Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Soal Legalisasi Ganja Medis

spirit

Mod
62b92629dd6c6.jpg

Jakarta - Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI meminta MUI membuat fatwa mengenai wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Ma'ruf menyatakan fatwa yang disusun MUI itu diharapkan akan menjadi pedoman bagi DPR yang akan mengkaji wacana legislasi ganja untuk medis.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru mengenai penggunaan ganja untuk medis. Selama ini MUI melarang penggunaan ganja tanpa pengecualian.

menurut Ma'ruf kini MUI perlu membuat pengecualian larangan penggunaan ganja bagi kepentingan medis. Hal tersebut disampaikan Ma'ruf sebagai respons atas langkah DPR yang kini tengah mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Sebelumnya wacana legalisasi ganja mengemuka setelah salah satu orang tua pemohon uji materi Undang-Undang Narkotika. Dirinya melakukan demonstrasi bersama suami dan anaknya yang menderita cerebral palsy. Menurutnya sampai saat ini treatment yang paling efektif untuk mengobati penyakit anaknya itu adalah dengan menggunakan minyak biji ganja.(awy)

.
 
[ame="https://www.youtube.com/watch?v=TDZsvwV5QnA"]Respon MUI Diminta Ma'ruf Amin Buat Fatwa Soal Ganja Medis | Dua Sisi tvOne - YouTube[/ame]

Wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis menuai beragam reaksi di tengah masyarakat, setelah seorang Ibu bernama Santi Warastuti berjuang menyerukan legalisasi ganja medis untuk pengobatan anaknya, Pika yang menderita Cerebral Palsy atau gangguan pada otak. Tak hanya bersuara mendatangi DPR, Santi jg mengajukan uji materi UU narkotika ke MK. Hal ini pun mendapat respon beragam. Wapres bahkan meminta MUI memperbaharui fatwa terkait ganja medis. Pandangan berbeda disampaikan BNN dan sejumlah pihak lainnya. Bisakah ganja dilegalkan untuk kebutuhan medis?

.
 
Back
Top