Tersangka DY AKhirnya Ditahan Oleh Kejagung

rianyan

New member
Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan proyek puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun 2011 dan 2012. Kejagung resmi menahan tersangka Direktur PT Bangga Usaha Mandiri DY.

"Yang bersangkutan (DY) ditahan di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony Tribagus Spontana, di Jakarta (16/3/15).

Dalam pemeriksaan oleh penyidik, tersangka DY dicecar soal keberadaan perusahaannya sebagai kontraktor pembangunan Puskesmas Parigi di Kota Tangsel

Tersangka DY juga dicecar soal dugaan pengaturan lelang untuk memenangkan perusahaan yang menjadi kontraktor proyek pembangunan puskesmas tersebut.(bai)

cahaya.co
 
Back
Top