Hati2 Alamat dijadikan transit sabu-sabu senilai 7 Miliar

Administrator

Administrator
Kepala Kantor Wilayah Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Al Halim Perdanakusuma Tutung Budi, dalam jumpa pers di Kantor KPPBC Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, mengatakan, narkotika itu tersimpan di dalam sparepart mesin yang dikirim lewat jasa titipan dengan pesawat kargo reguler dari Singapura. Pesawat kargo reguler itu setiap hari mengirim barang-barang impor masuk ke Indonesia.

“Jadi awalnya tidak ada kecurigaan.” ujarnya.

Dalam berkas pengiriman diketahui barang berupa sparepart engine itu dikirim dari China melalui Hongkong atas nama perusahaan asal China, Shenhen Zhonghai Freight Co. Ltd. Dari Hongkong barang-barang itu lalu transit di Singapura, dan masuk ke Jakarta melalui Bandara Halim Perdanakusumah. Adapun tujuan pengiriman barang Toko Kedaton Spot PLaza di Jalan RS Fatmawati No. 9D-E, Jakarta Selatan.

“Setelah dicek ke pemilik toko di Jakarta itu, mereka tidak mengaku akan menerima pengiriman barang itu,” ujar Tutung.

Menurut Tutung, kemungkinan toko itu hanya digunakan sebagai transit penerima barang. Sedangkan penerima barang sesungguhaya tengah diselidiki.

Kasubdit Interdiksi Bandara, Pelabuhan, dan Perairan BNN Suwanto menyatakan, dalam pemeriksaan dengan sinar x di Bandara Halim Perdanakusuma, sabu-sabu yang disimpan dalam roagga-rongga sparepart engine itu sama sekali tak terlihat, hanya tampak gelap. Hal itulah yang menyebabkan 3,5 kg sabu-sabu itu lolos dari pemeriksaan x-ray di bandara China, Hongkong dan Singapura.

“Namun kita curiga karena banyak dari pengalaman sebelumnya, jika benda terdeteksi gelap di pemeriksaan x-ray, sangat mungkin narkotika,” ujarnya.

Setelah memeriksa dengan membuka secara langsung barang berupa sparepart mesin industri itu, ‘Ternyata kecurigaan kami benar. Kami temukan sabu-sabu siap edar seberat 3,5 kg, atau senilai Rp 7 miliar,” kata Suwanto.

BNN sudah memeriksa empat orang saksi dan mengantongi sejumlah nama dan identitas yang diduga kuat adalah mengimpor atau pemilik barang tersebut. Suwanto menyebutkan dugaan identitas pelaku yang sudah dikantongi namanya itu bukanlah warga negara asing.





Sumber : Warkot
 
Back
Top