Mau Investasi di Lahan Kosong, Ini Tipsnya

GuruRumah

New member
Sumber : http://www.rumah.com/berita-properti

RumahCom - Membeli sebidang tanah memiliki kelebihan dibanding investasi lain. Berinvestasi rumah, misalnya, memerlukan perawatan agar harganya meningkat. Sementara tanah, dibiarkan sekalipun harganya tetap meningkat.

Membeli tanah terkadang merupakan keputusan besar, karena merupakan aset seumur hidup yang dapat diwariskan. Oleh karena itu, ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, diantaranya:

Pilih Lokasi Prospektif
Pemilihan lokasi yang tepat adalah faktor utama dalam membeli sebidang tanah. Tujuannya agar tanah tersebut dapat menjadi barang produksi yang menghasilkan nilai tambah bila di atasnya dibangun rumah, ruko, atau produk properti lain. Tanah yang lokasinya strategis juga memiliki nilai tinggi, bila sewaktu-waktu dijual atau disewakan.

Cek Peruntukannya
Lihat peruntukan lokasi tanah tersebut, sesuai dengan rencana tata kota. Jika kawasan itu diperuntukkan sebagai lokasi hunian, maka tanah tersebut sebaiknya dijadikan perumahan. Bila diperuntukkan sebagai non-hunian, seperti perkantoran atau bangunan komersial lainnya, maka bangunlah perkantoran atau properti komersial. Hindari lokasi yang akan digunakan untuk jalan atau fasilitas umum lain.

Beli dengan Harga Terbaik
Harga yang terbaik untuk membeli tanah adalah harga di bawah nilai NJOP (nilai jual objek pajak). Hal ini bisa saja terjadi bila si penjual butuh uang. Namun, harga yang cukup adil berkisar satu setengah kali lipat dari harga NJOP.

Periksa Legalitas
Legalitas tanah adalah hal yang sangat vital. Sebelum membeli tanah, pastikan status tanah dan alas hukumnya. Sebaiknya beli tanah yang telah bersertifikat hak milik atas nama penjualnya, agar tidak merepotkan dalam proses balik nama. Jika tanah bersertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) atau HGU (Hak Guna Usaha), periksa masa berlakunya. Cek juga, dapat masa berlaku itu dapat diperpanjang.

Jika perlu, mintalah bantuan notaris untuk mengecek legalitas tanah. Segera balik nama sertifikat tersebut setelah membeli, karena saat ini marak terjadi sengketa tanah akibat sertifikat ganda atau gugatan para ahli waris dari pemilik tanah yang lama.

Amankan Lokasi
Jika tanah tidak ingin langsung dibangun, pagari batas tanah tersebut, sebagai antisipasi penyerobotan oleh pihak lain. Ada baiknya, tanami lahan dengan tanaman agar tidak terlihat seperti tanah telantar.

Anto Erawan
(antoerawan@rumah.com)
 
Back
Top