Menkominfo Blokir Sementara Situs i-Doser

majalahberita855

New member
i-Doser.jpg


SUMBER

Majalahberita855.com, Jakarta - Beberapa minggu ini kita dihebohkan dan diramaikan dengan nama i-Doser yang disebut-sebut sebagai "Narkoba Elektronik" yang dihasilkan melalui sebuah gelombang suara yang dinamakan dengan i-Doser.

"Kami telah melakukan langkah cepat dengan mem-blokir sementara 4 situs yang langsung berkaitan dengan i-Doser, ujar Kapus Humas Kominfo Ismail Cawidu." Menurut kami situs ini telah membuat keresahan di masyarakat walaupun BNN (Badan Narkotika Nasional) masih belum menyatakan bahwa aplikasi ini tergolong kedalam narkotita.

Pemblokiran ini memang masih bersifat sementara karena selanjutnya nanti dari rapat anggota panel sensor konter terkait hal tersebut yang memutuskan, dalam rapat nanti akan kita putuskan bagaiman kelanjutan Situs i-Doser akan diblokir permanen atau dibuka kembali.

4 Situs i-Doser yang di blokir sementara oleh Kominfo diantaranya adalah :
www.i-doser.com
www.idoseraudio.com
www.idosersofware.com
www.istoner.com
Sementara itu juga BNN masi akan terus melakukan penelitian lebih lanjut mengenai pengaruh dari i-Doser ini.

Pengaruh yang ditimbulkan oleh i-Doser ini pun masih kita teliti lebih lanjut, ungkap Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN), Budi Waseso. "Narkoba elektronik ini efeknya seperti orang mendengar musik cara menikmatinya di-Play. Namun belum ada pengaruh yang otentik, jadi sejauh ini tidak ada masalah dan masalah efek samping yang ditimbulkan pun masih dalam penelitian tim kedokteran."

Konten aplikasi i-Doser itu sendiri merupakan binaural (dua suara) yang berdurasi waktu antara 30-40 menit yang nantinya akan memberikan anda sensasi stimulan suara. Selanjutnya dari suara itulah nantinya akan membuat anda nge-fly baik itu dalam keadaan sadar maupun tidak sadar.
 
Back
Top