Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Pabrik

rizkinawawi

New member
Kepolisian sektor Balaraja, berhasil meringkus tiga dari lima pelaku pencurian bahan campuran pakan ayam, dari yang berlokasi di Desa Gombong, Balaraja Tangerang. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak Polsek Balaraja.
Tiga pelaku pencurian 14 Sak Bahan Campuran Pakan Ayam, berinisial W.W, S.P, dan A.B. ketiga pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian Bahan Campuran Pakan Ayam di pabrik milik P.T Sierad, Desa Gombong, Balajara, Kabupaten Tangerang.
Kerugian yang dialami karena kasus ini sejumlah Dua Puluh Enam Juta Rupiah, kepolisian masih mendalami motif pencurian yang dilakukan pelaku. Para pelaku nantinya akan dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan 6 Tahun Penjara.

cahayabanten.tv
 
Back
Top