Syarat klasifikasi Guru semakin berat

lala_lulu

New member
MENTERI Pendndikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh mengakui, masih ada sekitar 57% guru yang belum memenuhi syarat, antara lain dari segi kualifikasi. Yakni, masih banyak guru yang belum memenuhi syarat pendidikan minimal S-1 atau D-4.

Mendiknas mengungkapkan, hasil pemetaan total sekitar 2,6 juta guru di Indonesia, sekitar 1,6 juta di antaranya belum bersertifikat.
Dengan kondisi itu, tambahnya, Kementerian Pendidikan Nasional akan
segera memperkuat pengelolaan guru terutama dari segi fasilitasi.

“Guru adaiah profesi khusus yang harus ditanngani dengan cara khusus pula. Dalam waktu dekat ini kami akan membangun beberapa fasilitas seperti asrama dan LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) rnelalui dana APBN. Diharapkan, hal tersebut bisa memberikan kontribusi untuk memperkuat kualitas guru,” tuturnya seusai berbicara pada Dies Natalis ke-46 Urilversitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Mendiknas menarnbahkan, segala hal yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan guru merupakan suatu hal yang tidak bisa diganggu gugat.



MI
 
Bls: Syarat klasifikasi Guru semakin berat

klo menurut gw..guru yg tidak bersertifikat.. juga ga papa ko..mengapa gw katakan demikian.1.sedikit orang yang mau menjadi guru.
2.klo menurut gw pengalaman lebih penting dari pada
harus punya sertifikat..

sekalian aja sertifikatnya harus berbasis education school..(kan sekarang banyk sekali yang punya S1 tapi bukan..dari pendidikan keguruan..

pengalaman dari lapangan.. klo belum ada pengalaman.. susah untuk mengajar siswa..mengapa?? mereka belum tau kondisi siswa secara langsung...standart siswa itu...

pendataan guru yg tidak bersertifikat..itu rata2 guru yg sudah lama mengajar dan cukup untuk pengalaman mengajar..

dan satu lg yg paling penting..
bila mana mau meningkatkan pendidikan di indonesia ini.
itu semua ada pada siswa itu sendiri
percuma..mau gurunya sehebat apapun tapi klo siswa nya sendiri kurang giat belajar dan sungguh2 jadi percuma...
 
Bls: Syarat klasifikasi Guru semakin berat

memang susah kalo kasuistik ini. byk guru senior yang jauh lebih kompeten tetapi mereka belum mempunyai sertifikat guru. dan juga belum tentu guru yang mempunyai sertifikat mengajar (akta 4 skr) itu kompeten dalam dunia pendidikan.

tp saya kira kementrian pendidikan tau akan hal ini dan juga ga serta merta mengambil data itu mentah mentah.
bagaimanapun juga sertifikat mengajar mutlak diharuskan untuk guru. baru kemudian diseleksi mana yang layak duduk di fungsional dan mana yang duduk di struktural.

coba perhatikan !!! dan ini realitas dunia pendidikan
dengan diperhatikannya kesejahteraan guru saat ini, banyak orang berusaha untuk jd guru, (anak seorang kepala sekolah, dapat mudah mengajar di sekolah bapaknya) walopun si anak tidak mempunyai basic pendidikan keguruan. ironis kan.
 
Back
Top