Lapas Medan terbakar

tiaseptiani

New member
Lapas medan terbakar, 200 pidana melarikan diri banyak di antaranya adalah pidana kasus Teroris, hingga saat ini baru 22 orang pidana yang berhasil ditangkap, 1 di antaranya menyerahkan diri ke pihak polisi didampingi ibunya karena saat itu dia hanya ingin menjenguk ibunya.
 
Liputan6.com, Jakarta : Peristiwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara pada Kamis (11/7/2013) malam dinilai akibat utama penerapan Peraturan Pemerintah 99 Tahun 2012. Khususnya terkait pengetatan pemberian remisi kepada narapidana korupsi, narkoba, dan terorisme.

Hal tersebut diakui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin dalam diskusi Polemik bertema Gelap Mata di Tanjung Gusta, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/7/2013).

"Tapi PP Nomor 99 Tahun 2012 itu tak bisa dilepaskan dari semangat kemarahan napi yang dipidana bersifat extra ordinary mengganggu keresahan di awal oleh mayarakat," ujar Amir.

Apa yang disebut-sebut kerusuhan akibat kelangkaan listrik dan air, menurut Amir, hanyalah pemicu bukan penyebab utama. Masalah listrik dan air memasuki puasa Ramadan memang boleh dikatakan salah satu faktor kerusuhan ini, tapi bukan satu-satunya faktor.

"Rupanya ada satu penantian warga binaan soal penerapaan PP Nomor 2012. Karena diberlakukan pertengahan Juni 2013 sehingga wajar dipahami penerapannya belum selancar yang kami harapkan," ujarnya.

Kendati, kata dia, sekarang ini melalui PP Nomor 2012 hukuman jauh lebih keras. Sehingga tentunya untuk mengatasi situasi seperti ini harus terbuka dengan mengevaluasi dan penyesuaian agar PP Nomor 99 bisa disesuaikan di masyarakat. "Khususnya Tanjung Gusta terpidana korupsi hanya 4 orang dari 2.600, terbesar narkoba lebih dari separuh jumlahnya."

Faktor lain kerusuhan ini, lanjut Amir, berdasarkan informasi warga binaan di Lapas tidak sedikit mengusai aturan teori perundangan dan hukum. Sehingga mereka menganggap ketidakadilan muncul melalui PP Nomor 99 ini.

"Mereka merasa setelah dijatuhkan hukuman di pengadilan ada hukuman lagi. Inilah yang mereka jumlahnya menurut kami datanya besar. Bahwa hal seperti ini bisa terakumulasi ditambah lagi over kapasity, listrik dan air. Ini faktor semua," ujarnya.
 
napi-tertangkap-130713d.jpg


Liputan6.com, Medan : Kepolisian Aceh Timur menangkap seorang narapida yang diduga pelarian dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Napi ini tertangkap saat polisi menggelar razia kendaraan dan bis penumpang di jalan Medan-Banda Aceh.

Napi berinisial AF ditangkap saat polisi menggelar razia di kawasan Peudawa Aceh Timur. AF adalah terpidana kasus narkoba yang mendapat hukuman 10 tahun penjara.

AF yang kabur saat Lapas Tanjung Gusta rusuh mengaku berniat pulang ke kampung halaman di Kabupaten Bireuen, Aceh. Namun nahas bagi AF, saat bus yang ditumpanginya dihentikan polisi, napi buronan itu tidak bisa melarikan diri.

Ia pun digelandang ke Mapolres Aceh Timur. Petugas akan mengembalikan AF ke LP Tanjung Gusta Medan setelah kondisi lapas benar-benar pulih

video
 
4 Teroris Masih Berkeliaran di Luar LP Tanjung Gusta

Pasca pembakaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, kepolisian terus melakukan pengejaran. Penguhuni LP berkaitan dengan kasus terorisme, sudah berhasil dibekuk. 4 orang masih DPO.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan setelah dilakukan pendataan oleh kepala L Tanjung Gusta kemarin, 14 tahanan yang berkaitan dengan aksi terorisme, 5 diantaranya bertahan di dalam lapas saat kejadian. Sedangkan 9 napi melarikan diri.

"Dari 9 orang tahanan terorisme yang kabur, 5 diantaranya sudah berhasil ditangkap pertugas kepolisian. 4 orang lagi masih DPO," jelas Boy kepada Liputan6.com melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/7/2013).

Boy melanjutkan, sesuai pendataan yang dilakukan pompinan Lapas, total napi berjumlah 2.599 orang. Pada saat apel, sebanyak 2.384 napi sudah hadir. Ia menegaskan, dari 212 orang yang melarikan diri, hingga pukul 21.00 WIB, 12 Juli kemarin, 81 orang tahanan kabur sudah berhasil diamankan kembali.

"Tahanan yang melarikan diri 212 orang, dan yang sudah tertangkap kembali sampai dengan pukul. 21.00 WIB berjumlah 81 orang. Dan yang meninggal dunia berjumlah 3 orang," ungkap Boy.

Saat ini, lanjut Boy, kegiatan di lapas adalah membersihkan puing-puing serta melakukan perbaikan pada dinding dan jendela bangunan yang rusak dengan cara menutup menggunakan seng dan kawat.

"Kini dalam tahap pembersihan puing-puing lapas. Baik dinding bangunan ataupun jendela bangunan dengan menutup menggunakan seng dan kawat," kata dia.

"Tim gabungan aparat keamanan dari Polri di bantu TNI tetap siaga berjaga di sekeliling area lapas," pungkasnya.
 
Back
Top