Redenominasi rp.1000 jadi rp.1

spirit

Mod
Gubernur BI sudah menandatangani draft rencana pemberlakuan Redenominasi rp.1000 jadi rp.1. Untuk sosialisasi hingga tahun 2016 sudah berlaku efektif dan pemerintah menargetkan uang saat ini (rupiah lama) akan benar-benar tak beredar lagi.

Kira2 bingung ga nih menggunakan uang Redenominasi ini ?
 
Gubernur BI: Saat Tepat Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1

21deac50-0965-4121-b335-196caaef4327_169.jpg

Bank Indonesia (BI) mengaku telah membicarakan kembali redenominasi rupiah dengan anggota Komisi XI DPR RI. Redenominasi yang akan dilakukan adalah penyederhanaan tiga nol dalam rupiah, atau Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Gubernur BI, Agus Martowardojo, mengharapkan redenominasi mata uang rupiah bisa masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2017.

"Kami jelaskan bahwa RUU Redenominasi mata uang sudah pernah masuk Prolegnas Prioritas 2013 kami ingin masukkan tahun ini," kata Agus, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Menurut dia, jika bisa dibahas dan bisa disetujui tahun ini masih dibutuhkan waktu untuk proses selama kurang lebih 7 tahun. Dia menjelaskan, 2 tahun adalah masa untuk persiapan. Kemudian pada 2020-2024 adalah masa transisi. Kemudian ada tahap penerapan.

"Kami harap RUU ini bisa dibahas di 2017 antara pemerintah dan DPR," ujar dia.

Agus mengatakan, BI juga sedang melihat bagaimana beban pekerjaan di DPR untuk pembahasan dengan pemerintah. Menurut dia, secara substansi Komisi XI DPR memahami dan mendukung rencana tersebut.

"Saat ini adalah kondisi yang baik untuk redenominasi karena perekonomian yang mulai membaik," ujar Agus.

Dia menjelaskan, selama 2 tahun ini inflasi terjaga sesuai dengan target yang ditentukan BI. Kemudian pertumbuhan ekonomi juga membaik, karena pada kuartal II-2015 adalah titik balik pertumbuhan ekonomi yakni dari 4,8% menjadi 5-5,4%.

Kemudian stabilitas nilai tukar terjaga dan jika dimungkinkan BI akan membicarakan RUU Redenominasi ini dengan pemerintah.

"Tapi kami tentu harus bicara lagi karena kami sudah bicara dengan menteri-menteri terkait, kami juga bicara dengan Presiden," imbuh dia.

Agus mengupayakan RUU ini bisa diusulkan untuk dibahas di DPR. Isi RUU ini nantinya hanya 17 pasal.

"Kami sekarang akan tindak lanjuti dengan bertemu Presiden, Menkum HAM dan Menkeu untuk mengupayakan pemerintah setuju membahas ini dengan DPR, tapi DPR kelihatannya sudah mendukung bahwa ini adalah prioritas yang dibutuhkan Indonesia," ujar dia.

sumber
 
Sri Mulyani Siap Bahas Rp 1.000 Jadi Rp 1 dengan DPR

8e8deba2-635b-4abf-ae3c-aaf7bc462e3a_169.jpg

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah beberapa kali melakukan pembahasan dengan Bank Indonesia (BI), terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi, atau pemisahan tiga nol dari rupiah.

RUU Redenominasi juga diharapkan segera dibahas pada tahun anggaran 2017, dengan catatan harus ada usul dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan atau ada usulan dari DPR.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah siap menyampaikan atau mengusulkan RUU Redenominasi.

"Disampaikan dan dimasukkan dalam Baleg (Badan Legislasi)," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Dia menyebutkan, membutuhkan waktu yang lama untuk merealisasikan redenominasi di Indonesia. Dalam menerapkannya juga harus dipastikan perekonomian Indonesia terjaga dengan baik, mulai dari sisi stabilitas neraca pembayaran, kebijakan fiskal dan moneter sehingga menimbulkan kepercayaan.

"Transisinya lama, kalau kita lihat pokoknya pondasi ekonominya harus terjaga dengan baik," tambah dia.

Saat ini, kata Sri Mulyani, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah kembali memiliki kredibilitas dan dianggap lebih realistis. Buktinya, lembaga pemeringkat utama telah memberikan investment grade pada Indonesia.

"Neraca pembayaran kita juga sudah mulai menunjukkan penguatan dari sisi neraca perdagangan dan current account dan capital account. Kalau policy kita tetap konsisten, kondisi ekonominya tetap terjaga, pasti akan bisa menuju ke hal yang positif," tukas dia.


sumber
 
Mimpi Panjang RI Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1

e1f61944-e839-4313-8312-d0f26116be29_169.jpg

Indonesia butuh redenominasi mata uang. Angka 0 (nol) sudah terlalu banyak berjejer di halaman depan dan belakang halaman rupiah, sehingga perlu disederhanakan atau disebut dengan redenominasi.

Seperti dirangkum detikFinance, Kamis (20/7/2017), ide redenominasi sudah muncul sejak tujuh tahun lalu (Mei 2010), dari mulut Darmin Nasution yang menjabat Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI). Alasan Darmin, bahwa Rp 100.000 adalah pecahan terbesar kedua di dunia, di bawah Vietnam sesuai dengan riset Bank Dunia.

Ide itu disambut positif oleh berbagai kalangan, dari pemerintah, pengamat ekonomi, akademisi hingga kelompok masyarakat lainnya. Tak sedikit juga yang mengingatkan, seperti dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Januari 2011 bahwa implementasi redenominasi harus memperhatikan kondisi inflasi.

Sambutan yang positif ternyata tak cukup. Agar redenominasi bisa terjadi, perlu meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Agustus 2010 DPR menolak mentah-mentah ide tersebut dengan tuduhan redenominasi bisa menimbulkan gejolak perekonomian.

Hal itu tidak menyurutkan niatan BI. Rancangan UU tetap disusun, sembari berkoordinasi dengan pemerintah sebagai pihak yang nantinya akan mengajukan UU kepada DPR. Pada sisi lain, sosialisasi juga terus dilakukan, meski terbatas pada kalangan dunia usaha, pengamat ekonomi dan akademisi.
Baca juga: Soal Rp 1.000 Jadi Rp 1, Darmin: Sekarang Momennya Bagus
Sampai kemudian pada Desember 2012, redenominasi dinyatakan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Sosialiasi pun makin gencar dilakukan, mulai dari Januari 2013. Berbagai penampakan ilustrasi dari rupiah setelah redenominasi pun disebar oleh BI. Pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 dan Rp 20.000 dijadikan ilusrtrasi. Targetnya pada 2016, redenominasi sudah dimulai.

Namun sayangnya, pembahasan RUU di DPR tak kunjung dimulai. Baru Juli 2013, pemerintah menyampaikan naskah akademik kepada DPR, panitia khusus (Pansus) DPR pun dibentuk. DPR juga kunjungi beberapa kota untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung.

Periode 2013 selesai, RUU belum juga selesai dibahas. Gubernur BI Agus Martowardojo menyampaikan bahwa pembahasan ditunda karena pertimbangan kestabilan ekonomi dan politik. Diketahui saaat itu memang Indonesia akan memasuki Pemilu Presiden, dan dari sisi ekonomi ada gejolak pasar keuangan dari eksternal.

Berganti ke pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) redenominasi juga belum ada kejelasan. Tiba-tiba pada September 2014, Pimpinan DPR Sohibul Iman mengungkit redenominasi saat sidang paripurna pengesahan UU APBN 2015. Nilai belanja APBN Rp 2.039,5 triliun terlalu besar, sehingga nolnya perlu dikurangi.

Pada Desember 2015, Darmin Nasution yang sudah diangkat menjadi Menko Perekonomian membongkar cerita gagalnya pembahasan redenominasi dengan para anggota dewan.

"Secara politik ada semacam kayak kecurigaan. Wacana yang kemudian diputar-putar logikanya jadi kecurigaan," kata Darmin saat itu.

Setahun berselang, isu redenominasi kembali muncul. Tepatnya saat peluncuran desain baru rupiah. Presiden Jokowi menganggap seharusnya RUU redenominasi sudah dibahas dengan DPR, karena pernah ada dalam prolegnas. Bai Jokowi sangat penting redenominasi dimulai.

Mei 2017, Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan sekarang adalah waktu yang tepat untuk memulai redenominasi. Bila dimulai sekarang, maka sekitar 7 tahun mendatang, rupiah sudah kehilangan tiga nol.

sumber
 
Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Bukan Sanering

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berencana melakukan penyederhanaan tiga nol dalam mata uang rupiah, jadi Rp 1.000 menjadi Rp 1 atau redenominasi. Kebijakan redenominasi ini beda dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang.

1_0c68338b-64ca-4d91-b154-db8.jpg
 
Last edited:
Perjalanan Panjang Wacana Rp 1.000 Jadi Rp 1

Rencana redenominasi atau penyederhanaan tiga nol dalam mata uang rupiah, dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 bukanlah hal baru. Ide tersebut sudah digagas oleh Bank Indonesia (BI) sejak 8 tahun yang lalu.

detikFinance, Jumat (21/7/2017) merangkum perjalanan panjang redenominasi hingga sekarang dalam infografis berikut:

786d1a81-ce74-4660-b7c2-e9c197250fa5.jpg
 
Ekonom: Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Bisa Dimulai Sekarang

8127ca9d-1d73-4e35-a5d4-b3500355a25b_169.jpg

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berencana melakukan redenominasi alias penyederhanaan tiga nol dalam mata uang rupiah. Penyederhanaan nominal rupiah dilakukan dengan menghilangkan tiga nol di belakang, misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Senior Economist Standard Chartered Bank Indonesia, Aldian Taloputra mengungkapkan, penerapan redenominasi harus dibarengi dengan sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat di berbagai daerah. Sehingga tidak terjadi kesalahan persepsi penerapan redenominasi dengan sanering alias pemotongan nilai mata uang.

"Kalau enggak ada sosialisasi memadai, orang lihatnya ini kaya sanering nilai tukar kita dipotong banyak. Uangnya kita belanjain sekarang itu kan terjadi inflasi, jadi kondisi makanya harus stabil dan sosialisasi," kata Aldian di Ritz Carlton Pacific Place, SCBD, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Aldian menilai, penerapan redenominasi bisa dimulai sekarang dengan mempertimbangkan inflasi dan nilai tukar rupiah yang cenderung stabil. Selain itu, proses redenominasi pun dilakukan dalam masa transisi yang berlangsung 5-7 tahun sehingga masyarakat tidak kaget dengan penyederhanaan nominal rupiah tersebut.

"Kalau menurut saya sih itu prosesnya enggak sekarang juga, itu butuh waktu 7 tahun kalau enggak salah. Enggak apa-apa diketok sekarang bolanya bisa jalan," tutur Aldian.

Aldian juga memperkirakan diberlakukannya redenominasi tidak membuat kesempatan para pedagang ramai-ramai untuk menaikan harga barangnya.

"One time mungkin ada (kenaikan) rounding aja sih. Kalau di sini Rp 1.000 harga rupiah baru, Rp 1,2 pakai rupiah lama aja. Mungkin ada rounding misalnya Rp 13.350 pecahannya enggak ada itu harusnya temporary doang sih dan enggak akan besar," tutur Aldian.


sumber
 
ntar ujung2nya bahan kertasnya juga import; pake ngutang lagi.
Asal gak jadi objek cari komisi buat dana kampanye besok sih gpp.
Tapi... ya dipastikan inflasi bakalan nanjak.
Sak karepmu wis pak dewan.. mumpung jik dipercaya minta tambahan utang!
 
ntar ujung2nya bahan kertasnya juga import; pake ngutang lagi.
Asal gak jadi objek cari komisi buat dana kampanye besok sih gpp.
Tapi... ya dipastikan inflasi bakalan nanjak.
Sak karepmu wis pak dewan.. mumpung jik dipercaya minta tambahan utang!

lah bukan utang minta nambah, wong udah nambah kok utangnya :)
 
tahun 2020 ya dimulainya


Kira2 bingung ga nih menggunakan uang Redenominasi ini ?
misal seseorang menyebut harga Rp1.000 pada tahun 2020, kalau tidak yakin, tinggal tanya maksudnya sudah Redenominasi atau belum
kalau sudah Redenominasi, berarti setara Rp1.000.000
kalau belum Redenominasi, berarti tetap Rp1.000
 
tahun 2020 ya dimulainya



misal seseorang menyebut harga Rp1.000 pada tahun 2020, kalau tidak yakin, tinggal tanya maksudnya sudah Redenominasi atau belum
kalau sudah Redenominasi, berarti setara Rp1.000.000
kalau belum Redenominasi, berarti tetap Rp1.000

pelaksanaannya seperti biasa. karena mata uang lama masih berlaku hingga benar2 habis ditarik oleh BI dari peredaran. Misalnya mau beli gorengan 1000 rupiah (uang lama) sedangkan kl menggunakan uang baru 1 rupiah. Nilai uang tidak berubah. Pembeda uang redenominasi dan uang lama adalah desain dan tahun keluaran
 
BI itu, kumpulan orang pinter, tapi kok bisa bloon gitu.
Jelas, redenominasi itu akan menimbulkan kegalauan publik.
Masih banyak orang yang belum ngerti, dan belum tentu semua DPR setuju, jalannya terlalu panjang berliku dan makan waktu lama.

Nggak perlu redenominasi,
Di mata uangnya cukup ditulis Rp 1, kemudian diikuti dengan 3 angka nol yang kecil, sehingga angka nol nya tidak begitu kelihatan.
Atau ditulis Rp 1, kemudian dibawahnya diberi keterangan dalam kurung seperti ini : (dalam ribuan)
Ditulis agak kecil, sehingga tidak begitu terbaca kalau tidak diperhatikan benar.
Secara psikologis, orang akan membaca atau menyebutnya sebagai Rp 1, meskipun paham maksudnya adalah Rp 1.000.
 
BI itu, kumpulan orang pinter, tapi kok bisa bloon gitu.
Jelas, redenominasi itu akan menimbulkan kegalauan publik.
Masih banyak orang yang belum ngerti, dan belum tentu semua DPR setuju, jalannya terlalu panjang berliku dan makan waktu lama.

Nggak perlu redenominasi,
Di mata uangnya cukup ditulis Rp 1, kemudian diikuti dengan 3 angka nol yang kecil, sehingga angka nol nya tidak begitu kelihatan.
Atau ditulis Rp 1, kemudian dibawahnya diberi keterangan dalam kurung seperti ini : (dalam ribuan)
Ditulis agak kecil, sehingga tidak begitu terbaca kalau tidak diperhatikan benar.
Secara psikologis, orang akan membaca atau menyebutnya sebagai Rp 1, meskipun paham maksudnya adalah Rp 1.000.

uang redenominasi itu kan akan dicetak uang baru dengan nominal rp.1 (setara dengan rp.1000 uang lama) dan uang yg beredar uang lama akan ditarik hingga tak ada di peredaran dan otomatis semua yg beredar adalah uang redenominasi. jadi ga bingung
 
uang redenominasi itu kan akan dicetak uang baru dengan nominal rp.1 (setara dengan rp.1000 uang lama) dan uang yg beredar uang lama akan ditarik hingga tak ada di peredaran dan otomatis semua yg beredar adalah uang redenominasi. jadi ga bingung
Makanya itu bro
Kalau pake redenominasi, kan jadi panjang dan butuh waktu lama. Untuk menarik uang lama dari peredaraan, dalam 5 tahun belum tentu habis. Sementara uang redenominasi juga beredar, sehingga menimbulkan keruwetan dalam transaksi sehari hari.

Secara tujuan, redenominasi ini juga nggak jelas untuk apa, paling cuma buat gagah gagahan.

Jadi mending nggak usah redenominasi, kalau cetak uang baru, angka nolnya aja dikecilin, atau dikasih keterangan dalam ribuan. Atau dalam mata uang itu kan ada penyebutan dengan menggunakan huruf, penyebutan dengan huruf itu aja yang dikecilin.
 
Makanya itu bro
Kalau pake redenominasi, kan jadi panjang dan butuh waktu lama. Untuk menarik uang lama dari peredaraan, dalam 5 tahun belum tentu habis. Sementara uang redenominasi juga beredar, sehingga menimbulkan keruwetan dalam transaksi sehari hari.

Secara tujuan, redenominasi ini juga nggak jelas untuk apa, paling cuma buat gagah gagahan.

Jadi mending nggak usah redenominasi, kalau cetak uang baru, angka nolnya aja dikecilin, atau dikasih keterangan dalam ribuan. Atau dalam mata uang itu kan ada penyebutan dengan menggunakan huruf, penyebutan dengan huruf itu aja yang dikecilin.

redenominasi itu bukan utk gagah2an. Tujuannya untuk menekan angka inflasi, perdagangan saham, serta obligasi. Sekarang dollar US posisi rp.13.000 jika redenominasi akan jadi rp. 13 untuk 1 dollar US.

Negara lain banyak yg melakukan redenominasi semacam Turki yg membuang 6 digit 0 (1.000.000 lira menjadi 1 lira pada tahun 2005)

selain Turki ada banyak negara yg melakukan redenominasi, diantaranya: Islandia, Rusia, Meksiko, Polandia, Ukraina, Peru dan Bolivia
 
redenominasi itu bukan utk gagah2an. Tujuannya untuk menekan angka inflasi, perdagangan saham, serta obligasi. Sekarang dollar US posisi rp.13.000 jika redenominasi akan jadi rp. 13 untuk 1 dollar US.

Negara lain banyak yg melakukan redenominasi semacam Turki yg membuang 6 digit 0 (1.000.000 lira menjadi 1 lira pada tahun 2005)

selain Turki ada banyak negara yg melakukan redenominasi, diantaranya: Islandia, Rusia, Meksiko, Polandia, Ukraina, Peru dan Bolivia
Wah bung, redenominasi tidak bisa digunakan untuk menekan inflasi.
Inflasi itu terjadi secara garis besarnya karena Demand pull inflasi dan cost push inflasi.
Inflasi itu menunjukkan ketidak mampuan suatu negara dalam mengelola ekonominya.

Sudah ada satu negara di Afrika yang melakukan redenominasi berulang ulang.

Redenominasi juga nggak bisa digunakan untuk menekan kurs rupiah terhadap dollar.
Secara umum, kurs itu menunjukkan tingkat kompetitif perekonomian suatu negara terhadap negara lain.

Penguatan ekonomi dalam negri, satu satunya kunci untuk menekan inflasi dan kurs.

Gimana mau adakan penguatan ekonomi, kalo garam juga mesti impor.
Jadi bro, redenominasi itu, ibarat orang ngecat rumah yang udah mau ambruk.
Biar kata, tuh rumah disiram pake sejuta liter cat, tetep aja tuh rumah bakal ambruk.

Jika tanpa redenominasi, pemerintah mampu menurunkan kurs rupiah terhadap dolar,
misalnya nggak usah jauh jauh,
seperti keyakinan pendukung Jokowi,
kalo Jokowi kepilih jadi presiden kurs rupiah ke dolar bisa mencapai angka Rp 9000,
itu baru maknyus.
Tapi nyatanya, itu semua tak lebih dari hayalan,
Bahkan 3 tahun Jokowi jadi presiden, ekonomi semakin awut awutan.
Glodok pada sepi, mall mall pada sepi, laporan penjualan otomotif pada turun,
Bahkan tukang bakso, tukang siomay, semua pada ngeluh, omset anjlok drastis.
 
Wah bung, redenominasi tidak bisa digunakan untuk menekan inflasi.
Inflasi itu terjadi secara garis besarnya karena Demand pull inflasi dan cost push inflasi.
Inflasi itu menunjukkan ketidak mampuan suatu negara dalam mengelola ekonominya.

Sudah ada satu negara di Afrika yang melakukan redenominasi berulang ulang.

Redenominasi juga nggak bisa digunakan untuk menekan kurs rupiah terhadap dollar.
Secara umum, kurs itu menunjukkan tingkat kompetitif perekonomian suatu negara terhadap negara lain.

Penguatan ekonomi dalam negri, satu satunya kunci untuk menekan inflasi dan kurs.

Gimana mau adakan penguatan ekonomi, kalo garam juga mesti impor.
Jadi bro, redenominasi itu, ibarat orang ngecat rumah yang udah mau ambruk.
Biar kata, tuh rumah disiram pake sejuta liter cat, tetep aja tuh rumah bakal ambruk.

Jika tanpa redenominasi, pemerintah mampu menurunkan kurs rupiah terhadap dolar,
misalnya nggak usah jauh jauh,
seperti keyakinan pendukung Jokowi,
kalo Jokowi kepilih jadi presiden kurs rupiah ke dolar bisa mencapai angka Rp 9000,
itu baru maknyus.
Tapi nyatanya, itu semua tak lebih dari hayalan,
Bahkan 3 tahun Jokowi jadi presiden, ekonomi semakin awut awutan.
Glodok pada sepi, mall mall pada sepi, laporan penjualan otomotif pada turun,
Bahkan tukang bakso, tukang siomay, semua pada ngeluh, omset anjlok drastis.

Hakekat dari redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar. Ketika angka-angka ini semakin membesar, mereka dapat memengaruhi transaksi harian karena risiko dan ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh jumlah lembaran uang yang harus dibawa, atau karena psikologi manusia yang tidak efektif menangani perhitungan angka dalam jumlah besar. Pihak yang berwenang dapat memperkecil masalah ini dengan redenominasi: satuan yang baru menggantikan satuan yang lama dengan sejumlah angka tertentu dari satuan yang lama dikonversi menjadi 1 satuan yang baru.

Sebagai gambaran, nilai rupiah terhadap mata uang negara maju tergolong melempem. Saat ini, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menempati posisi denominasi terbesar kedua di kawasan ASEAN. Kondisi ini, dapat melemahkan persepsi positif mengenai perekonomian Indonesia yang terus menujukkan stabilitas.

Tak hanya sekedar citra. Redenominasi juga dinilai bisa meningkatkan efisiensi perekonomian melalui ekspektasi inflasi yang lebih rendah. Dalam jangka panjang, redenominasi juga bisa berdampak pada penghematan biaya pengadaan uang.
 
Hakekat dari redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Kalo cuma penyederhanaan, tulis aja Rp 1, terus kasih keterangan, (dalam ribuan)
Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar.
Ndak toh, itu kan hanya menghilangkan nolnya aja. Di kolom harga pada faktur, invoice dan sejenisnya, bisa ditulis keterangan, (dalam ribuan)
Ketika angka-angka ini semakin membesar, mereka dapat memengaruhi transaksi harian karena risiko dan ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh jumlah lembaran uang yang harus dibawa,
Sorry bro, anda terlalu mengada ada. Baik di tulis Rp 100, maupun Rp 100.000, tetap aja yang dibawa 1 lembar uang seratus ribuan. Kecuali kalo BI mau bikin pecahan baru 100.000.000.
atau karena psikologi manusia yang tidak efektif menangani perhitungan angka dalam jumlah besar.
Udah ada kalkulator. Lagian juga kalo ngitung pake kalkulator, nolnya nggak perlu dimasukin dalam perhitungan.
Pihak yang berwenang dapat memperkecil masalah ini dengan redenominasi: satuan yang baru menggantikan satuan yang lama dengan sejumlah angka tertentu dari satuan yang lama dikonversi menjadi 1 satuan yang baru.
Alasanya terlalu mengada ada, udah saya bantah di atas.
Sebagai gambaran, nilai rupiah terhadap mata uang negara maju tergolong melempem. Saat ini, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menempati posisi denominasi terbesar kedua di kawasan ASEAN. Kondisi ini, dapat melemahkan persepsi positif mengenai perekonomian Indonesia yang terus menujukkan stabilitas.
Kok anda jadi ambigu.
Bagaimana mungkin denominasi bisa menunjukkan stabilitas (ekonomi)
Tak hanya sekedar citra. Redenominasi juga dinilai bisa meningkatkan efisiensi perekonomian melalui ekspektasi inflasi yang lebih rendah.
Jangan ngawang ngawang lah bro. Anda kayak politikus lagi kampanye aja.
Mana ada efisiensi bisa terjadi karena ekspektasi inflasi rendah. Terlalu mengada ada.
Efisiensi hanya bisa terjadi karena kemajuan tehnologi melalui R and D dan pengalaman panjang.

Dalam jangka panjang, redenominasi juga bisa berdampak pada penghematan biaya pengadaan uang.
Bro, apa bedanya anda menulis setengah halaman, dengan satu halaman, tetap menggunakan satu lembar. Anda tulis Rp 1, dengan anda tulis Rp 1000, pada satu lembar kertas, nggak akan ada beda bedanya Bro.
Sekali lagi, sorry bro. Terlalu mengada ada itu alasannya.
 
Bro, apa bedanya anda menulis setengah halaman, dengan satu halaman, tetap menggunakan satu lembar. Anda tulis Rp 1, dengan anda tulis Rp 1000, pada satu lembar kertas, nggak akan ada beda bedanya Bro.
Sekali lagi, sorry bro. Terlalu mengada ada itu alasannya.

pada dasarnya redenominasi itu bukan hal yang tabu atau haram. itu wajar dilakukan oleh sebuah negara. Tidak ujub2. Sudah ada pengkajian. jadi jika tidak setuju itu juga wajar karena setiap kebijakan itu ada pro kontra.


perlu di catat Indonesia sudah melakukan redenominasi sebelumnya yaitu tahun 1965. Tepatnya diberlakukan pada 13 Desember 1965 dengan menerbitkan pecahan dengan desain baru Rp 1 dengan nilai atau daya beli setara dengan Rp 1.000.
 
pada dasarnya redenominasi itu bukan hal yang tabu atau haram. itu wajar dilakukan oleh sebuah negara. Tidak ujub2. Sudah ada pengkajian. jadi jika tidak setuju itu juga wajar karena setiap kebijakan itu ada pro kontra.


perlu di catat Indonesia sudah melakukan redenominasi sebelumnya yaitu tahun 1965. Tepatnya diberlakukan pada 13 Desember 1965 dengan menerbitkan pecahan dengan desain baru Rp 1 dengan nilai atau daya beli setara dengan Rp 1.000.
Bukan masalah tabu atau haramnya bro,

Redenominasi itu hanya menunjukkan kalau pemerintah sudah tidak mampu lagi memperbaiki kinerja ekonomi nya.

Itu artinya, pemerintah gagal. Gagal Tugas. Lebih baik ngundurkan diri aja, nggak usah ikut pemilu lagi.
 
Back
Top