Lakukan Kekerasan, Oknum Polisi Diadukan ke Komnas HAM

akram24

New member
4c7ef-lakukan-kekerasan,-oknum-polisi-diadukan-ke-komnas-ham.jpg


Jakarta, PASCA kericuhan saat pemagaran lahan antara warga dengan pihak kepolisian Resort Kota Tangerang, di Desa Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang, sejumlah korban yang mengalami luka – luka mendatangi kantor Komnas HAM untuk mengadukan aksi oknum polisi yang melakukan kekerasan, Kamis (20/8/15).

Empat warga dari sebelas warga yang mengalami kekerasan dari anggota kepolisian mendatangi kantor Komnas HAM. Hal ini dilakukan untuk mengadukan aksi oknum polisi yang memukul warga saat pemagaran lahan di Desa Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Kedatangan para korban yang didampingi oleh keluarga ini langsung disambut oleh staf pengaduan Komnas HAM. Sebelumnya kericuhan terjadi pada awal bulan April lalu, saat Mirna Siliani yang mengklaim lahan dan ingin memagar lahan yang sudah ditempati oleh Sobari selama 27 tahun bersama warga lainnya.

Warga yang tidak terima dengan hal tersebut langsung menghadang pihak Mirna Siliani dan terjadilah kericuhan yang mengakibatkan tujuh warga luka – luka dan diamankan ke Makopolresta Tangerang.

“Saya dipukul, ditarik, diseret sampai pada sakit dan sobek baju saya,” ungkap Iin Nuraini, korban.

“Yang datang Polisi dengan orang BPN, tetapi yang datang ini tidak bisa menunjukkan surat kuasa dan yang bertanggung jawab ini adalah pihak kepolisian,” ujar H. Sobari, warga Desa Bunder.

Para korban meminta Komnas HAM agar aksi kekerasan oleh kepolisian bisa ditindak dan diproses secara hukum.
Cahaya.co
 
Back
Top