Dua Warga Binaan, Positif Konsumsi Narkotika

hamperdhana31

New member
Jakarta, GUNA menekan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan, Petugas dari Direktorat Jendral Lapas Kemenkum HAM dan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta melakukan sidak terhadap warga binaan di dalam Rutan Salemba. Dalam sidak ini, petugas mengamankan dua orang warga binaan kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Sidak yang dilakukan oleh Ditjen Lapas Kemenkum HAM dan BNNP DKI Jakarta terhadap warga binaan di Rutan Salemba Jakarta Pusat ini digelar pada senin malam. Sejumlah kamar tahanan yang terbagi di empat blok Rutan Salemba digeledah petugas. Petugas juga melakukan test urine kepada para penghuni Rutan Salemba.

Petugas hanya memeriksa 61 orang tumbing atau pembantu sipir yang tengah menjalani masa sisa hukuman dan berkelakuan baik.

"Alasan pengawasan terhadap ke 61 orang tumbing untuk memantau apakah mereka menyalahgunakan kepercayaan para sipir untuk mengedarkan dan penyalahgunaan narkotika dilingkungan rutan." tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Yuspahrudin.

Dalam razia ini, dua orang warga binaan ditindaklanjuti karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi dan sabu. Meski tidak menemukan handphone, senjata tajam yang terbuat dari gagang sendok, palu , obeng, serta sejumlah obat-obatan.

cd05a-pencegahan-dalam-narkotika-di-lapas.jpg
 
Back
Top