TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan aparat penegak hukum agar mencarikan jalan yang sah dan legal untuk membubarkan atau merubah kelompok atau organisasi resmi yang selama ini terus melakukan kekerasan.
Hal itu disampaikan SBY dalam sambutan di acara perayaan Hari Pers Nasional 2011 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (9/2/2011).
"Jika ada kelompok atau organisasi resmi yang selama ini terus melakukan aksi-aksi kekerasan, yang bukan hanya meresahkan masyarakat luas, tapi nyata-nyata telah banyak menimbulkan korban, pada para penegak hukum agar mencarikan jalan yang sah dan legal untuk bisa perlu dilakukan pembubaran atau perubahan," ungkap SBY.
Meski pun dalam era demokrasi, SBY berharap masyakarat Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan berserikat, kebebasan berkumpul. Tapi perlu disadari bahwa sesungguhnya tidak boleh ada toleransi terhadap pidato-pidato atau seruan-seruan di depan publik kepada komunitas tertentu untuk melakukan serangan atau tindakan kekerasan, bahkan pembunuhan pada pihak manapun.
"Yang ke semuanya itu sudah jelas pelanggaran hukum. Kita juga harus waspadai, mari kita hindari, jangan anggap biasa saja kalau masyarakat berkumpul dalam jumlah banyak yang diketahui akan melakukan tindakan kekerasan, serangan dan lainnya kepada pihak lain apapun alasannya," katanya.
Menurut SBY ada solusi damai dan cara-cara yan dibenarkan dalam negara demokrasi. Semuanya itu perlu dilakukan aparat keamanan. "Tolong catat baik-baik oleh pers dan penegak hukum, seuai dengan hukum dan nilai demokrasi. Negara demokrasi yang lain juga melakukan hal sama. Demokrasi tidak berarti hutan rimba, tidak ada aturan dan aturan main, semua ada pranatanya," tegas SBY.
http://www.tribunnews.com/2011/02/09/sby-serukan-pembubaran-ormas-bermasalah
Hal itu disampaikan SBY dalam sambutan di acara perayaan Hari Pers Nasional 2011 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (9/2/2011).
"Jika ada kelompok atau organisasi resmi yang selama ini terus melakukan aksi-aksi kekerasan, yang bukan hanya meresahkan masyarakat luas, tapi nyata-nyata telah banyak menimbulkan korban, pada para penegak hukum agar mencarikan jalan yang sah dan legal untuk bisa perlu dilakukan pembubaran atau perubahan," ungkap SBY.
Meski pun dalam era demokrasi, SBY berharap masyakarat Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan berserikat, kebebasan berkumpul. Tapi perlu disadari bahwa sesungguhnya tidak boleh ada toleransi terhadap pidato-pidato atau seruan-seruan di depan publik kepada komunitas tertentu untuk melakukan serangan atau tindakan kekerasan, bahkan pembunuhan pada pihak manapun.
"Yang ke semuanya itu sudah jelas pelanggaran hukum. Kita juga harus waspadai, mari kita hindari, jangan anggap biasa saja kalau masyarakat berkumpul dalam jumlah banyak yang diketahui akan melakukan tindakan kekerasan, serangan dan lainnya kepada pihak lain apapun alasannya," katanya.
Menurut SBY ada solusi damai dan cara-cara yan dibenarkan dalam negara demokrasi. Semuanya itu perlu dilakukan aparat keamanan. "Tolong catat baik-baik oleh pers dan penegak hukum, seuai dengan hukum dan nilai demokrasi. Negara demokrasi yang lain juga melakukan hal sama. Demokrasi tidak berarti hutan rimba, tidak ada aturan dan aturan main, semua ada pranatanya," tegas SBY.
http://www.tribunnews.com/2011/02/09/sby-serukan-pembubaran-ormas-bermasalah