PKB Pecat dan Copot Choirie-Lily Wahid

Dipi76

New member
Penyokong SBY
PKB Pecat dan Copot Choirie-Lily Wahid
Penulis: Caroline Damanik | Editor: yuli
Selasa, 15 Maret 2011 | 00:04 WIB

1542473620X310.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com — DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya resmi memecat dan mencopot dua kadernya, Effendy Choirie dan Lily Wahid. Keduanya dipecat dari partai sekaligus dari posisi sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.

Effendy Choirie, anggota Komisi I DPR RI dari daerah pemilihan Gresik-Lamongan, Jawa Timur, membenarkan pencopotan dirinya lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

"Alhamdulillah saya di-PAW karena saya sedang membela kepentingan rakyat dan membela kepentingan negara, angket mafia pajak. Menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab DPR seperti dalam konstitusi dan undang-undang," ungkapnya kepada wartawan, Senin (14/3/2011).

Choirie dan Lily Wahid adalah pembangkang perintah Fraksi PKB yang menyokong rezim Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Keduanya mendukung hak angket mafia pajak, melawan sikap fraksi yang menolak.

Pada surat PAW untuk Choiri dan Lily tertanggal 14 Maret 2011, terbaca ditujukan kepada ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diteken Ketua DPR Marzuki Alie. Surat dengan kop dan stempel resmi DPR RI ini ditujukan pula kepada DPP PKB dan Fraksi PKB DPR.

Bahkan, surat tersebut sudah memuat dua nama baru pengganti Choirie dan Lily yang diajukan oleh partai, yaitu Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah Ramly.

Surat itu menyebutkan, pergantian itu atas usulan DPP PKB tertanggal 7 Maret 2011 bahwa DPP telah memberhentikan keduanya secara resmi dari keanggotaan PKB.

Choirie mengaku belum menerima surat pemecatan dirinya. Tiba-tiba saja kabar itu beredar dan langsung direspons dengan cepat oleh pimpinan DPR RI dengan melayangkan surat ke KPU.

"Saya sampai sekarang belum menerima surat pemberhentian dari DPP PKB. Surat DPP PKB tentang PAW kami, tapi langsung direspons Ketua DPR," tandasnya.


Sumber: Kompas


-dipi-
 
Lili Wahid dan Lukman Edy dipecat dari PKB

Waspada Online

Editor: HARLES SILITONGA

lilylu10.jpg

JAKARTA - Dua fungsionaris DPP PKB seperti Lili Chadijah Wahid dan Lukman Edy dipecat dari kepengurusan PKB karena dinilai tidak aktif.

Ketua Umum DPP PKB A Muhaimin Iskandar membenarkan terkait pemecatan terhadap beberapa pengurus teras DPP PKB. "Iya, sudah lama pemecatannya," katanya, siang ini.

Muhaimin menyebutkan pemecatan terhadap beberapa fungsionaris DPP PKB tersebut dikarenakan tidak aktif dan tidak pernah datang dalam rapat maupun acara yang digelar DPP PKB. "Mereka tidak aktif, tidak pernah hadir dalam rapat," katanya.

Dia menjelaskan, pemecatan ini sejatinya rotasi biasa saja. Karena mereka ditempatkan di tempat lain. Seperti Lukman Edy, menurut Muhaimin, ditempatkan di salah satu jajaran Ketua DPP. "Kalau Bu Lili saya lupa," cetusnya.

Sebagaimana diberitakan, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memecat Lili Chadidjah Wahid sebagai Wakil Ketua Dewan Syura PKB versi Ancol yang diketuai oleh Muhaimin Iskandar, dan baru dikirimkan kemaren.

Selain itu, posisi Sekjen PKB yang dijabat oleh Lukman Edy digantikan oleh Imam Nahrawi yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKB Jawa Timur.

Selain Lili Wahid, sejumlah nama seperti Eman Hermawan (Wakil Ketua Dewan Tanfidz) dan Waksekjen PKB Mabruri juga dipecat oleh Muhaimin. "Katanya, pemecatan itu melalui rapat pleno PKB, tapi baik Lily Wahid, Eman Hermawan dan Mabruri tak pernah diajak untuk rapat," tambah sumber itu.
 
katanya gak mendukung kepentingan partai, partai2x lebih mementingkan koalisi dari pada suara rakyat, dimana dgn koalisi mereka bisa lebih lama berkuasa utk mengeruk keuntungan demi memperkaya diri, mereka berasumsi akan lebih mulia memiliki banyak uang ( gak peduli uang itu dari hasil korupsi ) dari pada punya moral atau hati nurani yg baik......(setan berujud manusia kali ya)
 
hmm.. fraksi.. rada2 mirip sama friksi sih :D
jadinya sering terjadi gesekan antar anggota :D

btt, kok bisa yg milih mereka adalah rakyat, tp yg memecat partai ya?
* masih bingung dg aturan per-partai-an di Indonesia *
 
hmm.. fraksi.. rada2 mirip sama friksi sih :D
jadinya sering terjadi gesekan antar anggota :D

btt, kok bisa yg milih mereka adalah rakyat, tp yg memecat partai ya?
* masih bingung dg aturan per-partai-an di Indonesia *

wakil rakyat itu cuman namanya tp dalam prakteknya kan wakil partai
 
Lily Wahid-Gus Choi Resmi Gugat PKB
Arfi Bambani Amri, Desy Afrianti

10597210.jpg

VIVAnews - Anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lily Wahid dan Effendy Choirie, sudah mendaftarkan secara resmi gugatan atas pemecatan mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya menggugat secara perdata Dewan Pimpinan Pusat PKB karena telah me-recall mereka.

"Yang digugat DPP PKB karena diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Partai Politik," ujar Lily saat dihubungi wartawan, Rabu 16 Maret 2011.

Lily mendaftarkan gugatan tersebut bersama Effendie Choirie ke Pengadilan Jakarta Pusat pagi tadi. Lewat gugatan itu Lily berharap dapat menjadi pertimbangan pimpinan DPR untuk menunda pencabutan status mereka sebagai anggota dewan.

"Kami nanti akan mendaftarkan nomor registrasi gugatan ke KPU. Kemudian ke pimpinan DPR dapat menunda pergantian antar waktu sampai mendapatkan kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Keduanya sudah bertemu pimpinan DPR. Keduanya merasa pemecatan dari anggota PKB dan DPR seperti dipaksakan. "Pemberhentian ini menyalahi ketentuan Undang-Undang yang berlaku," kata Effendi Choirie Selasa kemarin.

Menurut politisi yang akrab disapa Gus Choi ini, dirinya tidak pernah dipanggil dan diminta klarifikasi oleh Majelis Takhim PKB. Karena, lanjutnya, dalam aturan partai, setiap kali pemberhentian kadernya itu melalui Mahkamah Partai.

Gus Choi mengaku pernah mendapat surat teguran dari DPP PKB. Surat Peringatan (SP) 1 dan SP2. Tetapi, kata dia, alasan pemberian surat teguran itu tidak jelas. Lalu, lanjut Gus Choi, dia mengirim jawaban kepada DPP PKB atas dua surat teguran itu.

Pemecatan kedua tokoh senior PKB ini berkaitan dengan peran mereka mendukung usulan Hak Angket Mafia Perpajakan yang ditolak fraksinya. Meski usulan itu kandas, kedua orang ini kemudian diproses diberi sanksi oleh PKB.
 
Last edited:
Back
Top