Jurdil Aceh Lakukan Hitung Cepat Pilkada Gubernur/Wagub

nurcahyo

New member
Jurdil Aceh Lakukan Hitung Cepat Pilkada Gubernur/Wagub

Kapanlagi.com - Jurdil Aceh, sebuah jaringan organisasi masyarakat sipil Aceh, akan melakukan pemantauan independen pada pilkada gubernur/wakil gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 11 Desember 2006 dengan menggunakan metode hitung cepat.

Juru bicara Jurdil Aceh, Mashudi, SR kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (21/11), mengatakan, Jurdil Aceh akan menurunkan lebih dari 800 relawan pemantau di 400 dari 8.500 lebih TPS di seluruh kabupaten/kota di Provinsi NAD yang dipilih secara acak.

Hitung cepat yang merupakan sebuah metode yang telah diakui internasional berupaya memberikan verifikasi independen terhadap hasil penghitungan resmi yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan mengevaluasi kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Jurdil Aceh akan mengumumkan hasil laporan hitung cepat terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara. Tidak ada metode pemantauan lain yang secepat dan seakurat hitung cepat," ujarnya.

Hitung cepat dapat diandalkan dengan tingkat kesalahan satu persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen dalam memproyeksi hasil pemilihan dan memverifikasi hasil.

Metode ini telah terbukti efektif baik di tingkat internasional maupun di Indonesia pada ketiga putaran Pemilu 2004 dan Pilkada 2005 di beberapa wilayah seperti Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara.

Hitung cepat diharapkan dapat mengidentifikasi penyimpangan yang ada, mencegah kecurangan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Semua ini dapat berkontribusi untuk mengurangi ketegangan politik pascapemilihan, ujarnya.

Jurdil Aceh merupakan sebuah jaringan kerjasama dari empat organisasi masyarakat sipil, yaitu Aceh Development Fund (ADF), Community for Aceh Resources Development(e-Card), Forum LSM Aceh, dan Katahati Institute.

Jurdil Aceh mendapat bantuan teknis dari the National Democratic Institute for International Affairs (NDI).

Pada Pilkada Aceh mendatang, Jurdil Aceh juga telah melakukan program audit daftar pemilih.

Hitung cepat merupakan sebuah metodologi pemantauan yang telah teruji, yang mengandalkan pengamatan langsung dan statistik untuk mengevaluasi proses yang terjadi di TPS pada hari pemilihan.

Metode ilmiah ini telah dikembangkan oleh NDI di lebih dari 25 negara, termasuk Indonesia. Hitung cepat tidaklah sama dengan penelitian opini publik maupun exit poll, karena tidak menanyakan opini pemilih, tetapi mengambil data langsung dari TPS, katanya
 
Back
Top