Kisah Jambret yang Gagal Beraksi, Malah Dapat Rp 150 Juta dari Calon Korbannya

spirit

Mod
064449_516578_borgol_2.jpg

Zeng, barangkali menjadi salah satu dari segelintir penjahat Tiongkok yang beruntung. Niat jahat pria penjambret itu justru mendatangkan keuntungan baginya. Ya, alih-alih ditangkap dan diadili karena profesinya, dia malah mendapatkan kompensasi dari Yuan, calon korban incarannya.

Pengadilan memerintahkan Yuan membayar ganti rugi 70 ribu yuan atau setara dengan Rp 150,48 juta kepada Zeng. Tidak hanya itu, pemuda yang menjadi sasaran kejahatan Zeng tersebut juga diganjar hukuman percobaan selama tiga bulan.

"Target incaran si penjambret itu juga harus membayar sejumlah denda seperti yang ditetapkan pengadilan," tulis koran Global Times.

Sebagai korban, seharusnya Yuan lah yang mendapatkan kompensasi. Tapi, mengapa pengadilan justru memutuskan hal sebaliknya? Kisahnya bermula dari kegagalan Zeng melancarkan niat jahatnya terhadap Yuan pada Februari lalu.

Mengincar telepon genggam Yuan, Zeng pun membuntuti targetnya. Saat itu, target sedang berjalan bersama dua teman di salah satu pusat keramaian Kota Dongguan.

Ketika hendak menyambar handphone incaran, Zeng panik karena Yuan mendadak membalikkan badan. Ketahuan lah niat jahat Zeng. Seketika itu juga, Zeng lari. Yuan yang nyaris menjadi korban penjambretan pun tidak terima.

Dia lari mengejar Zeng. Dua rekan Yuan pun juga ikut mengejar penjambret apes tersebut. Begitu tertangkap, Zeng pun langsung menjadi bulan-bulanan Yuan dan dua rekannya.

Hantaman dan pukulan bertubi-tubi mendarat di tubuh Zeng. Penjambret yang batal mendapatkan mangsa itu pun lantas melaporkan perbuatan Yuan dan dua temannya kepada polisi.

Berbekal wajah lebam dan bekas pukulan pada tubuhnya, Zeng pun sukses mendapatkan perhatian aparat. Tidak lama kemudian, polisi berhasil membekuk Yuan dan dua temannya.

"Yuan dan dua pemuda yang lain telah melakukan tindakan kriminal. Di mata hukum, mereka salah karena tidak melaporkan aksi penjambretan itu sebelumnya," terang jubir Pengadilan Dongguan, Provinsi Guangdong.

~jppn
 
kl di indonesia menghakimi penjambret bahkan membakarnya dianggap lumrah
karena kehidupan di Indonesia tergolong sulit mungkin, jadi ketika ada yang berusaha dengan cara curang seperti mencuri & korupsi, sakit sekali rasanya

selain karena masyarakatnya yang banyak, jadi persaingan lebih ketat dibanding negara lain yang penduduknya sedikit seperti singapore, malaysia, thailand, dll,

juga karena nilai tukar kurs yang tidak wajar sejak tahun 1998 hingga sekarang sih, kita masih import beberapa produk pakai kurs dollar sih, jadinya ketika di konversi ke rupiah harganya tidak wajar, contoh harga sebuah mobil standart dari jepang, eropa atau amerika, harganya $5.000, orang sana bisa membelinya dengan 3-5 kali gaji bulanan mereka, atau kebeli beli motor tiap bulan, tapi ketika ke Indonesia, dikali kurs yang tidak wajar, jadi perlu bertahun2 gaji kebanyakan orang,
tapi masyarakat cukup terbiasa dengannya
 
karena kehidupan di Indonesia tergolong sulit mungkin, jadi ketika ada yang berusaha dengan cara curang seperti mencuri & korupsi, sakit sekali rasanya

selain karena masyarakatnya yang banyak, jadi persaingan lebih ketat dibanding negara lain yang penduduknya sedikit seperti singapore, malaysia, thailand, dll,

juga karena nilai tukar kurs yang tidak wajar sejak tahun 1998 hingga sekarang sih, kita masih import beberapa produk pakai kurs dollar sih, jadinya ketika di konversi ke rupiah harganya tidak wajar, contoh harga sebuah mobil standart dari jepang, eropa atau amerika, harganya $5.000, orang sana bisa membelinya dengan 3-5 kali gaji bulanan mereka, atau kebeli beli motor tiap bulan, tapi ketika ke Indonesia, dikali kurs yang tidak wajar, jadi perlu bertahun2 gaji kebanyakan orang,
tapi masyarakat cukup terbiasa dengannya

pokok persoalannya sebenarnya para pakar dan intelektual ekonomi sudah tau. Yaitu HUKUM di negara kita tidak tegak. Terlalu banyak pengacara hitam sehingga para koruptor susah dijerat hukum yg paling berat. Apalagi tiap ada hari2 besar ada remisi
 
Back
Top