Dakwah Islamiyah
Dakwah Islamiyah (Ar.: da’wah Islainiyyah). Ajakan, seruan untuk memeluk, mempelajari dan mengamalkan ajaran agama Islam. Da'i orang yang melakukan dakwah. Kata da’a (menyeru) dan kata-kata yang terbentuk dan asal kata ini, banyak disebut dalam Al-Qur’an (seperti Q. 2.186, Q. 3.38, Q. 39.8). Nabi Muhammad s.a.w. dan nabi-nabi sebelumnya disebut “penyeru” ke jalan Allah. Sesudah Nabi Muhammad s.a.w. wafan, dakwah Islam dilanjutkan para sahabat Nabi; kemudian oleh para pemuka kaum muslimin baik secara perseorangan maupun melalui perkumpulan atau organisasi. Di Indonesia antara lain terdapat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) berpusan di Jakarta. Cara menyampaikan dakwah bermacam-macam; dengan ceramah, tulisan, membuka sekolah, melakukan kegiatan sosial, diskusi, fragmen, dan lain-lain, sesuai dengan kondisi yang dihadapi. Dakwah tidak hanya perlu untuk orang yang belum beragama Islam, tetapi juga terhadap kaum muslimin sendiri agar lebih memahami, mendalami dan meresapi ajaran agamanya; di antaranya pemahaman dan pengalaman hukum-hukum Islam. Sebagai pedoman umum dalam teknis dakwah, dalam ayat Al-Qur’an Allah menerapkan
"Serulah ke jalan Tuhanmu dengan bijaksana dan pelajaran yang baik” (Q. 16.125).