Jual Makanan Berbahaya, Polisi Tindak Dengan UU Perlindungan Konsumen

rizkinawawi

New member
Guna mengatasi peredaran makanan berbahaya dipasaran, khususnya yang mengandung zat kimia seperti Borax, Pewarna, dan Berformalin. Pihak kepolisian akan mengamankan penjual dan produsen pembuat makanan berbahaya, dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

cahaya banten.co
 

Attachments

  • 4.jpg
    4.jpg
    105 KB · Views: 63
Back
Top