rizkinawawi
New member
Guna mengatasi peredaran makanan berbahaya dipasaran, khususnya yang mengandung zat kimia seperti Borax, Pewarna, dan Berformalin. Pihak kepolisian akan mengamankan penjual dan produsen pembuat makanan berbahaya, dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
cahaya banten.co
cahaya banten.co