Hakim MK: Polisi Berlebihan dan Mengada-ada

Dewa

New member
pimpinan-kpk151009-10.6.jpg
Salah seorang anggota hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, menyebut Kepolisian Indonesia (Polri) mengada-ada dan bertindak berlebihan dengan menahan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.

Sumber...
 
Back
Top