Penembak Kaki Warga Palestina Itu, Akhirnya Divonis Bersalah

jmw01

New member
Pengadilan militer khusus Israel di pangkalan Kirya pada hari Kamis (15/7) memvonis bersalah Letnan Kolonel Omri Borberg, mantan komanda Batalion 71 dari divisi lapis baja, dengan tuduhan melakukan ancaman. Pengadilan juga menjatuhkan vonis bersalah kepada mantan anak buahnya Sersan Leonardo Corea, karena tuduhan menggunakan senjata ilegal. Keduanya divonis bersalah karena dianggap berperilaku menyimpang.

borberg.jpg

Sekitar dua tahun lalu sersan Corea menembakkan peluru karet dari jarak sangat dekat ke kaki Asyraf Ibrahim Abu Rahma, seorang warga Palestina yang melakukan aksi protes pembangunan tembok pemisah. Dengan mata terutup dan tangan terikat, Abu Rahma ditembak dari jarak dekat.

Insiden yang sempat terekam oleh kamera itu menuai kecaman,dan rekaman itu pula yang menjadi bukti bagi polisi Israel untuk memulai penyidikan. Di sisi lain, terjadi saling lempar kesalahan antara Letnan Kolonel Borberg dan anak buahnya. Namun militer Zionis akhirnya terpaksa memecat Borberg karena tekanan publik.

Dalam dua bulan terakhir, proses pengadilan atas kasus tersebut dimulai dan korban aksi penganiayaan itu juga dipanggil.

Namun seorang pejabat militer Israel yang ikut menangani kasus itu menyatakan bahwa, seharusnya kasus ini sudah lama diselesaikan. "Tidak diragukan telah terjadi insiden buruk, namun masalah tersebut tidak bisa dibicarakan terlalu lama. Harus jelas kapan selesainya sehingga tidak ada kesan di benak para panglima dan tentara Israel bahwa ketika mereka berbuat kesalahan, maka prosesnya akan berlangsung bertahun-tahun," tegasnya.

Dalam percakapan sebelumnya dengan Ynet, Abu Rahma menyatakan harapannya bahwa kedua prajurit Israel itu akan mendapat hukuman yang berat.

"Mereka perlu duduk bertahun-tahun di penjara atas apa yang telah mereka lakukan. Saya masih tidak mengerti arti keputusan dan implikasinya, tetapi yang pasti hukuman terhadap keduanya harus berat," kata Abu Rahma.

Dia mengatakan bahwa dia belum dapat melupakan peristiwa itu.

"Kejadian itu sangat menakutkan. Apa yang mereka lakukan terhadap orang yang tidak bersalah. Saya mengharapkan bahwa dalam persidangan mereka akan meminta saya untuk hadir dan pihak berwenang dapat mengatur visa masuk bagi saya untuk duduk di gedung pengadilan jika mereka menginginkan persidangan yang nyata," kata Abu Rahma.

Abu Rahma, perlu dicatat, tidak bersaksi selama persidangan. Dia melanjutkan gugatan perdata melawan Burberg dan Corea.

Menurut dia, insiden serupa terjadi sepanjang waktu di wilayah-wilayah pendudukan. "Pengadilan harus percaya bahwa insiden seperti itu sering terjadi bahkan meskipun tidak ada rekamannya karena ini adalah pendudukan dan ini adalah apa yang tentara lakukan kepada warga Palestina sepanjang waktu, saya berharap keduanya dapat dihukum seperti yang seharusnya," Kata Abu Rahma.(fq/ynet/irib)

Sumber : Eramuslim & Al Jazeera

[ame="http://www.youtube.com/watch?v=MWlQVm9YY6s"]YouTube- Israelis convicted over shooting Palestinian demonstrator[/ame]
 
Back
Top