E-Meterai telah diluncurkan

spirit

Mod
f1tFRKIp3D.jpg

kiri ke kanan: Jeremy Limman (CEO), Yosia Sugialam (CTO), & Anthony Huang (COO).​


Didukung PERURI, Paper.id Perkenalkan E-Meterai Pertama

Jakarta: Platform penagihan dan pembayaran bisnis B2B Paper.id mengumumkan inovasi terbarunya. Mereka menjadi yang pertama dalam menyediakan e-meterai bagi penggunanya yaitu yang melakukan penagihan invoicing dan menjadi mitra resmi PERURI.

Dukungan dari PERURI membuat Paper.id mampu mendukung langkah nyata digitalisasi transaksi khususnya segmen B2B di Indonesia. CTO & Co-founder Paper.id, Yosia Sugialam menilai solusi ini akan sangat dibutuhkan bagi pebisnis untuk mempermudah validitas invoice dan mengurangi risiko pemalsuan.

E-meterai bisa membuat transaksi lebih mudah, karena pelaku usaha tidak perlu repot-repot mencari meterai fisik. Mereka yang membutuhkan cukup membelinya di Paper.id dan memasangnya pada invoice. Aplikasi PERURI bisa digunakan untuk melakukan verifikasi secara real-time.

Solusi terbaru Paper.id diklaim mendukung proses digitalisasi terbantu lebih cepat serta kegiatan pengiriman hingga pembayaran invoice dapat dilakukan dalam satu platform dengan pencatatan yang terjadi secara otomatis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah mengesahkan e-meterai sebagai bea meterai resmi yang berlandaskan hukum. Paper.id mengklaim saat ini sudah ada lebih dari 300.000 UKM yang menggunakan solusi mereka dalam pembuatan invoice dan e-meterai.

Penerima invoice dapat melihat invoice yang sudah terbubuh e-meterai dan sah tersebut melalui Paper PayIn (Buyer Portal) Paper.id dan melakukan pembayaran secara digital melalui metode pembayaran yang tersedia di Paper.id.

Apabila Buyer atau penerima invoice tersebut juga sudah menggunakan Paper.id, lewat koneksi bisnis di Paper.id, maka mereka bisa merubah invoice tersebut secara otomatis menjadi invoice pembelian, sehingga memudahkan pelaku usaha menjalankan proses penagihan maupun pembeliannya.

Semua pembayaran digital di Paper.id dapat dicocokkan secara otomatis terhadap invoice sehingga pengguna tidak perlu melakukan pencocokan atau rekonsiliasi manual antara invoice dan pembayaran.

Di platform Paper.id yang sudah memproses lebih dari 200,000 invoice setiap bulannya, potensi penggunaan e-meterai sangat besar dan bisa berdampak signifikan baik ke pelaku usaha yang sudah menggunakan Paper.id maupun calon pengguna yang tertarik untuk mendigitalisasi proses penagihannya.

“Kita sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam menerapkan digitalisasi dan mengesahkan e-meterai di akhir 2021. Mulai tahun 2022 ini, sudah tidak ada lagi penghalang apapun bagi pelaku usaha untuk mendigitalisasi dokumen bisnis, seperti invoice,” tutur Yosia.


 
kedepan semuanya akan serba digital. dan tentu generasi muda harus menyadari ini, bagi yang tidak punya skil tertentu dalam dunia karyawan sudah dipastikan sulit akan berkompetisi dengan tenaga robot. Altenatifnya adalah wirausaha
 
Back
Top