Ada Dua Calon Tersangka Dari Kubu Agung Laksono

yogautomo

New member
8e774-agung_laksono_arb.jpg


Jakarta, KONFLIK di tubuh Partai Golongan Karya (Golkar) semakin memanas. Laporan DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memasuki babak baru.

Kabaresrim Konjen (Pol) Budi Waseso mengaku telah memproses dan ada dua peserta Munas Ancol yang berpotensi menjadi tersangka.

"Semuanya jalan, kita buat progres dan kita sampaikan kepada Golkar. Calon tersangka sudah ada dua untuk sementara ini," kata Budi Waseso, di Jakarta (2/4/15).

Waseso mengutarakan, pelapor juga menyertakan bukti tanda tangan asli para pengurus daerah yang diduga dipalsukan. Bukti itu merupakan hasil laboratorium.

Namun, Kabreskrim belum mau membeberkan siapa calon tersangka tersebut. Penyidik masih membutuhkan uji laboratorium.

"Untuk membulatkan calon tersangka itu diperlukan pemeriksaan di laboratorium," pungkasnya.(bai)

cahaya.co
 
Back
Top