Drone Jatuh Karena Kehilangan Signal

rizkinawawi

New member
e15df-drone-jatuh-karena-kehilangan-signal.jpg

Jakarta, SETELAH sempat ditahan selama tiga hari guna penyelidikan, pesawat tanpa awak atau Drone milik Onik akhirnya dikembalikan oleh kepolisian Sektor Menteng, Jakarta Pusat. Pesawat nirawak berjenis Phantom tersebut dikembalikan kepada pemiliknya karena dinilai tidak terindikasi untuk aksi kriminal, Kamis (6/8/15).
Penyerahan Drone jenis Phantom dilakukan Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Dedi Thabrani kepada pemiliknya yang bernama Onik. Pengembalian Drone ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan memintai keterangan terhadap pemilik Drone maksud dan tujuan pengambilan gambar dari udara di sekitar bundaran Hotel Indonesia.
Dari keterangan pemilik yang berprofesi discjockey tersebut, penerbangan pesawat di sekitar udara Hotel Indonesia hanya sekedar menyalurkan hobi dan tidak untuk niatan melakukan aksi kriminalitas.
Sementara terkait jatuhnya Drone miliknya di halaman Gedung BCA, Onik mengaku kehilangan signal, sehingga tidak mampu mengendalikan pesawatnya.
“Ketemu di menara BCA, setelah itu saya tanya pihak menara dan ternyata diserahkan ke pihak kepolisian. Saya ikuti prosedurnya. Ada komunitas, berdiri sejak Mei 2014,” ujar Onik.
“Kita panggil ketua komunitas, mintai keterangan dan Drone ini kita kembalikan ke pemiliknya yang tergabung dalam komunitas DJ Phantom. Kita juga meminta bantuan untuk mensosialisasikan aturan penerbangan Drone ini kepada masyarakat,” papar Kompol Dedi Thabrani, Kapolsek Menteng
Penerbangan pesawat nirawak milik Onik sempat menimbulkan kecurigaan petugas, karena sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengoperasian pesawat udara tanpa awak pada 12 Mei 2015 lalu di sebutkan di wilayah tertentu saja yang dapat mengoperasikan Drone dan harus memiliki ijin.(bg)
cahaya.co
 
Back
Top