Kasus M. Nazarrudin [update]

Re: Kasus Percobaan Suap Pejabat MK Oleh Kader Partai Demokrat

Kasus Uang Nazaruddin
Mahfud dan Sekjen MK Sambangi KPK
Icha Rastika | Heru Margianto | Selasa, 24 Mei 2011 | 15:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bersama Sekretaris Jenderal MK Djanedri M Gaffar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (23/5/2011).

Belum diketahui tujuan Mahfud datang ke KPK. Saat memasuki Gedung KPK, Mahfud yang mengenakan batik lengan panjang itu tidak berkomentar. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui persis tujuan kedatangan Mahfud.

"Saya dapat informasi Pak Mahfud datang hendak menemui pimpinan KPK. Materi yang dibicarakan tunggu dulu," kata Johan.

Sebelumnya, Jumat (20/5/2011), Mahfud mengungkap soal pemberian uang 120.000 dollar Singapura dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Djanedri.

Sementara hari Senin (23/5/2011) Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan, Mahfud akan segera ke KPK untuk melaporkan pemberian uang tersebut. Busyro juga mengatakan, pihaknya telah menghubungi Mahfud saat mengetahui adanya pemberian uang kepada Djanedri.

KPK, kata Busyro, belum dapat menentukan apakah pemberian ratusan ribu dollar itu merupakan tindak pidana atau bukan. Sebab, katanya, KPK belum mendengar laporan lengkap dari Mahfud dan Djanedri.


sumber: Kompas



-dipi-
 
Re: Kasus-Kasus Kader Partai Demokrat M. Nazarrudin

Dugaan Suap Kader Demokrat
Sebelum Dipecat, Nazar Bertemu SBY
Hindra Liu | A. Wisnubrata | Kamis, 26 Mei 2011 | 08:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum dipecat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin terlebih dahulu bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Pertemuan yang tak disebut tempatnya tersebut berlangsung pada Senin (23/5/2011) pagi.

"Bapak (SBY) mendengar penjelasan dari yang bersangkutan," kata Ruhut Sitompul seusai menghadiri pertemuan antara Dewan Pembina, pengurus DPP, dan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR di kediaman SBY di Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/5/2011).

Terkait isi pembicaraan antara SBY dan Nazaruddin, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pada pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Ruhut mengaku tak mengetahuinya.

Sebelum bertemu dengan Nazaruddin yang masih tercatat sebagai anggota Komisi III DPR, Bendahara Fraksi Partai Demokrat, dan anggota Badan Anggaran DPR, SBY selaku Ketua Dewan Kehormatan Demokrat terlebih dahulu bertemu dengan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Anas Urbaningrum yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin, serta anggota Dewan Kehormatan EE Mangindaan dan Jero Wacik.

Ruhut menambahkan, sebelum akhirnya Dewan Kehormatan memutuskan untuk memberhentikan Nazar, yang bersangkutan juga telah menghadiri pertemuan dengan Anas dan Amir. Namun, Ruhut tak dapat merinci detail pertemuan tersebut.



sumber: Kompas



-dipi-
 
news and world issues

Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Poltak Sitompul mengaku menghormati keputusan yang dibuat Dewan Kehormatan dengan mencopot M Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Ruhut menyatakan, sebagai kader demokrat akan patuh dan mengamankan keputusan ini.


Saat ditanyai mengenai respon Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Ruhut mengaku belum sempat berbincang dengan Anas karena sibuk menghadiri rapat Komisi III di DPR. "Tapi dia pasti sudah tahu karena hadir di rapat (pleno DK di Cikeas)," ujar Ruhut yang menjadi juru bicara kubu Anas dalam pencalonan Ketua Umum Demokrat lalu.

Ruhut yakin tidak ada pihak yang merasa diuntungkan maupun dirugikan atas keputusan ini. Demi nama baik partai, Ruhut melihat keputusan ini harus dibuat secepat dan sebijak mungkin.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA
Mengenai status Nazaruddin sebagai anggota DPR, Ruhut mengatakan partai tidak akan menariknya atau pergantian antar waktu (PAW) sebelum ada kekuatan hukum yang menyatakan Nazaruddin terkait dalam berbagai kasus yang dituduhkan kepadanya. "Nazaruddin tetap merupakan kader yang loyal kepada partai," imbuh Ruhut.
 
Re: news and world issues

Ruhut Sitompul Siap Amankan Keputusan DK atas Nazaruddin
Selasa, 24 Mei 2011 06:46 WIB Redaktur: Krisman Purwoko

ruhut-nazaruddin-_110524073112-442.jpg

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Poltak Sitompul mengaku menghormati keputusan yang dibuat Dewan Kehormatan dengan mencopot M Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Ruhut menyatakan, sebagai kader demokrat akan patuh dan mengamankan keputusan ini.

Saat ditanyai mengenai respon Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Ruhut mengaku belum sempat berbincang dengan Anas karena sibuk menghadiri rapat Komisi III di DPR. "Tapi dia pasti sudah tahu karena hadir di rapat (pleno DK di Cikeas)," ujar Ruhut yang menjadi juru bicara kubu Anas dalam pencalonan Ketua Umum Demokrat lalu.

Ruhut yakin tidak ada pihak yang merasa diuntungkan maupun dirugikan atas keputusan ini. Demi nama baik partai, Ruhut melihat keputusan ini harus dibuat secepat dan sebijak mungkin.

Mengenai status Nazaruddin sebagai anggota DPR, Ruhut mengatakan partai tidak akan menariknya atau pergantian antar waktu (PAW) sebelum ada kekuatan hukum yang menyatakan Nazaruddin terkait dalam berbagai kasus yang dituduhkan kepadanya. "Nazaruddin tetap merupakan kader yang loyal kepada partai," imbuh Ruhut.


sumber: REPUBLIKA.CO.ID
 
Re: Kasus-Kasus Kader Partai Demokrat M. Nazarrudin

wah gue tiapkali kalau lihat ruhut bicara pasti gue ketawa

emang benar kata pak mahpud kalau ruhut itu seorang pelawak

gue aja ngakak tiap kali ruhut bicara

ruhut ngak cocok berpolitik ,ruhut ada baik nya main lawak aja di OVJ atau srimulat kalau menurut ku
 
Re: Kasus-Kasus Kader Partai Demokrat M. Nazarrudin

Keimigrasian
Nazaruddin Dicegah ke LN sejak 24 Mei
Icha Rastika | Inggried | Kamis, 26 Mei 2011 | 18:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin resmi dicegah bepergian keluar negeri. Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, M Husin mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan surat pencegahan atas Nazaruddin pada 24 Mei 2011. Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi, Kamis (26/5/2011).

"Sudah, per tanggal 24," katanya.

Menurut Husin, surat cegah Nazaruddin itu diterbitkan berdasarkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat dari KPK diterima Dirjen Keimigrasian pada 24 Mei 2011.

"KPK sudah meminta tanggal 24 minta kepada kita untuk pencegahan," ucapnya.

Dengan demikian, lanjut Husin, mustahil jika Nazaruddin yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games itu bisa bepergian ke luar negeri. Jika Nazaruddin diketahui akan ke luar negeri, maka paspornya akan ditahan.

"Oh iya, ada di komputer (tercatat di sistem), kalau sudah dicegah, enggak bisa keluar," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan pihaknya sudah mengajukan pencegahan Nazaruddin ke luar negeri.

Nazaruddin diduga terlibat dalam kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, pengusaha PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris dan mantan Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang sebagai tersangka itu. Mantan kuasa hukum Rosa, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, Nazaruddin adalah atasan Rosa yang memerintahkan Rosa mengantarkan El Idris bertemu Wafid.

Pekan depan, KPK menjadwalkan pemanggilannya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.


Sumber: Kompas



-dipi-
 
Re: Kasus-Kasus Kader Partai Demokrat M. Nazarrudin

Dicegah ke LN
Nazaruddin ke Singapura Tanggal 23 Mei
Hindra Liu | Inggried | Kamis, 26 Mei 2011 | 19:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, politisi Partai Demokrat M Nazaruddin, yang diduga terlibat kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, ke Singapura pada tanggal 23 Mei 2011 lalu. Nazaruddin diketahui menumpang pesawat Garuda Indonesia.

"Pergi ke Singapura dengan menggunakan Garuda Indonesia pukul 19.30," kata Patrialis kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/5/2011).

Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat EE Mangindaan mengatakan tak mengetahui bahwa Nazaruddin, yang juga anggota Komisi III DPR RI, pergi ke Singapura. "Saya kan DK. Tidak ada urusan mau kabur ke mana. Tidak ada urusan," kata Mangindaan.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, M Husin mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan surat pencegahan atas Nazaruddin pada 24 Mei. Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi, Kamis (26/5/2011).

"Sudah, per tanggal 24," katanya.

Menurut Husin, surat cegah Nazaruddin itu diterbitkan berdasarkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat dari KPK diterima Dirjen Keimigrasian pada 24 Mei 2011.

"KPK sudah meminta tanggal 24 minta kepada kita untuk pencegahan," ucapnya.

Dengan demikian, lanjut Husin, mustahil jika Nazaruddin yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games itu bisa bepergian ke luar negeri. Jika Nazaruddin diketahui akan ke luar negeri, maka paspornya akan ditahan.

"Oh iya, ada di komputer (tercatat di sistem), kalau sudah dicegah, enggak bisa keluar," tandasnya.

Sejak keputusan Dewan Kehormatan Demokrat mencopot dirinya dari kursi Bendahara Umum pada 23 Mei 2011, dua nomor ponsel Nazaruddin tidak bisa dihubungi. Demikian pula saat Kompas.com mencoba menghubunginya, Kamis (26/5/2011) malam ini, untuk mengonfirmasi keberadaannya.


Sumber: Kompas



-dipi-
 
Re: Kasus-Kasus Kader Partai Demokrat M. Nazarrudin

udin itu nggak kabur..
cekalnya aja yang telat sehari.. xixixi

udin jalan jalan ke singapura.. terus di singapura denger berita dia di cekal.. jadi males lah pulang ke indonesia.. gitu yang sebenarnya terjadi.... jiahahahaha

bagaimana mau beres ya negara kita..??

ya udah om nazaruddin.. reuni aja bertiga sama tante nunun and om anggoro
 
Re: Kasus-Kasus Kader Partai Demokrat M. Nazarrudin

sudahlah bermain semua itu dari pihak imigrasi,pihak depkumham,pihak kepolisian republik indonesia semua nya bermain dalam kasus ini

nazarudin emang di suruh kabur biar ngak bernyanyi lagi

lihat saja di televisi funsionaris partai demokrat ketar ketir tiap kali di wawancara televisi

sih ruhut sitompul juga menghilang dari peredaran biasa nya di paling sering tampil di televisi

emang sengaja di kaburkan nazarudin nya
 
Re: Kasus-Kasus Kader Partai Demokrat M. Nazarrudin

ngak ada ruhut ngak asikkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkk

metro tv atau tv one ngak mengundang ruhut sitompul tiap kali bahasa sih udin
 
Re: Kasus-Kasus Kader Partai Demokrat M. Nazarrudin

Nazaruddin "Melarikan Diri" Itu Wajar
Maria Natalia | Laksono Hari W | Jumat, 27 Mei 2011 | 15:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok menganggap wajar berbagai tudingan terhadap Muhammad Nazaruddin ke luar negeri sebagai upaya melarikan diri dan bukan berobat. Berbagai masalah yang tengah menjerat Nazaruddin membuat kepergiannya ke Singapura mengundang kontroversi publik.

"Wajar saja tudingan (melarikan diri) itu. Orang yang terduga tersangkut kasus, ya, berusaha menghindar. Trennya bukan begitu? Coba saja cek Nunun waktu bermasalah, dia malah berobat ke Singapura, kan?" kata Achmad Mubarok saat dihubungi hari Jumat (27/5/2011).

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Didi Irawadi Syamsuddin justru menyesalkan kepergian Nazaruddin. Ia menilai tudingan miring masyarakat terhadap Nazaruddin akan semakin merugikan nama baik Demokrat.

"Bagaimanapun persoalan-persoalan yang sedang menimpa Saudara Nazaruddin saat ini akan dapat memicu berbagai pihak membuat tudingan miring dan berbagai berpolemik yang akan merugikan keberadaan Partai Demokrat," kata Didi.

Untuk mencegah tudingan yang semakin besar terhadap Demokrat, Didi telah meminta Nazaruddin untuk kembali ke Indonesia. Ia mengimbau agar Nazaruddin berobat ke Jakarta, tak harus ke luar negeri. Lagi pula, perizinan Nazaruddin ke luar negeri telah dicabut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi per 24 Mei 2011. Rencananya, pekan depan ia juga akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap yang disebut-sebut juga menyeret namanya.



Sumber: Kompas



-dipi-
 
Back
Top