Kisah Perbudakan di Batavia

Dipi76

New member
perbudakan-jaman-belanda.jpg

“Sjahadan antara boedak-boedaknya Toean Van Der Ploegh, ada djoega satoe orang prampoean moeda, Rossina namanja jang teramat tjantik dan manis parasnja, dan dalem antero bilangan Betawi tiada ada lagi seorang prampoean jang boleh disamaken padanya. Maskipoen Rossina asal toeroenannja orang Bali, koelitnya tiada hitem, malahan poetih koening sebagai koelit langsep. Oemoernja moeda sekali, belon anem belas taoen.

Apabila Njonja Van der Ploegh pergi melantjong atau pergi di gredja, Rossina selamanja di adjak boeat bawa tempat siri. Dimana tempat ia liwat, senantiasa Rossina dipandeng dan dipoedji orang kerna eloknya. Pakeannya tiada sebrapa bagoes, sedang sadja, jaitoe badjoe koeroeng poetih pendek sampai diwates pinggang dan kain batik, aken tetapi pinggangnja jang langsing ada teriket dengan pending mas, taboer berliant.

Ramboetnja, jang item moeloes dan pandjang sampe dimata kaki, selamanja dikondei sadja di betoelan leher. Ramboet ini biasanja digaboeng dan terhias dengan brapa toesoek kondei mas bermata berliant. Semoea barang mas inten ini soedah tentoe boekan poenjanja si Rossina, tetapi ada punjanja Njonja Van der Ploegh jang soeka sekali riaskan boedak-boedaknja soepaja njata pada orang banjak bebrapa besar kekajaanja….”

KISAH di atas adalah tulisan H.F.R. Kommer, dalam bukunya berjudul Rossinna, swatoe tjerita jang amat bagoes dan betoel soeda kedjadian di Betawi,” terbit tahun 1910. Rossinna adalah satu dari sekian banyak roman klasik yang mengisahkan percintaan dendam, dan perbudakan pada zaman kolonial Belanda. Secara umum dapat dilihat kehidupan masyarakat waktu itu, gambaran kelompok yang berkuasa dan yang tertindas.

Dalam kisah yang ditulis Kommer, Rossinna karena sang nyonya cemburu akan kecantikannya dan takut suaminya jatuh cinta – tanpa kesalahan yang berarti telah dihukum bakar hidup-hidup sampai menemukan ajalnya.


Perbudakan di zaman kolonial Belanda berkembang sejak Jan Pieterszoon Coen berhasil merebut benteng Jayakarta pada tahun 1619. Ketika Kompeni bertambah jaya, pemilikan budak mencapai puncaknya antara lain karena sistem perdagangan budak terorganisasikan dengan rapi. Perkembangan ini membuahkan “kultur” baru: pangkat dan kekayaan seorang pejabat VOC diukur dari jumlah budak yang dimilikinya.

Perbudakan khususnya di Batavia lalu menjadi sumber jorjoran. Di hari Minggu, misalnya, pameran kekayaan ini bisa disimak dari panjang pendeknya deretan budak yang mengiringi sang tuan dan nyonya Belanda ke gereja. Tiap budak mempunyai tugas membawa perlengkapan, seperti payung, bantalan kaki, kipas besar, kitab-kitab agama, tempat rokok, bahkan kotak sirih – karena beberapa nyonya Belanda makan sirih – dan benda-behda lain yang terbuat dari emas atau perak ukir-yang mahal. Pakaian dan perhiasan yang dilekatkan di tubuh budak-budak itu – tentu saja sekadar dipinjamkan termasuk dalam rangka pameran itu.

Keperluan akan budak ini semula ditumbuhkan oleh kebutuhan tenaga kerja untuk membuat benteng Batavia. Ketika Coen mengalahkan Pangeran Jayakarta (1619), kawasan pantai ini berpenduduk 350 orang. Cuma 80 di antaranya berstatus budak. Jumlah budak yang diperlukan kemudian tentu jauh lebih besar dari itu – apalagi ketika Kota Batavia berkembang.

VOC memerlukan tenaga untuk penggalian kapal, pengeringan rawa-rawa serta perapian kawasan yang dijadikan pertapakan kota. Penduduk sekitar Batavia tak bisa direkrut: Umumnya menyingkir dan menolak bekerja sama apalagi dijadikan budak. Mulanya Kompeni mendatangkan budak dari Semenanjung India dan pulau-pulau sekitar. Ini bisa disimak di dagh register atau catatan harian klerk-klerk Kompeni yang rajin menuliskan setiap kejadian dan transaksi dagangnya. Tercatat, kapal Goudbloem membawa 250 budak dari daratan Asia Timur. Sampai di Teluk Batavia, jumlah itu menyusut menjadi 114 orang. Kapal d ‘Elisabeth pergi ke Madagaskar untuk mencari pekerjaan tambang buat Silida (Salido, Sumatera Barat). Dari 115 orang budak laki dan perempuan yang dibawa dari sana, yang masih mempunyai nyawa ketika sampai di pantai Sumatera Barat cuma 62 orang.

Ketika VOC kehilangan kekuasaannya di Semenanjung India, impor manusia dari Madagaskar, Surat atau Benggala, otomatis terhenti. Sebagai gantinya VOC menemukan, di Indonesia sendiri ternyata cukup banyak sumber “komoditi kaki dua”. Hampir di setiap pulau di Indonesia waktu itu selalu ada kelas masyarakat yang berasal dari penduduk yang dikalahkan atau orang-orang yang tak bisa membayar utang yang disebut kelas budak. Dari para pemilik budak inilah, lewat calo-calo yang tiba-tiba menjamur, VOC mendapatkan mereka.

Nah, sejak saat itulah perdagangan budak tumbuh di kalangan pribumi. Setiap kapal yang berlabuh di Batavia, selain membawa dagangan tradisional (rempah, kayu cendana, kuda, dan lain-lain), juga sarat dengan komoditi istimewa ini. Kapal berkapasitas 100-200 ton yang dimiliki Kompeni sanggup membawa sekitar 200 orang budak – untuk perjalanan dari Indonesia belahan timur sampai ke Batavia yang makan waktu paling tidak dua minggu.

Dagh-register 8 Desember 1657 mencatat, seorang direktur kantor dagang di Batavia, Karel Harstinck, memborong 80 budak perempuan dan laki-laki asal Pulau Solor, dari sejumlah sekitar 90 orang yang datang dengan kapal dari sana (dituliskan: als mede 80 a 90 stuckx schapen van daer gekomen).

Perhatikan kata stuckx, kata nominal untuk membilang jumlah budak, yang disamakan dengan benda tak bernyawa. Catatan lain menyebutkan bahwa kapal Kabeljauw pada akhir ekspedisinya telah membawa 19 budak yang sehat dan kekar. Tubuh mereka sudah dicap “VOC” (… met leer lomnaeyt met Compagnie merck getjapt). Dagh-register ini hingga kini masih bisa dibaca dan disimpan di Arsip Nasional, Jakarta. Ekspedisi di sepanjang pantai Nieuw Guinea (kini Irian Jaya), telah berhasil merantai sejumlah penduduk asli. Bagi Kompeni, hasil dari pantai Irian Jaya ini termasuk “komoditi langka” dan, tentu saja, mahal. Mengetahui hal ini, pada tahun 1760 penguasa Batavia telah mengeluarkan izin untuk mengekspor dua orang budak Irian.

Pembelinya adalah wakil kaisar Tiongkok untuk dihadiahkan kepada sang kaisar. Dalam surat izin ada disebutkan: . . . untuk dijadikan koleksi abdi dalem Seri Baginda Kaisar, sebagai budak yang ganjil dan aneh bentuknya ….” Budak jadinya juga unsur pelicin persahabatan atau faktor pelancar hubungan dagang. Pernah, di saat pemerintahan Pangeran Mauritz (1621-1625), Belanda ingin memperluas perdagangan ladanya dengan Kerajaan Aceh. Biasanya, tanda pelicin yang diberikan ialah senapan atau meriam. Dan sepasang meriam pun dikirimkan, sebagai hadiah pembuka jalan. Tapi apa lacur, Sultan Aceh (kemungkinan besar Raja Iskandar Muda) menolak hadiah meriam ini. Sultan minta dua orang budak perempuan kulit putih. Permintaan Sultan Aceh ini tak bisa dipenuhi. Rupanya lalu lintas budak hanya berjalan satu arah, budak kulit berwarna untuk tuan kulit putih.

Bukan sebaliknya …. Berapa harga seorang budak di Batavia? Daghregister pada awal abad ke-19 mencatat, seorang budak yang sehat, muda, dan tampan, paling tidak, laku dijual dengan harga 90 real (real dari kata “rijsdaalder”, mata uang Spanyol). De Haan, yang menulis buku berjudul de Priangan memperkirakan, harga sekeluarga budak (pasangan suami-istri yang masih mempunyai anak satu), berkisar 1.220 real. Harga tinggi ini disebabkan adanya harapan bahwa pasangan suami-istri ini akan beranak pinak. Anak-anak mereka, tentu saja, menjadi milik si empunya budak.

Untuk perbandingan situasi ekonomi waktu itu, dalam buku History of Java karangan Raffles, tercatat harga 1 pikul beras, di tahun 1795, cuma 2 real. Harga lada per kati, 12 sen dan kopi 8,5 sen. Maka, bisa dibayangkan betapa kayanya seorang pejabat Kompeni kalau dia memiliki puluhan bahkan ratusan budak.


Source
 
jan_pieterszoon_coen.jpg

JP Coen​


Begitu larisnya bisnis budak-budak ini muncullah slavenquartiers (pasar-pasar budak) di beberapa tempat di Batavia. Pasar budak ini selalu ramai dikunjungi orang-orang kaya Batavia dan para tengkulak budak. Pasar budak yang terletak tak berapa jauh dengan pasar hewan biasanya sangat ramai. Lebih-lebih kalau ada kapal tiba.

Batavia, di awal abad 17 masih merupakan kota garnisun. Penduduknya terdiri dari serdadu dan abdi-abdi VOC yang biasa disebut “compagnie dienaar”. Semuanya kaum lelaki. Karena pelayaran ke Timur cukup lama, sekitar 10 bulan, tak ada seorang wanita pun turut serta – pemerintah Belanda melarang emigrasi wanita. Lagi pula, awak kapal VOC biasanya dari kelas masyarakat yang terbuang, bekas gali atau pernah jadi bromocorah. Maka, risiko membawa wanita di kapal, bisa dimengerti. Tak adanya wanita sebangsa di Batavia menimbulkan praktek “kumpul kebo” di antara orang-orang Kompeni dan budak-budak perempuan.

Begitu ramainya kasus-kasus cinta gelap ini, sampai-sampai Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen mengetahuinya. Rupanya, Coen seorang puritan, karena itu ia kemudian mengeluarkan sebuah maklumat dalam Realia – buletin yang berisi pengumuman resmi. Maklumat tertanggal 11 Desember 1620 itu antara lain memuat ancaman hukuman badan bagi para pelanggar disiplin kerja (“op poene van arbitraire correctie”) yang tak lain, pelaku kumpul kebo itulah. “Keppres” Coen nyatanya tak digubris, dan hubungan intim antara tuan dan para budak wanitanya tetap menjamur.

Tujuh bulan setelah larangan pertama keluar, Coen mengeluarkan larangan kedua, yang bunyinya lebih keras. Siapa yang melanggar, bukan hanya kena hukuman badan tapi juga denda 50 real. Tanggal 20 Juli, 1622, keluar lagi maklumat ketiga. Isinya tentu lebih keras dari maklumat-maklumat sebelumnya yang diabaikan. Bunyi kalimatnya juga menjadi lebih terang-terangan, tanpa kata-kata tersamar. Antara lain berbunyi “para pegawai atau perwira VOC yang diketahui berada dalam satu kamar dengan seorang budak perempuan (einege concubine of the bijsit binnenhuis of te elder gekamert houden) didenda sebanyak 100 real untuk pelanggaran bulan pertama, 200 real untuk pelanggaran bulan kedua, dan 300 real untuk bulan ketiga dengan disertai pemecatan dari kedudukan atau jabatannya.”

Maklumat demi maklumat keluar terus, namanya kebelet jalinan cinta gelap tak juga bisa putus. Ada cerita tentang Gubernur Jenderal Riemsdijk, yang pada tahun 1770 berumah di Tijgersgracht (kini sekitar Jalan Lada, Jakarta Kota). Sang gubernur di kediaman resminya memiliki sekitar 200 budak, laki-laki, perempuan berikut anak-anak budak, tinggal di bagian belakang rumahnya di Jalan Lada itu. Selain itu, budaknya juga berjumlah ratusan di vilanya yang lain. Pesanggrahan pejabat-pejabat kompeni waktu itu masih berada di sekitar Jakarta juga, jadi tidak jauh dari kediaman resmi.

Pesanggrahan sang gubernur jenderal (buiten verblijft, begitu mereka menyebut rumah di luar kawasan benteng Batavia) yang terletak di Pantai Ancol, diberi nama Schoonsigt, pemandangan indah. Sebuah lagi entah di mana tapi juga di sekitar Ancol, bernama Vijvervreugt, yang bisa diartikan “kolam gembira”. Nah si Riemsdijk ini ternyata bukan hanya kaya budak, tapi juga kaya anak. Jumlah anaknya 14 orang. Didapatnya dari lima perkawinan.

Tentu saja sulit mengawasi anak sebanyak itu dalam rumah yang besar dan berpencar. Yang menjadi cerita, salah seorang anaknya, Isebrandus Helvetius, menggauli salah seorang budak perempuan asal Bali. Dari jalinan cinta tak keruan dengan wanita Bali ini, lahirlah beberapa orang anak. Tak diceritakan apakah sang ayah, gubernur jenderal itu, marah kepada Riemsdijk muda, tapi yang pasti hubungan anaknya dengan budak itu tak pernah disahkan dalam bentuk perkawinan gereja. Meski begitu, sang gubernur merestui cucunya dengan memberikan nama keluarga bagi anak-anak beribu budak itu. Nama keluarga baru mereka ialah Kijdsmeir, yang kalau dibaca terbalik berbunyi Reimsdijk. Sejak peristiwa keluarga Gubernur, banyak orang Belanda tertarik menciptakan “marga” baru dengan memutar-mutar nama keluarganya. Walhasil, muncul sejumlah nama “mondar-mandir”. Van Haren jadi De Nerah, Grebmor jadi Romber, Brandes jadi Sednarb, dan seterusnya.

Ada lagi gosip tentang gubernur lain, yang bernama Jacob Mossel. Dia telah mengadopsi seorang anak perempuan yang ibunya seorang budak. Diduga kuat, anak ini adalah hasil hubungan gelap Mossel dengan ibu si anak. Yang menimbulkan kecurigaan, anak adopsi Mossel mendapat nama “marga” Schulp. Dalam bahasa Belanda, mossel dan schulp setali tiga uang pengertiannya, yaitu lokan.

Pada akhirnya masyarakat Belanda di Batavia mulai menimbang keadaan secara realistis. Meski hubungan gelap antara tuan dan budak tetap tidak bisa diterima, mereka cukup mengerti anak-anak yang sekalipun lahir di luar nikah ini tak bisa diabaikan begitu saja. Beberapa bahkan tidak lagi menyebut budak sebagai slaven tetapi diperhalus menjadi lijfeigenen yang berarti sahaya atau abdi, yang kadang-kadang terasa juga sekadar sebagai eufimisme.

Tapi apakah sebutan yang lebih halus untuk para budak berarti pula perlakuan yang lebih baik terhadap mereka? Tidak. Dagh-register atau koran-koran dan buku-buku lama banyak memuat kisah sungguhan tentang perlakuan kejam, sangat kejam, terhadap budak-budak yang tak berdaya ini.

Vader Driesprong adalah sebutan untuk cambuk bercabang tiga. Cambuk Vader Driesprong dianggap hukuman yang paling ringan, dari semua jenis hukuman yang pernah dijatuhkan para mandor, yang mendapat perintah dari tuannya. Seorang budak segera mendapat hukuman cambuk bila ia berani membangkang perintah tuannya. Lebih jauh, kalau si budak berani memberontak dan menantang tuannya berkelahi, seperti yang sering terjadi, si budak mulai disiksa di luar peri kemanusiaan. Kalau tuannya sampai luka, habislah dia, keluarganya boleh bersiap-siap menggali kubur. Pernah, seorang budak diikat pada pedati sementara kuda dilecut untuk lari. Bisa dibayangkan luluhnya tubuh sang budak. Ini merupakan tontonan biasa disepanjang lorong Batavia waktu itu. Ada lagi seorang budak yang kedua tangan dan kakinya diikatkan pada empat ekor kuda. Begitu kuda dihalau keempat jurusan, putuslah tubuh dan nyawanya.

Pada waktu pemerintahan Gubernur Jenderal Camphuijs, seorang pemilik budak telah mengumpankan budaknya pada kerumunan semut merah, sampai ajalnya. Edan! Akibat penyiksaan-penyiksaan tersebut, jumlah budak yang mencoba melarikan malah bertambah. Mereka, budak-budak tersebut, kemudian menjadi musuh Kompeni dan hukum kolonial. Sebagai orang buruan, mereka melakukan perlawanan dengan merampok dan mencuri.

Karena jumlah tenaga keamanan (schuitterij) belum memadai, tambah lagi VOC tetap sibuk mengamankan kawasan dagangnya di Indonesia belahan timur, banyak pegawai VOC membuka usaha swasta, merangkap kerja sebagai penangkap budak profesional (beroeps slavenvanger) – dalam film koboi dikenal sebagai head hunters. Kerja rangkap ini berarti uang ekstra. Sebab, pegawai rendahan tidak seperti bos mereka yang punya kesempatan korupsi lebih besar, dan kaya raya karenanya. Tetapi dari sekian banyak orang VOC yang kejam, ada pula yang berhati lembut.

Misalnya Cornelis Chastelijn yang jadi Raad Ordinair (pejabat Pengadilan Tinggi). Chastelijn memiliki tanah yang cukup luas. Mulai dari Weltevreden (kini sekitar Gambir) sampai ke timur di Meester Cornelis (Jatinegara) dan ke selatan dekat Kota Buitenzorg (Bogor). Tahun 1715, Chastelijn menghibahkan tanahnya di Seringsing (Srengseng) kepada budak-budaknya yang telah dibebaskan. Di kawasan yang jauhnya sekitar lima jam perjalanan dengan kereta kuda dari Batavia itu berdirilah suatu perkampungan bekas budak-budak Chastelijn. Jumlah mereka sekitar 250 orang. Kemudian, permukiman itu menjadi koloni orang Kristen pribumi (Christelijke Gemeente). Mereka mendirikan perkumpulan dengan semboyan: Deze Einheid Predikt Ons Kristus, persatuan membawa kami mengenal Kristus. Disingkat menjadi DEPOK – kemudian dikenal sebagai Kota Depok.



-dipi-
 
bantamhoutman.jpg



Budak di lingkungan pejabat Kompeni biasanya berkembang mengikuti kenai- kan jenjang karier dan kekayaan mereka Misalnya dr. Paulus Valckenaer, semula cuma menjabat kepala kesehatan kota (stadgeneesheer). Dia masuk dalam pangkat opperkoopman (kepala pembelian). Jumlah budaknya pada awal karier cuma 27 orang, termasuk dua orang pemain biola. Ketika ia diangkat jadi gubernur Ternate, budaknya mencapai 70 orang. Memiliki budak sebanyak mungkin seperti sudah diutarakan – merupakan salah satu gaya hidup pembesar VOC. Hal ini menyangkut status dan gengsi. Pejabat yang hanya mempunyai dua orang budak dianggap kere. Orang melarat.

Maka, tak mengherankan, muncullah persaingan di antara mereka untuk memiliki budak sebanyak-banyaknya. Melihat perlombaan yang tak sehat ini, pada tahun 1755, Gubernur Jenderal J. Mossel mengeluarkan maklumat penyederhanaan jumlah budak yang boleh dipunyai oleh seorang pejabat.

Maklumat itu antara lain memuat peraturan jumlah budak yang diperbolehkan mengiring seorang nyonya pejabat sesuai dengan tinggi rendahnya jabatan sang suami. Misalnya seorang istri atau janda kepala Pengadilan Tinggi hanya boleh memamerkan tiga orang budak pengiring. Istri opperkoopman hanya boleh dua orang budak. Mereka yang suaminya di bawah dari jabatan itu cuma diperbolehkan membawa seorang budak saja yang biasanya mengiringi majikan sambil membawa payung dan benda-benda lainnya. Mossel juga menetapkan pakaian dan perhiasan apa saja yang boleh dipinjampakaikan kepada para budak. Semua ini dalam konteks “hidup sederhana” dan lepas dari kebiasaan jor-joran.

Perbudakan menggambarkan berlebihnya kekayaan Kompeni dan pegawai-pegawainya yang didapat tak bisa lain dari korupsi, karena nyata-nyata tak wajar. Setiap kali VOC menang dalam penguasaan wilayah perdagangan, berarti pula jumlah budak mereka bertambah. Pada tahun 1614, ketika Kompeni berhasil merebut Malaka dari kekuasaan Portugis, sejumlah 210 budak termasuk dalam daftar kekayaan hasil perang. Semua budak itu biasanya diangkut ke Batavia, sehingga benteng VOC yang tak seberapa luas itu – lokasinya kini berada di sekitar gedung Pantja Niaga, Jalan Roa Malaka, Jakarta Kota bertambah padat populasinya.

Jan Pieterszoon Coen, dalam sebuah suratnya tanggal 26 Juni 1620, kepada direksi VOC di Amsterdam mengeluh, jumlah budak dan warga kota bebas (vrije borger), yaitu orang Eropa yang bukan serdadu Kompeni di permukiman bentengnya, mencapai dua ribu orang. Ini menandakan meningkatnya jumlah budak. Jumlah ini terus bertambah sehingga pada tahun 1757, Batavia mengalami ledakan populasi budak. Pembatasan pun perlu diberlakukan mengingat masalah keamanan. Peraturan yang ditetapkan menentukan jumlah budak yang diperkenankan tinggal dalam benteng tak boleh lebih dari 1.200 orang. Sebagian dari budak itu kemudian diseberangkan ke pulau-pulau yang ada di Teluk Jakarta. Tapi pada suatu saat, budak-budak yang ada di “pulau buangan” meledak pula jumlahnya.

Keluar lagi pengumuman bahwa Pulau Onrust, yang luasnya 12 ha, tak boleh menampung lebih dari 300 orang budak. Januari 1758, keluar lagi pengumuman pembatasan yang lebih ketat. Hanya budak yang usianya 14 tahun ke atas yang boleh masuk Batavia. Batavia, pada akhir abad ke-17, telah menjadi pusat perniagaan dan pusat kekuasaan VOC di Asia Timur.

Bandar internasional ini semakin berkembang. Orang Belanda menyebutnya “ratu di Timur”, de Koningin van het Oosten. Benteng yang merupakan kota tertutup akhirnya berkembang biak karena kemauan perdagangan yang pesat. Pada awal pertumbuhan kota ini, dagh register menyebutkan perihal berbagai kerusuhan yang ada di pinggiran kota. Catatan harian itu menyebutkan, perusuh-perusuhnya adalah perampok. Padahal, dalam kisah-kisah rakyat Jakarta terungkap, para “perampok” itu tak lain sebetulnya pengikut Pangeran Jayakarta. Juga pasukan Sultan Agung dari Mataram.

Kedua kekuatan lain itu semakin cemas melihat Belanda menjejakkan kakinya semakin kuat di Batavia. Rasa tidak aman, sejalan dengan berkembangnya kekuasaan VOC hampir 200 tahun, membuat Batavia mendapat bentuk baru: kota benteng dengan denah menyerupai Kota Amsterdam. Tijgersgracht (kini sekitar Jalan Lada, Jakarta Kota) merupakan kawasan permukiman elite.

Waktu itu – awal abad ke-17 telah berdiri sekitar 150 rumah tinggal dengan berbagai ukuran dan semuanya cukup mewah. Semuanya berderet melebar ke selatan, tapi tetap mencoba sedekat mungkin dengan benteng VOC. Di Tijgersgracht ini bermukim para pegawai tinggi (compagnie notabelen) VOC seperti heeren de seventien, para direktur pemegang kebijaksanaan dagang dan para opperkoopman. Rumah-rumah dibangun di sepanjang terusan (gracht) dengan lindungan pohon kenari yang rimbun. Cukup asri. Lebih-lebih di malam hari ketika cahaya lampu kandelier (lampu karbit) memantul ke air kanal yang dipenuhi perahu-perahu yang didayung oleh anak-anak muda memainkan musik. Sedangkan di pinggir gracht, duduk tuan-tuan pembesar VOC mengisap pipa dan gelas anggur di sandingnya.

Para penulis cerita roman selalu menyamakan Batavia waktu itu dengan Venesia di Italia atau Canal Grande yang penuh dengan gondola-gondola, itu perahu tradisional Italia. Tetapi perbudakan tetap jadi sisi gelap kemeriahan kota ala Venesia itu. Kekejaman perlakuan terhadap para budak masih saja terjadi meski sering kali pelakunya harus maju ke pengadilan kalau ada budak yang mati karena disiksa.

Dagh register 26 Oktober 1675 telah menulis tentang seorang budak perempuan yang meninggal. Pemiliknya, vrije borger Abraham Kampenar, harus memikul biaya penggalian kembali kubur budak tersebut untuk mengetahui sebab-sebab kematian. Seorang nyonya, Anna Appolonia Jens, harus berurusan dengan pihak kejaksaan karena telah menyiksa budaknya sampai mati. Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara 25 tahun karena terbukti, nyonya laknat itu memang yang menyiksa. Tak disebutkan jenis siksaannya, tapi Nyonya Jeins ini cukup beruntung karena sebelum hukumannya habis, pemerintah Inggris menguasai Pulau Jawa (1812). Dan dia dibebaskan.

Nasib budak sudah mulai diperhatikan pada tanggal 7 Agustus 1744 ketika nomor perdana koran Bataviasche Nouvelle terbit. Berbagai kejadian tak bisa lagi ditutup-tutupi. Ada berita tentang datang perginya kapal-kapal, berita tentang mutasi, naik pangkat pejabat-pejabat VOC, perkawinan, kelahiran dan kematian keluarga VOC. Ada juga iklan penjualan perabot rumah tangga dan kapal pesiar. Tak ketinggalan perihal budak-budak. Tak jarang, kritik-kritik sosial juga tercantum di situ. Ketajaman pena Bataviasche Nouvelle membuat risi kaum pejabat. Ini berarti wibawa VOC berada dalam bahaya.

Tahun berikutnya, setelah 10 bulan terbit, Bataviasche Nouvelle dibreidel. Dan siapa pemilik-pemilik budak itu? Tentu saja, pejabat-pejabat tinggi VOC yang jumlahnya sekitar 90 orang. Antara lain Raad Ordinair Peter Chasse (memiliki 167 budak), Van Hoessen (138 budak), Riemsdijk (110 budak). Padahal, ketika benteng Batavia didirikan, jumlah budak cuma 281 orang. Jumlah ini dianggap generasi pertama budak-budak, masih milik pemerintah. Kalangan perorangan waktu itu belum ada yang memiliki budak.

Tahun 1798, VOC dinyatakan bangkrut. Utangnya menumpuk, sementara pejabat-pejabat menjadi kaya raya. Ini, sekali lagi bukti korupnya para pejabat VOC. Coba lihat, gaji pejabat VOC sebetulnya kecil. Misalnya seorang Raad Ordinair – yang mempunyai wewenang besar untuk menentukan kebijaksanaan dagang – mendapat hanya 110 real ditambah uang representasi 20 real setiap bulan. Tapi pejabat ini nyatanya bisa memiliki rumah yang besar, kereta, dan sejumlah budak. Ongkos makan budak selama dipelihara memang cuma 15 real setahun – gila. Tapi harga pasaran budak sekitar 100 real seorang. VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) yang semula bernama de Generale Nederlandsche Geortrovide Oost Indische Compagnie dengan kondisi korupsi semacam itu tidak sanggup bersaing dengan armada laut (yang juga berdagang) dari kerajaan Inggris.



-dipi-
 
Ketika Pulau Jawa dikuasai Inggris dan Letnan Gubernur Stamford Raffles berkuasa, serangkaian pembaruan dilakukan. Juga masalah perbudakan. Tindakan pertama yang dilakukannya, pendaftaran budak-budak. Daftar itu hingga kini tersimpan rapi di Arsip Nasional Jakarta. Sesudah jumlah dan pemilik budak terdaftar, Raffles melakukan tindakan kedua. Pemilik budak dikenai pajak, satu real untuk setiap budak yang berusia di atas delapan tahun.

Berdasarkan hasil pencacahan, diketahui bahwa jumlah budak di Batavia dan seputarnya ada 18.475 orang. Jumlah sesungguhnya diduga lebih besar karena rupanya para pemilik budak cenderung memperkecil jumlah budak yang dimilikinya untuk mengelabui pajak. Sebagai perbandingan, jumlah penduduk di Batavia waktu itu hanya 47.048 orang. Setiap budak juga menurut aturan Raffles harus mempunyai sertifikat budak untuk memudahkan pemungutan pajak.

Budak-budak yang tidak memiliki sertifikat harus dibebaskan. Tindakan Raffles tentang perbudakan yang ketiga ialah dikeluarkannya Maklumat No. 59, tanggal 15 Mei, 1812. Yaitu melarang pemasukan budak-budak ke Pulau Jawa sejak tahun 1813.

Daftar budak hasil pencacahan jiwa ini bukan sekadar angka-angka. Di balik angka-angka itu tersirat gambaran kehidupan sosial masyarakat jajahan masa itu. Bukan hanya siapa pemilik-pemilik budak atau asal etnis budak-budak itu. Tapi diketahui juga preferensi atas komoditi budak ini di pasaran. Ternyata, harga budak perempuan lebih tinggi. Dalam History of Java, Raffles mencatat harga budak perempuan lebih tinggi 50-100 real. Budak perempuan ini lebih disenangi ketimbang budak lakilaki. Budak laki-laki yang berasal dari Sulawesi dan Bali kurang disenangi karena mereka terkenal sebagai pengamuk (ingat, budak Untung Surapati yang diangkat anak kemudian memberontak berasal dari Bali). Tetapi perempuan berasal dari Sulawesi dan Bali sangat digemari untuk kemudian bisa dijadikan selir atau istri peliharaan.

Tak ada catatan-budak yang berasal dari etnis Jawa atau Sunda. Rupanya, permusuhan VOC dengan kedua suku bangsa yang melancarkan serangan-serangan membuatnya tak mampu mendapatkan budak dari Pulau Jawa.

Pemilik budak lainnya ialah orang Cina, pemilik budak terbesar sesudah Belanda, kemudian orang Arab. Budak yang dimiliki majikan Cina umumnya tak ada yang bisa bertahan sampai usia 40 tahun. Kondisi tempat tinggal dan lingkungan kerja mereka – kebun tebu di hulu Ciliwung, pabrik penyulingan arak begitu buruk sehingga budak-budak mati lebih cepat. Orang Cina yang memiliki budak perempuan kemudian ada yang menjadikannya selir. Pada beberapa keluarga Cina lainnya, budak-budak ini diajar pula menari atau bermain wayang (sandiwara Cina). Mempunyai sejumlah budak yang pandai sesuatu merupakan lambang kekayaan dan status sosial yang tinggi. Beberapa keluarga kaya – tercatat dengan nama marga Gouw, Oey, dan Tan – mempunyai budak sampai di atas 15 orang. Jumlah budak di kalangan Cina tak pernah melebihi 40 orang.

Rencana Raffles menghapuskan perbudakan tidak semulus cita-citanya. Dia harus berhadapan dengan oligarki masyarakat kolonial yang selama dua abad lebih membentuk corak masyarakatnya sendiri. Para pemilik budak adalah keluarga terkemuka yang menguasai jaringan pemerintah “orde lama” Kompeni yang masih bermukim di Batavia, dan tetap berperan dalam semua kegiatan perekonomian. Raffles, buntutnya, menyerah. Gebrakan penarikan pajak budak, yang semula dimaksud untuk membatasi pemilikan budak, cuma hangat-hangat tahi ayam belaka.

Selain itu Raffles juga menghadapi tantangan dari raja-raja di luar Jawa yang puluhan tahun telah menyuplai budak ke Batavia. Hingga tak jarang, armada laut Inggris harus berhadapan dan adu senjata dengan pelaut-pelaut Bugis, Sawu, atau lainnya.

Ada sebuah cerita. Alexander Hare, sahabat Raffles, memiliki perkebunan yang cukup luas di Banjarmasin. Dia memerlukan sejumlah tenaga perkebunan. Secara diam-diam, Raffles menyetujui rencana Hare untuk mendeportasikan 5.000 orang Jawa Tengah. Alasan resminya: orang-orang yang dibanjarmasinkan ini penjahat dan gelandangan yang membahayakan ketertiban umum. Tapi kebijaksanaan pilih kasih ini akhirnya tercium juga. Pemerintah Inggris akhirnya tahu, ini perbudakan terselubung. Berbagai protes muncul, dan Wong Jowo, yang sudah sampai di Kalimantan, akhirnya dikembalikan lagi pada 1816. Alexander Hare diusir dan izin pemilikan tanahnya dicabut.

Setahun sebelum Raffles harus angkat kaki, barangkali membayar rasa berdosanya pada orang Jawa, ia sempat mendirikan suatu perhimpunan kemanusiaan yang bernama Java Benevolent Institution. Tujuan institusi ini ialah menghapus adanya perbudakan dan mencoba mengangkat derajat budak-budak itu sebagai warga bebas yang bermartabat.

Institusi ini kemudian mengganti nama menjadi Javaansche Menslievend Genootschap – dengan tujuan kemanusiaan – ketika gerakan menentang perbudakan sedang melanda Negeri Belanda. Berkat kelompok antiperbudakan dalam institusi inilah peraturan umum mengenai perbudakan dirancang baru dirancang saja – pada tahun 1825. Lumayan, ketimbang tidak pernah ada yang memperjuangkannya sama sekali.

* * *

Pemilik budak, ternyata, bukan cuma para tuan Eropa. Dalam perkembangan-nya, terdapat pula bekas budak yang menjadi tuan, kaya, kemudian membeli pula budak-budak. Agaknya para bekas budak ini tak belajar dari pengalaman perasaannya, tapi lebih cepat larut pada kebiasaan yang berjalan tradisi perbudakan itulah. Para bekas budak VOC itu dikenal dengan nama mardijkers. Mereka umumnya berasal dari pantai India dan Sri Lanka, khususnya Benggala. Kawasan ini merupakan penyuplai budak cukup tebal, sampai VOC kehilangan kekuasaan di sana. Mardijkers ini mula-mula dibebaskan sebagai budak karena mereka memeluk agama Kristen – ada ketentuan budak-budak yang masuk Kristen memang harus dibebaskan.

Namun, sulit dipastikan apakah ini satu-satunya alasan karena, di banyak kasus perbudakan, agama Kristen sama sekali tak jadi jaminan. Tapi begitulah catatan yang dibuat klerk-klerk VOC. Para bekas budak itu tercatat dibaptis di Gereja Reformasi Buitenkerk – ketika itu terletak tak jauh dari benteng Batavia. Salah satunya adalah Sigonora Dehan atau dikenal pula sebagai Titus van Bengalen (Titus dari Benggala). Ia dibaptis dengan saksi-saksi: Pieter Michielsz dan Monica van Bengalen. Sesudah dibaptis Titus dari Benggala ini menjadi warga bebas dengan nama baru Titus Michielsz – mengadopsi nama saksinya. Titus adalah salah satu contoh munculnya masyarakat Indo yang campur aduk, yang kemudian membentuk masyarakat tersendiri – merasa bukan Belanda tapi bukan juga pribumi. Titus Michielsz kemudian kawin dengan seorang gadis Indo, Martha Pieters, dan mendapat anak laki-laki yang dengan keputusan Gubernur Jenderal disebut inlandsche borger atau warga pribumi bebas – bukan budak. Dari keturunan ini, keluarga Michielsz mulai mendapat kesempatan mencari untung dan mulai pula menumpuk kekayaan.

Keturunan Michielsz yang terakhir tercatat Agustijn Michielsz. Ia ini seorang tuan tanah yang kaya raya. Tanahnya meliputi seperempat Keresidenan Batavia. Agustijn dikenal dengan panggilan Majoor Jantje. Majoor ini dikenal mempunyai sebuah rumah besar yang megah dan mewah di Semper Idem di pinggiran Batavia. Rumah ini dibelinya dengan harga sangat mahal karena awalnya milik Raad Ordinair Jacobus Martinus Baalje.

Namun, pada kenyataannya, Majoor Jantje tak betah nangkring di rumah megah bergaya Eropa itu dan lebih sering leha-leha di pesanggrahannya di Desa Tjitrap (Citeureup) dilayani – nah – 160 budak. Di pesanggrahannya ini Jantje menjamu pembesar-pembesar pemerintah dengan acara-acara yang eksotis. Dan para pembesar yang ningrat Belanda mulai pula menyukai sajian Jantje. Acara itu, antara lain, tandakpartijen – tak lain dari ngibing – yaitu para tamu bergantian menari dengan budak-budak perempuan yang bersolek dengan dandanan sangat seksi. Kita tahu apa yang menarik dari pertunjukan unik Jantje itu. Orkes yang mengiringi tarian itu sudah tentu bukan orkes Eropa, tapi orkes budak yang terdiri dari 20 orang pemain musik yang sedikit asal-asalan. Alat musik yang digunakan tak mengikuti kamus orkestra mana pun, tapi eksperimen bunyi dengan ketentuan asal ramai.

Dari cerita-cerita Betawi, banyak yang menduga, inilah asal muasal musik Tanjidor, yang menjadi sangat populer pada awal abad ke-19. Saking pandainya bergaul dan menyervis penguasa, pergaulan Jantje makin lama makin menanjak. Belakangan, sampai komisaris jenderal VOC datang berkunjung ke pesanggrahannya di Citeureup. Satu generasi sebelumnya hal itu tak mungkin terjadi karena Mardijkers kendati sudah kaya raya tetap saja dianggap rendah oleh penguasa kolonial kulit putih. Mereka, kata para orang putih, walaupun menggunakan pakaian yang mahal-mahal – kemeja berenda dengan pantalon yang berlimpit – tetap saja norak. Umpamanya saja jarang menggunakan sepatu atau, kalau toh memakai sepatu, tanpa kaus kaki. Mereka juga biasanya menggunakan topi mahal lengkap dengan bulu burung. Tapi barangkali ia gerah, topi itu lebih banyak ditenteng. Karena itu, Mardijkers dikenal pula dengan nama ejekan hoeddragers (penenteng topi). Namun, di sisi lain, para penguasa terbilang punya juga kepentingan bersahabat dengan Majoor Jantje. Dan juga secara terencana membuat Indo Benggala ini jadi kaya raya. Soalnya, Jantje adalah komandan kompi Papangers, pasukan bela diri – setingkat pasukan komando – yang umumnya terdiri dari jago-jago berkelahi orang Pampanga, keturunan Luzon.

Papangers ini adalah bagian dari pasukan Kompeni yang disebut Schutterij, pasukan pribumi yang terdiri dari berbagai divisi yang terkelompok dalam suku: Bugis, Makassar, Jawa, dan Bali. Di antara divisi-divisi itu pasukan Majoor Jantje tampaknya yang paling top. Karena itu, ia termasuk bisa menjamin keselamatan, selain menghadapi serangan dari luar, juga bahaya konflik antarklik di antara kekuatan pegawai VOC. Dalam perang, adu kekuatan, dan pengamanan umumnya, para Schutterij inilah yang maju, sementara para opsir Belanda yang disebut Pennist ongkang-ongkang saja di garis belakang – berdalih menyusun strategi, padahal perang di masa itu yang bergaya perang ketoprak mana perlu strategi.

Pangkat yang disandang Majoor Jantje kala itu sebenarnya setingkat kolonel. Pada masa Belanda itu, dalam deskripsi disebutkan, oud-majoor setingkat di atas majoor. Dalam tingkat kepangkatan sekarang memang dikenal mayor senior, overste (letnan kolonel), baru kolonel. Namun, di masa itu, mayor senior terbilang sama dengan kolonel – tapi yang kolonel, umumnya, perwira Belanda. Jantje lebih suka menggunakan pangkat majoor, karena pengertian itu bisa juga diartikan lain: majoor (atau kapitein) der Mardijkers.

Ini bukan kepangkatan dalam militer, tapi kepangkatan dalam masyarakat, yaitu kepala masyarakat Mardijker. Mardijkersj, pengikut Jantje di Batavia, tercatat sebagai warga bebas: vrijman, gheen slaeve – bukan budak. Salah satu pembuktian paling nyata dari kebebasan itu – baik simbolis maupun status resmi – adalah mereka memiliki budak. Tapi pada kenyataannya Mardijkers ini tetap saja dianggap warga negara kelas dua. Bukan cuma dicemoohkan, tapi dalam berbagai hal juga sulit mendapat izin. Paling jauh mereka mendapat status sama dengan warga negara keturunan asing, Cina dan Arab. Pada mereka juga dikenakan peraturan pemukiman, dan harus mempunyai izin bila berkeliaran di luar permukiman.

Ketika Agustijn Michielsz, si Jantje, meninggal, 1833, ia menulis wasiat agar budak-budaknya dibebaskan. Namun, keluarganya berpendapat lain. Dalam iklan di Javasche Courant, 9 Maret 1833, terlihat keluarga Majoor Jantje menjual 75 budak, yang perinciannya: koki, pemasang lampu, jongos, penjahit, pembuat lonceng, pembuat sambal, tukang cuci, peniup suling, dan pemain harpa.




-dipi-
 
perbudakan.jpg


Gerakan antiperbudakan muncul, 1845, meluas pada sekelompok orang Belanda yang bermukim di Batavia. A.R. van Hoevel, yang pernah bermukim di Jawa misalnya, setibanya di negerinya menulis De Slavernij in Nederlandsch Indie, sebuah buku yang cukup jujur dalam membeberkan kebobrokan bangsanya sendiri dalam hal perbudakan.

Penulis lainnya ialah Willem van Hogendorp, seorang administratur Pulau Onrust: Kecamannya tentang perbudakan antara lain diterbitkan dalam bentuk buku setebal 43 halaman. Judulnya Kraspoekol, of de droevige gevolgen van Eene te Verregaande Strengheid jegen de Slaafen. “Kraspoekol” (yang berasal dari kata “keras” dan “pukul”) adalah akibat mengerikan dari perlakuan yang terlalu kejam terhadap budak-budak.

Seperti juga kisah Rossinna karangan Kommer, Hogendorp menerangkan, kata “kraspoekol” berasal dari kisah sungguhan tentang seorang nyonya yang kemudian dijuluki Nyonya Kraspoekol karena selalu menyiksa budak-budaknya dengan kejam. Dalam kisah Hogendorp Tjampakka, seorang budak perempuannya yang cantik mati karena dihukum bakar. Tapi karena itulah, Nyonya Kraspoekol bersama mandornya juga mati karena keris seorang budak yang lain. Anak Hogendorp, bernama Dirk, kemudian mengubah Kraspoekol dan menulis kembali dalam bentuk sandiwara.

Judulnva disederhanakan: Kraspoekul of Slavernij. Lakon Kraspoekol mendapat sambutan hangat. Para kritikus Belanda kemudian menempatkan Kraspoekol sebagai acuan ide yang mengilhami cerita perbudakan lain Uncle Tom’s Cabin – yang kemudian sangat terkenal.

Di Negeri Belanda, kabarnya, Kraspoekol sama populernya dengan buku Multatuli. Keduanya pada akhir abad ke-19 membangkitkan gerakan politik etis untuk tanah jajahan Belanda, Nederlandsche Indie. Pers cetak di Hindia Belanda pun ikut menempatkan diri sebagai pahlawan. Mereka menolak iklan pelelangan atau penjualan budak, setelah gerakan antiperbudakan mendapat angin. Komisaris jenderal Kerajaan yang menerima penyerahan pemerintahan Inggris atas Pulau Jawa pun tetap melarang perbudakan dan mengeluarkan serangkaian peraturan yang mempersulit kedudukan para pemilik budak, yang sudah diperhalus dengan sebutan lijfeheer.

Tahun 1860, tepat tanggal 1 Januari, perbudakan berakhir di Hindia Belanda, khususnya Batavia. Praktek itu dinyatakan terlarang menurut undang-undang. Bila dilihat lebih luas, tampak gerakan antiperbudakan yang kemudian membuahkan larangan terhadap praktek itu tidak datang dari kesadaran para tuan pegawai VOC. Lebih cocok ia dikatakan akibat meluasnya paham antiperbudakan yang berawal di Eropa dan Amerika.

Gerakan kemanusiaan ini dimotori kaum intelektual yang dikenal sebagai golongan liberal – yang juga membuahkan berbagai pikiran baru di bidang politik dan tata negara. Dengan terbukanya Terusan Suez pada tahun 1869, perjalanan Eropa-lndonesia menjadi lebih cepat. Melalui Tanjung Harapan perjalanan makan waktu tujuh bulan, sedangkan melalui Terusan Suez cuma tiga minggu. Singkatnya perjalanan ini membuat banyak orang Belanda berdatangan ke negeri jajahan yang dikuasai para pedagang VOC. Yang ikut berdatangan, antara lain, mereka dari kelompok liberal itulah. Juga para nyonya dan nona Belanda yang dulunya takut dilahap para pelaut beringas.

Sastrawan Indo terkenal Rob Niuewenhuijs dalam bukunya Over Europeesche Samenleving van “Tempo Doeloe” menyebutkan kedatangan orang-orang Belanda itu sebagai eksodus orang-orang yang ingin mencari keuntungan secara halal, atau ingin berspekulasi mengadu nasib, atau bertualang. Yang pasti, mereka adalah orang-orang yang lebih berpikir, terdidik, dan – katakanlah – berbudaya.

Bila dibandingkan dengan para pedagang VOC yang kemudian jadi penguasa yang datang jauh lebih dulu, umumnya orang-orang nekat – berani berkelana jauh mengarungi samudra. Kelompok nekat ini dikenal sebagai kelompok Kreol petualang yang darahnya sudah kecampuran macam-macam bangsa. Mereka umumnya tak berbudaya dan sulit diterima di kalangan “sopan” Eropa. Bisa dimaklumi kalau mereka cuma kenal “hukum rimba” – siapa kuat, dia berkuasa – dan memanifestasikan kekuasaan dengan pemilikan, termasuk manusia dalam bentuk perbudakan.

Munculnya kelompok “sopan” di Batavia tentunya mengubah total gaya hidup orang-orang Belanda di kota benteng itu. Perbudakan dengan segala manifestasinya segera jadi bahan cemoohan. Iring-iringan budak sebagai pawai kekayaan segera dijuluki rampok partijen atau rombongan garong.

Ejekan itu tak hanya tertuju pada cara pegawai VOC memperlakukan budak, tapi juga sindiran pada sikap korup mereka – semua ‘kan tahu, bagaimana mungkin seorang pegawai bisa punya budak, dan lagi bertatahkan berlian segala. Ejekan kaum liberal sampai ke telinga pemerintah Kerajaan Belanda di Den Haag. Hasilnya: pemerintah pusat itu mengeluarkan peraturan, gubernur jenderal Hindia Belanda tak boleh lagi dari kelompok Kreol yang kampungan itu. Pejabat itu, menurut peraturan yang dikeluarkan tak lama setelah Terusan Suez dibuka, harus datang dari keluarga aristokrat Belanda. Bahkan begitu juga akhirnya pejabat tinggi di bawahnya. Selain itu, gubernur jenderal yang pensiun tidak diperkenankan menetap sebagai blijvers – agar tidak menghimpun kekayaan dengan jalan tak halal.

Tapi apa yang terjadi? Sejumlah gubernur jenderal – yang aristokrat itu – tetap saja korup dan kaya raya. Dan setelah pensiun tak bersedia pulang: lebih suka menjadi “raja kecil” pemilik perkebunan maha luas. Izinnya? “Bisa diatur” – dengan berbagai cara, antara lain menyogok atau kawin dengan anak pejabat tinggi di Negeri Belanda. Sejumlah nama bekas gubernur jenderal yang tercatat sebagai blijvers: Van der Parra, Senn van Bassel, Van Riemsdijk, dan De Klerck.

Dan yang mengejutkan, para aristokrat itu, setelah menetap lama di kawasan jajahan, tiba-tiba “mengkreol” kembali. Bahkan yang mengaku penganut liberalisme masih saja mereka mempraktekkan perbudakan. Kendati mereka sudah meninggalkan kebiasaan pergi ke gereja dengan “rombongan garong”, misalnya, rumah mereka masih saja penuh jongos, babu, dan bon (tukang kebon) yang diperlakukan tak jauh dari budak.

Untuk mendapatkan “TKW” dan “TKI” itu, kendati tak melalui transaksi jual beli resmi, orang harus melibatkan diri dalam praktek calo pencari tenaga kerja yang bermotif semata-mata “untung besar dan mudah” – kendati itu berarti tipuan – dan kemudian beroleh hak memperbudak. Memang, kerakusan adalah impuls manusia yang sulit dijinakkan bila sekali “dibudayakan”.

Munculnya kelompok liberal di Batavia, yang konon antiperbudakan, nyatanya tak mengubah apa pun. Peraturan yang mereka buahkan paling jauh membuat praktek pemerasan berkelit dan makin pintar. Kelompok liberal itu pun barangkali pura-pura saja tidak tahu bukankah mereka sendiri terlibat. Bahkan para sastrawan masa penjajahan, yang mengaku humanis, mencatatnya sebagai kenyataan yang wajar.



-dipi-
 
Back
Top