Polisi 'mungut' duit di jalur busway???

Bussy_ness

New member
SAYA warga masyarakat yang berprofesi sebagai advokat. Setiap hari menggunakan kendaraan untuk bermobilisasi, dan sudah tahunan memasuki jalur busway di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat, untuk menghindari macet dan angkutan umum yang ngetem di depan terminal tersebut.

Tiba-tiba sekitar jam 10 pagi, tanggal 21 Mei 2010, saya dan banyak yang
lainnya distop oleh 5 orang polantas dan memberi kami surat tilang karena melewati jalur busway. Persoalannya adalah kenapa baru sekarang polisi menjaga jalur tersebut? kenapa polisi berdirinya di ujung jalur busway dan bukannya di jalur tempat kendaraan masuk jalur busway sehingga banyak kendaraan yang terjebak?

Ini jelas merupakan jebakan dan bukan penertiban. Sebab, tugas polisi adalah untuk membimbing dan menertibkan, bukan menjebak. Mendidik artinya memberi tahu terlebih dahulu bahwa jalur tersebut terhitung saat ini tidak boleh digunakan lagi, dan setelahnya baru memberikan sanksi kepada pelanggar.

Yang yang lebih aneh lagi, polisi tidak mengatur sumber kemacetan, seperti menertibkan angkutan umum yang seenaknya menaikkan/menurunkan’ penumpang/ ngetem pada bukan tempatnya sehingga menyebabkan kemacetan.

Persoalan kedua, kalau kendaraan dilarang melewati jalur busway tersebut, siapa yang bertanggungjawab dengan kemacetan setiap saat? apakab polisi akan setiap saat berada di sana untuk mengatur kemacetan, dan mampukah polisi mengaturnya?

Kalau polisi tidak bisa menjawabnya, maka polisi merupakan alat busway dan bukan polisi negara yang digaji oleh negara, karena polisi hanya untuk memperlancar jalannya busway, sementara membiarkan kendaraan umum, yang merupakan penghasil pajak terbesar ketirnbang busway, macet tanpa ada solusi dan tanpa adanya tanggung jawab polisi.

Bahwa, sebagai tambahan di mana tujuan kendaraan umum melewati busway adalah untuk mengurangi kemacetan, dan sekarang polisi melarang, artinya polisi berusaha membuat jalur sepanjang Terminal Senen semakin macet,
Gubernur DKI sendiri membolehkan menggunakan jalur busway jika macet, kenapa polisi melarangnya? Bahwa berdasarkan apa yang saya ungkapkan di atas, dugaan polantas adalah alat kepentingan busway yang sama seperti satpol PP, merupakan bukti tak terbantahkan.


warkot
 
Back
Top