Penggunaan AI Marak, Kominfo Godok Aturan AI

Riri_1

Member
Penggunaan Artificial Intelligence (AI) alias kecerdasan buatan telah menyentuh banyak sektor dan dirasakan kehadirannya di dalam masyarakat. Tak hanya itu, AI mampu menciptakan peluang dalam bidang perekonomian dan telekomunikasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan kehadiran AI mampu meningkatkan efektivitas kegiatan komersial melalui otomatisasi layanan pelanggan. Sejumlah negara kini memaksimalkan potensi AI, begitu pula dengan Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan membuat aturan ihwal penggunaan teknologi AI.

"Dunia sudah membicarakan AI, dan kami harus mengantisipasi disrupsi teknologi ini dengan baik. Bila Indonesia tak mengantisipasi perkembangannya dikhawatirkan dampak destruktif lebih banyak ketimbang dampak konstruktif," ujar Budi Arie, dalam acara Tech & Telco Summit 2024, Selasa (5/3/2024) di Jakarta.

Menkominfo berharap bakal lahir ekosistem telekomunikasi untuk menghadirkan, merancang, membuat AI berbahasa Indonesia, sehingga teknologi AI dapat dimanfaatkan secara maksimal. Selanjutnya, AI dapat berperan mendeteksi dan mencegah upaya penipuan di dunia maya. Bahkan, AI dianggap jadi katalis keberlanjutan lingkungan dengan mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon.

"Ya, pasti. AI akan berkembang terus dan kami secara serius mengantisipasi ini dengan berencana membuat aturan mengenai AI," ungkap Budi.

Budi berpendapat nilai pasar AI di tingkat global diperkirakan mencapai US$13 triliun dolar pada tahun 2030. Sementara pada tingkat ASEAN, pemanfaatan AI diperkirakan menyentuh US$1 triliun dolar AS dengan US$366 miliar diantaranya diprediksi berasal dari Indonesia.

Meski terlihat menjanjikan, namun ada tantangan yang harus diselesaikan Indonesia untuk memaksimalkan penggunaan kecerdasan buatan ini. Misalnya, integrasi AI dan sistem yang ada dinilai masih sulit, kekurangan keterampilan, sumber daya, keamanan, serta kultur yang masih kurang mendukung inovasi.

Sisi lain, dalam bidang telekomunikasi, Budi mengingatkan agar perusahaan telekomunikasi mendorong penerapan AI dengan strategi mengedepankan etika dan penggunaan AI dapat ditemukan dalam tiga aspek seperti penyedia solusi (solution provider), integrator sistem (system integrator), dan pengguna akhir (end user).

Budi menekankan peran digital adaptif dalam pemanfaatan AI juga penting, maka para pelaku industri telekomunikasi perlu meningkatkan keberimbangan kapasitas staf dan keterampilan kerja berdasar AI. "Kalau ini dapat dilakukan dengan membangun budaya inovasi, pemanfaatan AI dapat berdampak pada pengembangan sektor telekomunikasi," ujarnya.

Selain itu, industri telekomunikasi harus berinvestasi dalam strategi change management yang diterapkan melalui pemetaan potensi kebutuhan perusahaan yang menerapkan AI, dampak penggunaan kecerdasan buatan, serta merancang tata kelola perusahaan. Terakhir, para pelaku industri juga dapat mengutamakan kolaborasi dan pemanfaatan berbasis AI melalui penguatan kolaborasi dengan mitra asing.

Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu B Sigit mengungkapkan pihaknya telah menggunakan AI dan terus mengembangkan untuk pelayanan publik. Bagi Telkomsel, AI merupakan bagian dari optimalisasi pelayanan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

Bahkan induk usaha Telkomsel, Telkom memanfaatkan AI dengan big data kepada para konsumen, sehingga perusahaan dapat menyediakan solusi berbasis kecerdasan buatan agar berhasil memudahkan keperluan pelanggan.

sumber: Hukum online
 
Back
Top