Bedanya adalah kalau Tersangka orang yang baru di curigai atau masih tahap pemeriksaan akan tetapi belum bersalah baru di curigai,Kalau Terdakwa orang yang sudah dalam tahap Peradilan dan sudah menjadi orang yang bersalah tetapi masih dalam tahap proses hukum atau pembuktian apakah benar-benar bersalah atau tidak.