Penggantian Wakil Ketua DPRD Lampung Tunggu SK Mendagri

nurcahyo

New member
Penggantian Wakil Ketua DPRD Lampung Tunggu SK Mendagri

Kapanlagi.com - Kendati DPRD Provinsi Lampung melalui Paripurna pada Kamis (23/11) lalu, telah menetapkan Ghufron Azis Fuadi sebagai pengganti Wakil Ketua DPRD, A. Junaidi Auly yang mundur, pengesahannya masih menunggu SK Mendagri.

"Hasil Paripurna segera dilaporkan ke Mendagri untuk mendapatkan pengesahan", kata Wakil Ketua DPRD Lampung, Nurhasanah di Bandarlampung, Jumat.

Nurhasanah memimpin Paripurna penggantian salah satu dari tiga wakil ketua DPRD Lampung, didampingi Ketua DPRD Indra Karyadi dan Junaidi Auly sendiri.

Dijadualkan DPRD Lampung menyampaikan hasil penggantian salah satu wakil ketuanya itu kepada Mendagri, sekaligus dengan agenda studi banding dan konsultasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2007 yang kini sedang dibahas DPRD tersebut.

"Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan pengesahan Mendagri bisa cepat," kata Junaidi Auly yang sebelum SK Mendagri turun tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua DPRD Lampung itu pula.

Pemilihan wakil ketua DPRD Lampung itu dilakukan secara voting setelah mayoritas anggota DPRD menolak musyawarah dan mufakat untuk menentukan salah satu dari dua kandidat diajukan Fraksi PKS, yaitu Efan Tolani dan Ghufron Azis Fuadi.

Kendati F-PKS lebih condong menginginkan Efan menggantikan Junaidi Auly, hasil voting justru Ghufron yang meraih suara terbanyak.

Junaidi mundur sebagai buntut dari konflik politik gubernur dengan DPRD yang juga belum berujung adanya ketegasan Presiden SBY memenuhi janji menuntaskannya hingga batas waktu yang diultimatum kalangan DPRD Lampung itu.

Hingga saat ini justru pemerintah pusat tetap mengakui keabsahan kepemimpinan Gubernur Sjachroedin ZP dan Wagub Syamsurya Ryacudu.
 
Back
Top