Nasib Pelawak Andre Ditentukan 26 Januari

Status
Not open for further replies.

uRaN

New member
Nasib Pelawak Andre Ditentukan 26 Januari

SERPONG, TAPOS. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan belum mau memutuskan cepat kasus dugaan pelanggaran pemungutan suara ulang (PSU) yang dilakukan pelawak yang menjadi calon wakil walikota mendampingi Arsid.

Soalnya, Panwaslu mengaku membutuhkan waktu untuk melakukan akurasi data dugaan pelanggaran tersebut. Meski Panwaslu telah memanggil dan meminta keterangan dari LSM Kebijakan Publik Tangerang, Ibnu Jandi terkait laporannya tersebut Kamis (21/1).

Kepala Divisi Hubungan Kemasyarakatan (Kadiv Humas) Panwaslu Kota Tangsel Robert Purba menjelaskan, berdasarkan tuntunan teknis penyelesaian kasus dugaan pelanggaran pemilihan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, Panwaslu diberikan waktu maksimal hingga 14 harin untuk menyelesaikan setiap kasus dugaan pelanggaran.

“Panwaslu punya waktu 7 hari awal untuk memproses dugaan pelanggaran sejak laporan diterima. Kalau selama waktu itu data yang dihimpun masih belum akurat, akan ditambah lagi hingga 7 hari lagi. Maksimal 26 Januari nanti sudah ada keputusan,” ujarnya kemarin sore di kantor Panwaslu Tangsel.

Robert membeberkan, sesuai dengan awal masuk laporan yang diterimanya dan warga Pamulang Iman Jarkasih pada 11 Januari 2010 lalu, disusul laporan kedua yang dilayangkan LSM Kebijakan Publik Tangerang sehari setelahnya, berarti mulai saat itu pihaknya memiliki waktu 14 hari untuk menyelesaikan kasusnya.

“Yang jelas kami sudah memproses kasus itu. Meskipun belum ada hasil dan belum dipleno sampai saat mi karena memang butuh kehati-hatian dan butuh pelengkapan data yang lebih akurat,” kata dia.

Diakui Robert, Panwaslu memang masih kesulitan untuk membuktikan secara akurat dugaan pelanggaran yang dilakukan Andreas Taulany. Makanya, dalam proses penyelesaian ‘kasus itu pihaknya terus melengkapi data yang bisa menguatkan dugaan tersebut. “Kami sudah panggil pihakpihak pelapor, meminta bukti lebih rijit (lengkap, red) danjuga sudah mexnanggil saksi dan tenlapor. Namun, sejaub proses pemanggilan itu masih ada kajian yang perlu kami lakukan,” jelasnya.

Diketahui, pelawak Andreas Taulany dilaporkan warga dan LSM Kebijkan Publik Tangerang terkait adaya dugaan tindak pelanggaran PSU berupa upaya meminta dukungan birokrat. dari Kabupaten Tanerang dan dugaan kampanye terselubung dalam tayangan Opera Van Java (OVJ) selama proses PSU berlangsung.

Desakan kepada Panwaslu untuk segera menyelesaiakan kasus dugaan pelanggaran itu terus didengungkan banyak pihak termasuk puluhan mahasiswa yang melakukan aksi massa di Kantor Panwaslu Kamis (20/1).

“Kami minta kasus pelawak Andre dituntaskan. Jangan ada lagi pelibatan biroknat,” kata Sobihi, Koordinator Aksi dan Fron Mahasiswá Peduli Pemilukada (FMPP) saat itu. (TP/jan 2011)


Aku baca ini tadi pagi, emang agak basi sih, tapi bagi teman-teman forum yang tau info kelanjutan si pelawak ini mohon dishare dan berkomentar ya
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top