2 Prajurit TNI yang Ditahan di Malaysia akan Dipulangkan

spirit

Mod
916b644f-b7c3-47e5-9663-ca86c295db52_169.jpg

Dua orang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditahan Polisi Diraja Malaysia karena memasuki wilayah Malaysia saat melakukan pengendapan di perbatasan. Hari ini mereka akan dipulangkan kembali ke Indonesia.

"Hari ini, saya mendapat laporan dari Danrem 121/ ABW sdh ada pernyataan dari pihak berwenang Kepolisian Malaysia bahwa anggota kita sudah bisa dikembalikan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Mohamad Sabrar Fadhilah saat dikonfirmasi detikcom, Senin (26/3/2018).

"Kita menghargai prosedur yang diterapkan di sana untuk melakukan pemeriksaan. Anggota kita dalam keadaan baik dan siap untuk dikembalikan," sambungnya menegaskan.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII Tanjungpura Kolonel (Inf) Tri Rana Subekti juga menyatakan hal sama. Kedua prajurit TNI AD ini bisa dilepas Polisi Diraja Malaysia setelah ada koordinasi dengan ILO (Indonesian Liaison Officer) dan pihak Konjen RI di Malaysia.

"Jadi sore ini sudah ada kesepakatan bisa dilepas dan dikembalikan ke kita. Keadaanya sehat nggak ada masalah. Jadi kita menghormati proses hukmu mereka, memang agak lama karena terpotong hari libur di sana (Sabtu-Minggu). Kita menghormati SOP mereka," kata Kolonel Tri saat dihubungi detikcom.

Sebelumnya Kolonel Tri menjelaskan, Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto diamankan Polisi Diraja Malaysia pada Jumat (23/3) lalu. Menurutnya saat itu mereka sedang bertugas melakukan pengendapan atau penghadangan terhadap penyelundup di wilayah perbatasan.

Kopda M Rizal dan Praka Subur kemudian dibawa dan ditahan di kantor polisi di wilayah Lundu, Serawak. Keduanya adalah prajurit TNI AD anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas.




sumber
 
Back
Top