Kiat Taat Peraturan Lalu Lintas Ala Kepolisian

acamitraca

New member
Melihat lalu lintas saat ini, terutama Ibukota yang terlihat sangat memprihatinkan. Banyak kalangan menilai saat ini angka kecelakaan jalan raya di Indonesia sangatlah tinggi.

Berdasarkan data pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah kecelakaan sekitar 109 ribu kasus pada tahun 2012.


Sementara sepanjang 2013 lalu, Polri mencatat 80 orang tewas per hari akibat kecelakaan lalu lintas atau sekitar 3 orang meninggal setiap hari.

Kombes Pol Ahsanur Rozimi, Kepala Denwal PJR Polri, mengungkapkan “Kecelakaan jalan raya masih menjadi salah satu pembunuh terbesar di Indonesia,” ujarnya di sela-sela road safety campaign FORWOT (Forum Wartawan Otomotif) yang didukung oleh PT Astra Honda Motor di Jakarta.


Ia pun menambahkan, "Ironisnya banyak orang meninggal, cedera dan cacat berada di usia produktif. Mereka kebanyakan kepala keluarga atau menjadi tulang punggung," imbuh Ahsanur.

“Jadi ketika mereka cacat atau meninggal maka keluarganya bisa jadi miskin. Oleh sebab itu saya mengajak para pengguna jalan untuk menaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas sepeti jangan berhenti di tikungan, patuhi batas kecepatan," katanya.


Ahsanur pun berharap agar setiap pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor harus sehat secara jasmani dan rohani.

Selain itu kendaraan pun wajib dalam keadaan prima, sebelum berangkat para pemilik dianjurkan memeriksa beberapa bagian seperti rem, kaca spion, ban, lampu.

Sumber : http://www.mobilwow.com

Agar mobil awet memang diperlukan proteksi ektra dalam merawat dan memelihara serta memberikan perlindungan asuransi yang terbaik dan terpercaya. Karena itu percayakan mobil super mewah Anda pada Asuransi Central Asia yang merupakan asuransi mobil terbaik dan terpercaya dimana bekerjasama dengan bengkel rekanan authorized bermutu prima. Segera hubungi Gaby Yong di 08567177306 atau Sharon Tio di 082198207682 untuk memperoleh keterangan dan informasi lebih lanjut.
 
Back
Top