Taiwan, Filipina dan Jepang Tolak Masuk Produk Mi Instan Indonesia

spirit

Mod
PicsArt_11-18-11.11.11-750x375.jpg

ASIATODAY.ID, TAIPEI – Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan atau FDA Taiwan menolak masuk produk mi instan Indonesia karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.

Selain dari Indonesia, Taiwan juga menolak beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang.

Dalam laporan impor makanan mingguan pada Selasa (5/7/2022) di Taipei, FDA Taiwan menyebutkan, ada 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat, termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram produk mi instan dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, demikian keterangan FDA Taiwan dikutip CNA.

Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.

Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA Taiwan mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.

Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.

Semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan, demikian penjelasan FDA Taiwan. (ATN)

.
 
Back
Top