DPR Harus Tetap Objektif Dalam Seleksi Hakim Agung

nurcahyo

New member
DPR Harus Tetap Objektif Dalam Seleksi Hakim Agung

Kapanlagi.com - Anggota DPR harus tetap bisa menjaga agar seleksi Hakim Agung tetap berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

"Kalau bisa yang memiliki latar belakang advokat tidak diikutkan dalam melakukan seleksi Hakim Agung," kata Ketua Konsorsium Reformasi Hakim Agung Nasional (KRHN), Firmansyah Arifin, di Jakarta, Rabu (29/11).

Dia mengatakan semua pihak harus mau dan mencoba bersama-sama menunjukkan dan melihat proses seleksi ini berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

Oleh karena itu, menurut dia, seharusnya dalam setiap tahapan dan mekanisme prosedur yang harus dilalui dalam pemilihan Hakim Agung, benar-benar dapat dijaga dan menunjukkan prinsip-prinsip itu.

Dia mengatakan hal-hal yang dipandang atau diduga nantinya akan menimbulkan konflik kepentingan dan dugaan-dugaan yang tidak diperlukan, harus diminimalisir atau dihindari.

Kaitannya dengan seleksi Hakim Agung tersebut, dia mengatakan, unsur mafia peradilan bisa masuk dari manapun, baik dari pihak yang punya perkara, hakimnya sendiri, panitera, birokrasi, hingga advokat.

"Ini tidak berusaha menuduh mereka, tapi untuk mengatasi kecurigaan masyarakat dan menjaga proses seleksi sehingga betul-betul mendapat Hakim Agung dari sisi integritasnya," ujar dia.

Dia mengatakan untuk mendapatkan Hakim Agung yang memiliki integritas tinggi harus dijaga dari awal seleksi dengan ketat, agar Hakim Agung yang diperoleh lepas dari persoalan yang masih digeluti peradilan kita.

"Yang penting prinsipnya kita jaga. Proses pada setiap tahapan kita pertahankan," katanya.

Menanggapi masalah pentingnya kualitas dan kuantitas Hakim Agung, dia mengatakan, kualitas memang dibarengi dengan pembenahan sistem ditubuh Mahkamah Agung (MA).

Menurut dia, kualitas disini bukan berarti menampik kuantitas karena dalam konteks sekarang ini yang akan mengawasi Hakim Agung hampir tidak ada lagi, karena "kaki dan tangan" Komisi Yudiasial (KY) sementara ini diikat oleh MK.

Oleh karena itu, dia mengatakan, kualitas ini tidak hanya mengatasi penumpukan perkara tapi juga merespon dinamika perkembangan di masyarakat dan memenuhi keadilan dalam masyarakat.

Hakim Agung juga harus bisa menjadi instrumen penting bagi pembaruan MA dari dalam, dan pembaruan KY dan DPR dari luar.

"Saya melihat isu jumlah tidak penting dan prosedur tapi komunikasi antara DPR dan KY lebih baik untuk perubahan di MA," ujar dia.
 
Back
Top