WAli Kota Malang, Jawa Timur. Memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk mudik

dimaskanza

New member
WAli Kota Malang, Jawa Timur. Memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk mudik Lebaran maski ada larangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
Karena dianggap korupsi. Para Pejabat dan Pegawai di perbolehkan memakai Mobil Dinas karena faktor keamanan. Meski diperbolehkan memakai Mobil Dinas
Pejabat / Karyawan harus taat peraturan yaini dengan menggunakan BBM Non Subsidi dan memakai ung pribadi.
 
Pemprov Sulawesi Selatan jauh2 hari sebelum ada larangan KPK telah memperbolehkan pegawainya menggunakan mobil dinas utk pulang mudik. Segala konsekuensi yg terjadi dalam penggunaan mobil dinas tersebut d bebankan pengguna dgn menandatangi surat perjanjian bermaterai. Alhasil, selesai lebaran semua mobil2 dinas tsb yg pernah d gunakan tak mengalami masalah
 
Bukan itu masalahnya disini. Yang dipermasalahkan disini adalah fungsi dan tujuan diadakannya mobil dinas. Kalo tu dipake untuk mudik walau ada perjanjian bukankah itu tetap saja bisa dibilang alih fungsi atau penyalah gunaan?
 
Back
Top