uRaN
New member
Nikah Muda Solusi Atasi Seks Bebas
Oleh : Alhaq
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
Kelurahan Bakti iaya, Depok
Sungguh sangat memilukan, sebanyak 51 persen remaja di Jabodetabek telah melakukan seks bebas. Itu artinya dari 100 remaja, 51 sudah tidak perawan lagi. Data yang berhasil dihimpun pada 2010 oleh Badan Koordinasi Berencana Nasional (BKKBN) ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi kita semua. Di beberapa wilayah Indonesia juga demikian. Di Bandung tercatat 47 persen, Medan 52 persen, dan Surabaya 54 pensen. Bagaimana dengan kehamilan yang tidak diinginkan? Sebuah penelitian di Yogyakarta menunjukkan bahwa dari 1.160 mahasiswa, sekitar 37 persen mengalami kehamilan sebelum menikah.
Angka-angka di atas belum sepenuhnya mewakili keadaan yang sebenarnya, karena fenomena ini bagaikan gunung es. Bisa saja faktanya jauh melebihi dari apa yang kita duga, sebab hal ini merupakan sebuah aib yang mesti dijaga dan dirahasiakan oleh para pelaku seks bebas.
Di beberapa negara Barat, perilaku seperti itu mungkin merupakan hal biasa, dengan prinsip kebebasannya. Namun, di negara yang menganut budaya ketimuran seperti Indonesia, hal itu merupakan masalah serius yang harus segera ditangani, sebab bisa mengancam masa depan bangsa.
Agar perilaku semacam itu tidak membudaya, maka Islam mengajarkan agar seorang pemuda yang sudah ‘mampu’ untuk bersegera menikah. Nikah di usia muda, tidaklah buruk, terutama usia 17 tahun ke atas, karena hal itu akan mencegah perilaku menyimpang.
Karena itu, agar tidak bertambah parah, kepada semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk bahu-membahu mengatasi maraknya perilaku seks bebas di kalangan remaja ini. (Rep)