Polisi Meringkus Tiga Pelaku Pencurian di Pabrik

akram24

New member
a4e2e-polisi-tangkap-pelaku-pencurian-di-pabrik.jpg


Kab.Tangerang, KEPOLISIAN Sektor Balaraja meringkus tiga dari lima pelaku pencurian bahan campuran pakan ayam yang berlokasi di Desa Gembong, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak Polsek Balaraja, Jumat (14/8/15).

Tiga pelaku pencurian 14 sak bahan campuran pakan ayam berinisial WW, SP, dan AB. Ketiga pelaku ditangkap setelah melancarkan aksinya di pabrik milik PT Sierad, Desa Gembong, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu sak bahan campuran pakan ayam yang mereka curi. Pihak kepolisian masih mengejar dua pelaku lain yang masih menjadi DPO, kedua pelaku yang belum tertangkap menjadi kunci dari pemecahan kasus ini.

“Ketiga pelaku ini berinisial WW, SP, dan AB. Dari ketiganya ini diamankan satu sak bahan campuran pakan ayam,” papar Kompol Mirodin, Kapolsek Balaraja.

Kerugian yang dialami karena kasus ini sejumlah 26jt rupiah. Kepolisian masih mendalami motif pencurian yang dilakukan pelaku. Para pelaku nantinya akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.
cahaya.co
 
Back
Top