Kini, Gas 'mbledos ada santunannya

lala_lulu

New member
Pemerintah mengalokasikan dana khusus untuk korban ledakan tabung gas sebesar Rp2,8 miliar. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono menyatakan, para korban ledakan ringan maupun berat dapat berobat ke rumah sakit (RS). Nantinya, proses premi asuransi akan ditanggung Pertamina. “Begitu pula bagi korban yang meninggal. Santunan melalui asuransi ini juga akan diberikan bagi rumah dan alat rumah tangga yang rusak,” jelas Agung Laksono di Jakarta kemarin.

Hingga kini, ujarnya, insiden ledakan tabung gas elpiji, khususnya ukuran 3kg, sebanyak 33 kejadian. Data ini tercatat per 1 Januari hingga 31 Mei 2010.


Sumber : Sindo



Sst... jangan dijadikan kesempatan buat manfaatin duitnya, ya. Na'udzubillaah, nti ada orang putus asa butuh duit, keluarga dijadiin tumbal buat ngedapetin asuransinya. Dangerous killer tuh. >:##
 
Back
Top