Wapres: Soal Gubernur Lampung Tetap Status Quo

nurcahyo

New member
Wapres: Soal Gubernur Lampung Tetap Status Quo

Kapanlagi.com - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan, persoalan Gubernur Lampung diputuskan tetap dalam Status Quo, artinya Gubernur Sjahroeddin dan DPRD tetap menjalankan tugas dan fungsinya seperti biasa.

"Soal masalah politik kita hentikan, artinya Gubernur dan DPRD jalan terus seperti biasa," kata Wapres M Jusuf Kalla saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (24/11).

Menurut Wapres, hal itu dilakukan untuk menjaga kepentingan umum. Masalah kemelut Gubernur Lampung, tambah Wapres, yang terpenting adalah, kepentingan umum harus dikedepankan.

"Semalam, dalam pertemuan saya sebagai Ketua Umum Golkar sepakat, kita kembalikan bahwa kepentingan daerah yang harus di atas segala-galanya. Jangan karena konflik, kepentingan daerah malah dilupakan," kata Wapres.

Sebelumnya hasil Rapimnas II Partai Golkar mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan masalah gubernur Lampung. Ada usulan agar masalah kemelut gubernur Lampung bisa diselesaikan dengan dilakukan percepatan pilkada langsung.

Menurut Wapres, masalah kemelut gubernur Lampung menyangkut tiga hal, yakni masalah hukum, politik dan kepemimpinan.

Untuk masalah hukumnya, tambah Wapres, memang masih ada ketidak jelasan karena keputusan MA masih belum jelas karena tergantung persepsi masing-masing.

"Dari segi hukum artinya kita terima seperti apa adanya. Jalan saja terus," kata Wapres.

Namun, tambah Kalla, jika pihak Alzier Thabrani akan mengajukan gugatan lagi, hal itu bisa saja dilakukan.

Sedangkan untuk masalah kepemimpinan, tambah dia, kepemimpinan tersebut mutlak dibuktikan. Ketika ditanyakan apakah artinya Gubernur Sjachroeddin akan menjalankan kepemimpinannya hingga masa tugasnya berakhir, Wapres menjawab, hal itu tentu.

"Tentu (sampai selesai) namun itu tergantung kepemimpinan dari bulan ke bulan," kata Wapres
 
Back
Top