Polisi Selidiki Penyimpangan Beras Bulog Samarinda

kurdadia

New member
SAMARINDA, KOMPAS? Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kota Besar Samarinda mengembangkan penyelidikan kasus penukaran merek beras operasi pasar murni Perum Bulog. Dalam operasi Jumat (16/2) dan Sabtu (17/2) lalu, polisi telah menangkap dua orang tersangka dan menyita hampir 20 ton beras.

?Orang yang kami tahan adalah distributor beras dari Perum Bulog,? kata Kepala Satuan Reskrim Poltabes Samarinda Komisaris Novi Irawan, Minggu (19/2). Polisi belum bersedia memberi komentar saat ditanya apakah ada keterlibatan oknum Perusahaam Umum Badan Urusan Logistik dalam kasus itu.

Jumat lalu, polisi menyita 11,1 ton beras dari gudang Jalan Inpres Samarinda milik tersangka Am. Beras bermerek Raja Lele berukuran 25 Kilogram (Kg) ada 364 karung serta beras bermerek Bulog berukuran 50 Kg ada 40 karung. Sehari kemudian, polisi menyita 8,75 ton beras dari gudang Jalan Aziz Samad Samarinda milik tersangka Al. Ada 350 karung beras berukuran 25 Kg dengan 42 merek misalnya Raja Lele, Ketupat, dan Putri Cantik. "Beras dari Bulog itu diganti kemasannya yang kemudian dijual dengan harga lebih mahal,? kata Novi.

Menurut dia, beras dibeli dengan harga Rp 3.600/Kg tetapi sempat dijual dengan harga Rp 4.100/Kg. Untuk itu, perbuatan tersangka dapat dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dalam operasi pasar, beras dilepas ke pasar terutama untuk menekan harga beras yang sedang naik. Dalam catatan Kompas, sebanyak 2.359 ton beras telah dilepas dalam OP kurun 1,5 bulan terakhir.

Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Nusyirwan Ismail menegaskan OP bertujuan untuk mengendalikan harga beras dan bisa dihentikan jika harga sudah stabil. Prinsip utama dalam pelaksanaan OP yakni jangan sampai menjatuhkan harga beras dari petani. Namun, harga beras di pasar jangan sampai terlampau mahal agar tetap terjangkau oleh konsumen masyarakat luas.
 
Back
Top