Rapid Test Antigen Jadi Syarat Perjalanan, Ini Bedanya dengan Rapid Test Antibodi, dan PCR

spirit

Mod
KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan syarat baru bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota. Yaitu harus membawa hasil rapid test antigen Covid-19.

Syarat tersebut terutama untuk penumpang yang bepergian menggunakan kereta api jarak jauh atau pesawat.

Dikutip dari KompasTV, Rabu (16/12/2020) syarat baru itu adalah penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat diwajibkan menyertakan hasil tes PCR atau minimal rapid test antigen sebelum berangkat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasannya mengapa penumpang perlu melakukan rapid tes antigen.

"Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," kata Luhut, dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (15/12/2020).

Perbedaan rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR
Dilansir dari NPR, 1 Mei 2020, berikut adalah perbedaan antara rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR:

1. Jenis sampel

Pemeriksaan rapid test antibodi dilakukan menggunakan sampel darah.

Sedangkan pemeriksaan rapid tes antigen dan tes PCR dilakukan menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan, dengan metode usap (swab).

Sehingga, rapid test antigen terkadang disebut juga dengan swab antigen. Namun, pada dasarnya keduanya adalah tes yang sama.

2. Cara kerja

Rapid test antibodi bertujuan mencari antibodi terhadap virus corona. Tubuh menghasilkan antibodi sebagai respons terhadap agen infeksi seperti virus.

Antibodi ini umumnya muncul setelah empat hari hingga lebih dari seminggu setelah infeksi.

Sementara rapid test antigen dinilai lebih akurat dibandingkan rapid test antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.

Identifikasi dilakukan dengan mencari protein dari virus corona.

Sedangkan tes PCR menjadi yang paling dianjurkan karena dapat mencari materi genetik dari virus.

Tes PCR menggunakan sampel lendir yang biasanya diambil dari hidung atau tenggorokan seseorang. Tes PCR bertujuan untuk mencari materi genetik dari virus corona.

Tes ini menggunakan teknologi yang disebut PCR (polymerase chain reaction), yang memperkuat materi genetik virus jika ada.

Materi tersebut dapat dideteksi ketika seseorang terinfeksi secara aktif.

3. Lama waktu tes


Baik rapid test antigen maupun rapid test antibodi, hanya membutuhkan waktu 10-15 menit hingga hasil keluar.

Sementara itu, pemeriksaan menggunakan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasil.

Hasil pemeriksaan rapid test maupun PCR juga bisa keluar lebih lama dari itu, apabila kapasitas laboratorium yang digunakan untuk memeriksa sampel, sudah penuh.

4. Akurasi hasil tes

Secara umum, rapid test antibodi tidak cukup akurat untuk menentukan apakah seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.

Namun, tes ini dapat memberikan informasi awal tentang tingkat potensi infeksi di suatu komunitas.

Sebab apabila hasil tes antibodi reaktif maka perlu dilanjutkan dengan tes swab PCR untuk memastikan seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.

Sementara itu, rapid test antigen memang tidak akan seakurat tes PCR, tetapi para peneliti mengatakan, tes antigen mungkin dapat digunakan untuk menenentukan pasien mana yang mengalami infeksi.

Saat ini tes PCR adalah metode yang paling akurat dalam mendeteksi virus corona SARS-COV2.

Namun, tes PCR membutuhkan waktu yang lebih lama dan proses yang lebih rumit. Pemeriksaan sampel pun hanya bisa dilakukan di laboratorium dengan kelengkapan khusus.

Baca juga: Jadi Syarat Saat Bepergian di Era New Normal, Apa Itu PCR dan Mengapa Mahal?

5. Harga tes

Dikutip dari Kompas.com, 13 Juli 2020, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi sebesar Rp 150.000 berdasarkan surat edaran bertanggal 6 Juli 2020.

Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com, 10 Oktober 2020, pemerintah melalui Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota mengawasi penerapan harga tertinggi test PCR. Batasan harga tertinggi test PCR yakni sebesar Rp 900.000.

Untuk harga rapid test antigen Covid-19 di Indonesia saat ini masih bervariasi, tergantu dari lab yang menyediakan. Dikutip dari Kontan, 15 November 2020, harga rapid test antigen di Indonesia berada di kisaran Rp 349.000 hingga Rp 665.000.

w1200


.
 
Ini Perbedaan Rapid Test Antigen dan Antibodi

w1200

Suara.com - Pemerintah menetapkan bahwa dibutuhkan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen jika ingin keluar masuk wilayah DKI Jakarta mulai pada 18 Desember besok. Perubahan aturan ini membuat beberapa orang bingung dengan perbedaan rapid test antigen dengan rapid test antibodi.

Selain PCR, rapid test juga sering digunakan sebagai pemeriksaan awal atau skrining virus Corona (Covid-19). Meskipun sama-sama digunakan untuk mendeteksi, tapi terdapat perbedaan antara rapid test anigen dan rapid test antibodi.

Menurut sumber Rumah Sakit UI, rapid test antigen mendeteksi komponen virus dengan melakukan swab nasofaring. Jenis pengujian ini dapat mendeteksi infeksi aktif Covid-19.

Antigen sendiri merupakan benda asing, dapat berupa racun, kuman, atau virus yang masuk ke dalam tubuh. Saat virus Covid-19 masuk ke dalam tubuh, itu akan terdeteksi sebagai antigen oleh sistem imunitas.

Sementara rapid test antibodi dilakukan untuk mendeteksi antibodi yang dihasilkan oleh sistem kekebalan tubuh pasien. Tes ini mengambil sampel darah di mana penguji akan menilai apakah pasien pernah terinfeksi.

Kedua jenis rapid test ini juga memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Rapid test antigen telah diperbolehkan Organisasi Kesehatan Dunia pada beberapa kondisi tertentu, seperti investigasi cepat pada kecurigaan wabah di suatu tempat. Rapid test antigen juga memiliki biaya yang lebih murah dari test PCR dan waktu tunggu hasil lebih cepat.

Namun, rapid test antigen hanya dapat mendeteksi sampel dengan viral load yang tinggi dan hanya dapat mendeteksi dua hari sebelum timbul gejala sampai dengan tujuh hari pertama setelah gejala.

Sayangnya, alat rapid test antigen yang beredar saat ini juga memiliki akurasi yang sangat bervariasi sehingga pemilihan rapid test antigen harus dilakukan dengan hati-hati.

Menurut situs web Covid Portal, tes ini juga memiliki kelemahan lain karena tidak seakurat tes PCR standar.

Sedangkan rapid test antibodi dapat digunakan untuk survei epidemiologi dan mendeteksi apakah seseorang sudah memiliki kekebalan terhadap Covid-19. Biaya yang dibutuhkan pun lebih murah daripada rapid test antigen dan PCR serta waktu tunggu hasil lebih cepat dari PCR.

Tetapi sesuai namanya, rapid test antibodi tidak dapat digunakan untuk mendiagnosis Covid-19 dan sama seperti rapid test antigen, alat pengujian rapid test antibodi yang beredar saat ini pun bervariasi sehingga pemilihan harus dilakukan dengan hati-hati.

Tingkat akurasi rapid test antibodi pun memiliki akurasi yang paling rendah dibandingkan jenis pengujian lainnya.

Di sisi lain, WHO sendiri mensyaratkan agar rapid test antigen Covid-19 memiliki tingkat sensitivitas sekitar 80 persen dengan spesifisitas 97 persen.




 
Pemprov Bali Longgarkan Aturan Wajib PCR Untuk Wisatawan, Begini Perubahannya

w1200

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan melonggarkan aturan wajib tes swab PCR bagi wisatawan yang menggunakan pesawat. Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali Made Dewa Indra, keputusan pelonggaran ini didasarkan dari hasil koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pak Menko Maritim sudah mendengar dan mendapat masukan dari opini-opini yang berkembang di masyarakat. Beliau sudah mengetahui karena itu dilakukan rapat," jelas Indra pada Kamis (17/12). "Dalam rapat tadi dilakukan penyesuaian- penyesuaiannya."

Indra pun menjelaskan bahwa penyesuaian pertama adalah mengenai masa berlakunya aturan ini. Sedianya, aturan ini akan berlaku mulai 18 Desember hingga 4 Januari 2021. Namun kini diperpendek menjadi dari tanggal 19 Desember hingga 4 Januari 2021.

Selain itu, bukti tes PCR yang awalnya berlaku H-2 sebelum keberangkatan juga diperpanjang menjadi H-7 sebelum keberangkatan. "Dalam rapat tadi, setelah mendengar masukan, saran, kritik dari berbagai macam, maka disesuaikan (syarat PCR) menjadi maksimal H-7. Jadi ada kelonggaran," papar Indra.

Lalu ada sejumlah pengunjung yang tidak diwajibkan membawa hasil tes swab PCR untuk masuk ke Bali. Di antaranya adalah anak berusia di bawah 12 tahun, penumpang transit, kru pesawat transit, pesawat yang mendarat dalam darurat, dan wisatawan yang tidak memiliki fasilitas tes PCR di daerah asalnya.

Namun, para wisatawan yang tidak memiliki fasilitas tes PCR di daerah asalnya wajib mengikuti tes swab PCR atau rapid test antigen di termina kedatangan Bandara Bali. Adapun penyesuaian- penyesuaian ini mengatur sejumlah hal yang tidak termuat dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

"Misalnya berangkat dari Labuan Bajo, di sana tidak ada fasilitas PCR. Kalau kita akan PCR, maka dia tidak bisa (ke Bali). Maka dari itu diizinkan masuk Bali. Tetapi setelah tiba di Bandara Ngurah Rai oleh KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk diarahkan untuk mengikuti tes PCR atau antigen," pungkas Indra. "Itulah beberapa hal yang diatur karena materinya tidak termuat dalam SE, maka (didasarkan) kesepakatan bersama. Ini baru kita ketahui setelah kita melakukan rapat, ada pertanyaan dari otoritas bandara, KKP dan ini tidak terakomodasi di SE karena persoalan lapangan yang ditemukan oleh mereka yang bertugas di bandara."


~line.me
 
Back
Top