KPK Dituntut Ungkap Kasus Century dan Gayus

uRaN

New member
KPK Dituntut Ungkap Kasus Century dan Gayus​

JAKARTA (SINDO) - Penahanan 19 politikus dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia menegaskan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. Berikutnya, KPK diharapkan menuntaskan kasus lain yang diduga melibatkan kekuatan-kekuatan politik di belakangnya.

“Orang sering mengatakan bahwa partai politik dan berbagai kalangan saling menyandera dengan kasus masing-masing. Dengan KPK menahan 19 tersangka itu, politik sandera itu akan terbuka,Mudah-mudahan KPK bisa,’ tegas mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla di Jakarta kemarin.

Kalla tidak melihat ada politisasi dalam penahanan 19 mantan anggota Komisi IX DPR itu (penode 1999—2004). Menurut dia, KPK sudah independen dalam bekerja. Lebih jauh dia menegaskan, posisi KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi harus didukung secara bulat. Dukungan rakyat harus dijadikan pegangan KPK untuk bersikap fair dan tidak tebang pilih.

Kalla sendiri mengaku cukup kenal dan menghormati para tersangka yang ditahan KPK, tapi bukan berarti dengan itu dia tidak mendukung KPK untuk mengusutnya.

“Proses KPK kita hormati agar berjalan dengan tuntas. Sebab kan bisa saja, kalau orang lain terkena kasus, KPK didukung. Tapi kalau kita atau orang kita terkena kasus, lalu KPK diminta tidak ikut-ikut. Kalau ini kan tidak fair namanya,” tegasnya.

KPK bertekad untuk menuntaskan semua kasus tindak pidana korupsi yang ditangani pada 2011. Hal itu termasuk kasus-kasus besar seperti kasus Bank Century, kasus cek penjalanan terkait dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia maupun kasus mafia pajak dan hukum terkait Gayus Tambunan.

“Saya tidak mau bebani tugas KPK yang akan datang. Kami sepakat, kasus lama dan kasus baru akan diusahakan selesai. Harus diingat, tidak ada tekanan politik yang menghentikan KPK untuk memberantas korupsi. Tidak akan ada zona amari bagi siapa pun di negeri ini yang terbukti melakukan korupsi,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Rektor Uiniversitas Paramadina Anies Baswedan mengatakan, para politikus di DPR semestinya mendukung KPK dalam menuntaskan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

“Saya melihat, saat ini KPK dalam posisi yang cukup berat. KPK selalu dirintangi oleh politisi yang tidak ingin kepentingan mereka diganggugugat,” katanya.

Waspadai Serangan Balik
Sementara itu, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mensinyalir akan ada gerakan serangan balik yang dilakukan politisi di DPR terkait dengan penahanan 19 kader parpol.

Menurut dia, ada sejumlah strategi yang dirancang politisi di DPR untuk tujuan mencoreng kredibilitas KPK. Salah satunya mereka mempersoalkan deponeering Bibit-Chandra untuk melemahkan legitimasi KPK, “Saya minta aksi serangan balik kepada KPK agar diwaspadai.Jangan sampai KPK dilemahkan,” kata Emerson.

Emerson menambahkan, selain mempersoalkan deponeering Bibit-Chandra, politisi Senayan itu berpotensi melakukan langkah memangkas anggaran KPK sehingga lembaga ini memiliki sumber dana yang terbatas.

Selain itu, kewenangan KPK dalam memberantas korupsi akan dikurangi hanya sebatas memiliki kewenangan pencegahan dan penyelidikan saja. Apalagi RUU Tipikor sudah masuk dalam Prolegnas 2011.

Dia juga mengingatkan kemungkinan dimunculkannya opini bahwa KPK tebang pilih dalam memberantas korupsi. “Kalau soal inipasti, buktinya selama ini sudah Saya yakin opini ini akan terus dibangun ke publik, bahwa KPK itu tebang pilih dan tidak independen,”katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK M Jasin menanggapi santai adanya ancaman serangan balik terhadap lembaganya. Menurut dia apa yang sudah dilakukan KPK selama ini sesuai dengan aturan main yang ada.

Bahkan menurut dia KPK sudah siap menghadapi risiko serangan balik yang akan dilakukan sejumlah anggota Komisi III DPR saat rapat kerja hari ini. “KPK low profile saja. Santai saja, ini bagian dari risiko kerja. Kami siap-siap saja kalau memang diserang balik,” kata jasin.

Jasin menyatakan bahwa sebagai mitra kerja Komisi III DPR, KPK akan melayani semua pertanyaan anggota Dewan.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK sudah menyiapkan jawaban atas pertanyaan anggota DPR.”KPK akan menjelaskan semuanya, termasuk kinerja KPK dan penahanan 19 tersangka,” katanya.

Johan kembali menegaskan bakal ditahannya lima tersangka suap pemilihan yang batal diperiksa pada Jumat (28/1) pekan lalu. Lima tersangka itu adalah Budiningsih, Rusman Lumbantoruan, dan William Tutuarima dan PDIP serta Bobby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar.

Namun saat ditanya kemungkinan KPK akan mengumumkan tersangka pemberi suap, Johan belum bisa memastikannya. Dia hanya mengatakan, akan ada perkembanganterban dalam kasus ini.

“Terkait kasus pemberian travelers cheque ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999—2004, pekan depan akan ada perkembangan lagi. Bukan sekadar tersangka penerima nya,” papar Johan.

Hanya saja Johan belum hersedia mengungkap nama ataupun inisial yang dibidik KPK sebagai calon tersangka. Saat disodori sejumlah nama yang selama ini santer disebut sebagai pihak yang memberi uang ke Komisi IX DPR periode 1999—2004, Johan tetap bungkam.
Dia hanya menyebutkan, KPK akan kembali memeriksa pihak-pihak yang selama ini masih berstatus saksi seperti Nunun Nurbaeti yang berkali-kali gagal diperiksa.

Nunun yang juga istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu gagal diperiksa karena alasan sakit. Selain Nunun, nama yang akan diperiksa adalah Miranda S Goeltom serta seseorang bernama Arie Malangjudo yang menjadi kurir pengantar travelers chequeke politisi diDPR.
(mohanimadsahlan/nurul huda/SINDO)
 
Back
Top