KPK Tetap Pertahankan BW

heroycool

New member
Jakarta, MESKI Bambang Widjojanto menyandang status tersangka, komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap mempertahankan sebagai pimpinan KPK yang sah.

"Demi KPK Pak Bambang tidak boleh mundur dan masih pimpinan KPK yang sah," kata Samad di Jakarta (24/1/15).

KPK akan menolak surat permohonan pengunduran diri yang rencananya diajukan oleh BW kepada pimpinan KPK.

Sebelumnya, BW akan berencana mengajukan pengunduran diri dari pejabat KPK mengingat status tersangka yang dialamatkan padanya.

"Secara etika harus begitu. Pimpinan KPK yang akan berkomunikasi ke Presiden, " katanya Bambang di kediamannya, di Depok.

BW menyatakan, Berdasarkan UU, ketika seseorang jadi tersangka, dia semestinya diberhentikan dengan menggunakan Keputusan Presiden.(bai)

cahaya.co
 
Back
Top