Administrator
Administrator
pada 1956 William S Siebert dan kawan-kawan menerbitkan Four Theories of the Press. Buku itu tampaknya terilhami laporan Commission on Freedom of the Press pimpinan William Ernest Hocking, yang dibentuk Pemerintah Amerika Serikat sebagai respons terhadap kritik publik pada pelaksanaan kebebasan pers liberal.
Buku Siebert dan kawan-kawan sampai hari ini masih bacaan wajib bagi sebagian besar mahasiswa komunikasi dan jurnalistik di AS. Yang menarik dalam buku itu adalah perbandingan antara sistem pers liberal dan sistem pers pertanggungjawaban sosial (selanjutnya PJS) Laporan Hocking lebih rinci menjelaskan dikotomi pers liberal dan pers PJS.
Hocking yang juga anggota Komisi Kebebasan Pers mendesak pers Amerika agar meninggalkan sistem liberal dan menjalankan sistem PJS sambil mengingatkan wartawan bahwa di balik kebebasan selalu ada pertanggungjawaban kepada publik bangsa, dan negara.
Malah, pertanggungjawaban mesti diletakkan di atas kebebasan karena konsekuensi dan dampak yang bisa ditimbulkan oleh setiap pemberitaan pers.
Tentu saja Komisi Kebebasan Pers pendukung kuat kebebasan pers sebab hanya dengan pers yang bebas, pemerintah bisa diawasi dan dicegah dari penyimpangan. Pers yang bebas juga menjadi forum penting untuk mencani kebenaran.
Di sisi lain, Komisi memperingatkan pers untuk tak menyebarluaskan berita bohong, tak menjadi pelacur editorial, dan takmenjadi provokator kebencian. Kebebasan pers harus juga diartikan sebagal kebebasan publik menolak mengonsumsi berita yang dinilai menyesatkan, bercorak sampah.
Sumber : Kompas
Buku Siebert dan kawan-kawan sampai hari ini masih bacaan wajib bagi sebagian besar mahasiswa komunikasi dan jurnalistik di AS. Yang menarik dalam buku itu adalah perbandingan antara sistem pers liberal dan sistem pers pertanggungjawaban sosial (selanjutnya PJS) Laporan Hocking lebih rinci menjelaskan dikotomi pers liberal dan pers PJS.
Hocking yang juga anggota Komisi Kebebasan Pers mendesak pers Amerika agar meninggalkan sistem liberal dan menjalankan sistem PJS sambil mengingatkan wartawan bahwa di balik kebebasan selalu ada pertanggungjawaban kepada publik bangsa, dan negara.
Malah, pertanggungjawaban mesti diletakkan di atas kebebasan karena konsekuensi dan dampak yang bisa ditimbulkan oleh setiap pemberitaan pers.
Tentu saja Komisi Kebebasan Pers pendukung kuat kebebasan pers sebab hanya dengan pers yang bebas, pemerintah bisa diawasi dan dicegah dari penyimpangan. Pers yang bebas juga menjadi forum penting untuk mencani kebenaran.
Di sisi lain, Komisi memperingatkan pers untuk tak menyebarluaskan berita bohong, tak menjadi pelacur editorial, dan takmenjadi provokator kebencian. Kebebasan pers harus juga diartikan sebagal kebebasan publik menolak mengonsumsi berita yang dinilai menyesatkan, bercorak sampah.
Sumber : Kompas