Dana Bantuan Masjid Janggal

mukegile

New member
Dana Bantuan Masjid Janggal​



Bekasi, Warta Kota
Seorang pengurus masjid, Ramli Razak, melaporkan kejanggalan dalam pencairan dana bantuan sosial ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, Kamis (10/2). Dia minta agar hal itu diusut.

Ketua Yayasan Darul Muttaqien, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, itu mengatakan bahwa pengurus Masjid Darul Muttaqien telah menerima dana bantuan yang bersumber dan APBD Kota Bekasi 2010 sebesar Rp 23,5juta pada 25 Oktober 2010.

Setelah kami perhatikan, dalam rincian anggaran belanja tidak langsung APBD tahun 2010, ternyata bantuan yang kami terima dari Pemkot Bekasi itu dicatatkan Sebesar Rp 50 juta. ini kan janggal.” katanya, kemarin. Dia didampingi pengacaranya, Shaith Mangara Sitompul.
Ramli mengaku sudah mendapatkan informasi serupa dari pengurus Masjid Nurul I’tishom, Duta Kranji, Bekasi Barat. ‘informasi yang kami terima, pengurus masjid Nurul I’tisham hanya menerima Rp 25juta. namun dicatatkan telah menerima bantuan Rp 50 juta,” katanya.
Shaith Mangara menambahkan, tidak tertutup kemungkinan kasus serupa terjadi dalam pemberian bantuan kepada organisasi sosial kemasyarakatan lainnya. Padahal, besaran belanja bantuan sosial kepada organisasi sosial kemasyarakatan itu mencapal Rp 51,7 miliar lebih.

Kepala Seksi Intel Kejari Kota Bekasi, Hussein Admaja, yang menerima pengaduan itu mengatakan bahwa laporan yang diberikan pengurus masjid tersebut akan segera dia sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negerl Bekasi, Ali Mukartono. (clii)

koran wartakota 11 feb 2011
 
[langtitle=en]Re: Dana Bantuan Masjid Janggal[/langtitle]

[lang=en]Corruption has penetrated all levels of society. Accuracy of the people overseeing corruption not reducing corruption, even penetrated into all circles![/lang]
 
Back
Top