Meski Ilegal, Penjualan Plat Nomor Imitasi Menjamur di Serang

akram24

New member
26b06-meski-ilegal,-penjualan-plat-nomor-imitasi-menjamur-di-serang.jpg

Kota Serang, LARANGAN dari Kepolisian membuat Plat imitasi nomor kendaraan, tidak membuat usaha pembuatan plat nomor kendaraan imitasi surut peminat. Usaha pembuatan Plat nomor kendaraan imitasi Justru menjamur di kawasan Royal Kota Serang, Banten. Ratusan pembuat plat nomor imitasi ini emenuhi daerah pusat kota Serang.

Banyak sebab para pembeli dan penjual tetap memakai plat nomor imitasi, Mulai dari menunggu plat asli yang lama keluar, hingga mengganti plat mereka yang rusak. Hal ini menjadi alasan para penjual dan pembeli plat nomor tidak mengindahkan himbauan kepolisian, namun patut diduga pembuatan plat imitasi ini menjadi salah satu cara mengakali plat nomor yang habis masa berlaku atau memalsukan identitas kendaraan.

Menurut yanto, Salah satu penjual plat nomor imitasi dirinya membuat plat berdasarkan STNK dari pemilik motor, namun untuk motor baru, dirinya akan membuat plat dengan seri acak.

“kalau minta nomor yang berbeda dengan STNK kita gak akan terima” ujar Yanto.

Untuk membuat Plat, Yanto mematok tarif sebesar Rp. 20.000 – Rp. 30.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp. 40.000 – Rp. 60.000 untuk kendaraan roda empat. Pembuatannya Plat nomor kendaraan imitasi ini terbilang mudah, dengan modal kaleng bekas, cat dan kuas, pembuatan plat hanya membutuhkan waktu 30 menit saja.

Meski tahu pembuatan plat imitasi dilarang, para pengrajin plat nomor kendaraan imitasi tidak merasa takut dirazia. Selama ini pihak berwajib belum pernah melakukan razia sehingga para pengrajin tidak khawatir
cahaya.co
 
Back
Top