Kasus Munir Diangkat lagi

spirit

Mod
Jokowi Perintahkan Kasus Munir Dituntaskan

bcd92047-a6d0-4c01-ac63-3834573bb767_169.jpg

Presiden Joko Widodo telah meluncurkan paket reformasi kebijakan hukum dengan sederet langkah strategis. Salah satu yang menjadi fokus adalah penuntasan kasus masa lalu, di antaranya kasus kematian aktivis HAM Munir.

"Seperti yang dikatakan presiden dalam pertemuan dengan pakar dan praktisi hukum beberapa waktu lalu, konteks kerangka yang lebih besar reformasi di bidang hukum, salah satu yang ingin dilakukan pemerintahan sekarang adalah persoalan persoalan masa lalu. Waktu itu yang disebut adalah kasus almarhum Munir," kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi, Kamis (13/10/2016).

Seperti diketahui, Komisi Informasi Publik (KIP) memerintahkan kepada pemerintah untuk membuka dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir namun Kemensetneg tidak memegang dokumen tersebut. Oleh sebab itu, Jokowi menugaskan Jaksa Agung Prasetyo untuk menelusurinya.

"Presiden memerintahkan pada jajarannya, jaksa agung untuk pertama tadi menelusuri dokumen TPF itu sebenarnya di tempat siapa," ujarnya.

Johan menuturkan bahwa Presiden Jokowi menaruh perhatian khusus terhadap penuntasan kasus kematian Munir ini. Bila berhasil ditelusuri, dokumen TPF tersebut bisa ditindaklanjuti bila ada bukti baru.

"Sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum baru yang kemudian bisa ditindaklanjuti," ucap Johan.

Sebelumnya, Pihak Kemensetneg pun menegaskan tidak bisa membuka dokumen kasus Munir tersebut. Alasannya jelas, karena Kemensetneg pun tidak mengetahui keberadaan dokumen tersebut.

"Perlu kami sampaikan, bahwa Kemensetneg tidak memiliki, menguasai, dan mengetahui keberadaan dokumen Laporan Akhir Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (Laporan TPF)," jelas Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg Masrokhan dalam keterangan resminya, Selasa (11/10/2016).

sumber
 
dokumennya hilang. Hilangnya di kantor Kemensetneg. Kantor pemerintah.

jika hilang apakah akan dijadikan alasan utk menutup kasus munir?

sudah ada yg di penjara tapi dia bukan pelaku pembunuh munir. Pollycarpus Priyanto jadi kambing hitam.
 
kalau menuru ane sih ini untuk pengalihan isu yang lagi santer merugikan a***k gan, biar perhatian teralihkan , kalau menjelang pemilu, isu isu tentang ham akan sedikit banyak di hidupkan gan, tau sendiri lah media di indonesia itu seprti gimana, dengan mudahnya menggoreng sesuatu menjadi sebuah yang membahana,
 
kalau menuru ane sih ini untuk pengalihan isu yang lagi santer merugikan a***k gan, biar perhatian teralihkan , kalau menjelang pemilu, isu isu tentang ham akan sedikit banyak di hidupkan gan, tau sendiri lah media di indonesia itu seprti gimana, dengan mudahnya menggoreng sesuatu menjadi sebuah yang membahana,

media sekarang ga netral. Siapa yang bayar itu yg dapat porsi pemberitaan positif
 
dokumennya hilang. Hilangnya di kantor Kemensetneg. Kantor pemerintah.

jika hilang apakah akan dijadikan alasan utk menutup kasus munir?

sudah ada yg di penjara tapi dia bukan pelaku pembunuh munir. Pollycarpus Priyanto jadi kambing hitam.

kasian banget orang itu menjadi kambing hitam saja den
 
Kasus Munir, Suciwati Sebut SBY Tak Tanggung Jawab

b733f701-0834-48c8-bc4b-8f58943384f6_169.jpg

Istri mendiang Munir Said Thalib, Suciwati, menyebut Susilo Bambang Yudhoyono tidak bertanggung jawab dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia itu. Menurut Suci, seharusnya sejak dari dulu saat jadi Presiden, SBY angkat bicara soal kasus ini.

Sebelumnya, SBY melalui akun Twitternya menyatakan akan memberikan pernyataan soal kasus Munir. Pernyataan akan diberikan dalam dua hingga tiga hari ke depan terkait hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta kasus Munir yang diserahkan padanya saat menjadi Presiden.

Suci menilai langkah SBY saat ini hanya menunjukan sikap reaksionernya.

"Kok baru sekarang, seharusnya bisa jauh-jauh hari saat dia (SBY) jadi Presiden," kata Suciwati kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/10).

Saat menjadi Presiden yang punya kewenangan penuh, SBY harusnya bisa melakukan banyak hal. Misalnya saat membentuk tim pencari fakta (TPF).

Menurut Suciwati, SBY awalnya mengatakan akan membentuk TPF yang tak hanya menyelidiki, namun juga menyidiki. Tapi melalui Keputusan Presiden Nomor 111 tahun 2004 yang diterbitkannya, TPF hanya berwenang menyelidiki. Padahal saat itu TPF dipimpin oleh seorang jenderal polisi.

"Kewenangan menyidik diserahkan kembali ke Bareskrim," kata Suci. Suci menegaskan, TPF juga dibentuk oleh SBY setelah didorong oleh koalisi masyarakat sipil, bukan inisiatifnya.

Setelah tugas TPF selesai dan hasilnya diserahkan ke pemerintah tahun 2005, SBY juga tak kunjung mengumumkannya.

Bahkan saat dokumen TPF itu disengketakan ke Komisi Informasi Pusat 11 tahun sesudahnya, SBY menurut Suciwati tidak hadir untuk memberikan kesaksian.

"Di KIP dia punya ruang untuk itu tapi tidak dilakukan," ujar Suci.

Jika tiba-tiba sekarang SBY bereaksi dan menyatakan akan memberikan pernyataan, Suci menyebut hal itu tak jauh pada upaya menjaga pamor belaka. Apalagi saat ini tengah ramai Pilkada DKI Jakarta di mana anak SBY, Agus Yudhoyono, mencalonkan diri.

Suci memperkirakan, jika memang nantinya SBY angkat bicara, pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat itu hanya seputar apa yang telah dilakukan pemerintah saat itu dalam kasus Munir.

Misalnya soal pembentukan TPF hingga penyidikan terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto dan Muchdi Purwopranjono.

Padahal, kata Suci, hal tersebut bukan sebuah pencapaian SBY, namun kewajibannya sebagai kepala negara saat itu.

Sejak diputuskan jadi dokumen publik oleh KIP, hingga kini keberadaan dokumen penyelidikan TPF kasus Munir tak diketahui keberadaannya. Sekretariat Negara mengaku tak menguasai dokumen yang diserahkan pada SBY tahun 2005 itu.

SBY sendiri melalui kicauannya di Twitter merasa pembahasan terkait hilangnya dokumen itu telah menjurus ke arah politik. Karena itu ia merasa perlu memberikan penjelasan.

"Dalam dua minggu ini, sebagai mantan Presiden, saya terus bekerja bersama para mantan pejabat KIB (Kabinet Indonesia Bersatu), untuk siapkan penjelasan. Kami buka kembali semua dokumen, catatan dan ingatan kami, apa yg dilakukan pemerintah dalam penegakan hukum kasus Munir," kata SBY dalam kicauannya kemarin.

Tulisan tersebut bertanda *SBY* yang berarti dia langsung yang menulis kicauan itu

Selanjutnya SBY berjanji akan memberikan penjelasan dalam dua atau tiga hari ke depan. SBY menyatakan akan memberikan pernyataan sesuai dengan fakta, logika dan kebenaran.

 
haha siapa sih sebenarnya pelakunya & tujuannya, sehebat itukah orang tersebut, sampai2 mantan presiden SBY tidak bisa selesain & disebut Tak Tanggung Jawab saat ini sama Suciwati
 
haha siapa sih sebenarnya pelakunya & tujuannya, sehebat itukah orang tersebut, sampai2 mantan presiden SBY tidak bisa selesain & disebut Tak Tanggung Jawab saat ini sama Suciwati

ditengarai pembunuh Munir itu adalah campur tangan penguasa saat itu. baik langsung maupun tidak langsung. Penguasa yang dimaksud bukan sebatas presiden tapi juga petinggi lainnya seperti BIN.

Munir ini di kenal sebagai penjuang HAM utamanya tentang korban kebijakan Orba di Aceh yg kala itu Aceh ditetapkan sebagai daerah DOM (Daerah Operasi Militer). Banyak rakyat aceh yang tewas atau hilang tanpa jejak yang ditegarai sebagai anggota GAM kala itu. nah Munir dalam hidupnya selalu menyerukan agar Tentara yang bertugas di aceh segera di tarik oleh pemerintah dan membawa kepengadilan Internasional anggota tentara yang melakukan penghilangan paksa warga aceh
 
ditengarai pembunuh Munir itu adalah campur tangan penguasa saat itu. baik langsung maupun tidak langsung. Penguasa yang dimaksud bukan sebatas presiden tapi juga petinggi lainnya seperti BIN.

Munir ini di kenal sebagai penjuang HAM utamanya tentang korban kebijakan Orba di Aceh yg kala itu Aceh ditetapkan sebagai daerah DOM (Daerah Operasi Militer). Banyak rakyat aceh yang tewas atau hilang tanpa jejak yang ditegarai sebagai anggota GAM kala itu. nah Munir dalam hidupnya selalu menyerukan agar Tentara yang bertugas di aceh segera di tarik oleh pemerintah dan membawa kepengadilan Internasional anggota tentara yang melakukan penghilangan paksa warga aceh

tidak mudah mengungkap aktor intelektual pembunuh Munir apalagi kalau dikaitkan dengan operasi intelelejen.
 
SBY Buka Suara soal Dokumen TPF Munir Siang Ini

dab87891-7711-488c-937a-d56fbe43b5e4.jpg

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan buka suara terkait dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir. SBY akan menggelar jumpa pers pukul 13.00 WIB di Cikeas, Jawa Barat.

"Iya (SBY akan jumpa pers soal TPF Munir)," ujar Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Demokrat Imelda Sari, Selasa (25/10/2016).

Dalam twitternya pada Minggu (23/10/2016) lalu, Presiden ke-6 RI itu mengatakan, dirinya selama dua minggu ini terus mengamati perkembangan soal dokumen TPF ini. SBY mengatakan, dalam jumpa pers nanti dirinya akan buka suara bukan saja soal tindak lanjut temuan TPF namun juga apa saja yang sudah dilakukan pemerintahannya saat itu.

"Untuk segarkan ingatan kita, Alm Munir meninggal dunia di atas pesawat Garuda yang tengah menuju Amsterdam 7 September 2004. Ketika aktivis HAM Munir meninggal,saya masih berstatus sebagai Capres. 3 Minggu setelah jadi Presiden, Ibu Suciwati (istri alm) temui saya," ucap SBY.

Setelah pertemuan dengan Suciwati, tambah SBY, dirinya memberangkatkan tim penyidik Polri ke Belanda. Nantinya dalam penyampaian soal TPF Munir, SBY ingin publik tahu yang sebenarnya.

"Saya memilih menahan diri dan tak reaktif dalam tanggapi berbagai tudingan. Ini masalah yang penting dan sensitif. Juga soal kebenaran dan keadilan," imbuh SBY.

Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada Kejagung untuk menelusuri hilangnya dokumen TPF Munir tersebut. TPF Munir dibentuk di era pemerintahan SBY.


sumber
 
Dokumen TPF Hilang, Teten: Bukan Berarti Kasus Munir Tak Bisa Diusut

f1c5026c-77f9-4d04-a556-ab4ce78a0da4_169.jpg

Dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir belum diketahui keberadaannya. Namun Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menegaskan bahwa masalah itu bukan berarti kasus Munir tak bisa diusut.

"Ya kita tidak tahu dulu diadministrasikan di mana laporan TPF Munir yang masuk ke Pak SBY, tapi Pak Sesneg kan sudah menjelaskan bahwa tidak ada. Tapi tentu ini bukan alasan untuk tidak mengclear, toh Pak Presiden sudah minta Jaksa Agung untuk menindaklanjuti dan saya kira tentu Kejaksaan bisa minta ke tim TPF lama," ucap Teten di kantornya, Kompleks Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Teten meyakini laporan TPF itu masih ada. Namun dia enggan menebak-nebak, termasuk apakah masih dipegang di kabinet periode sebelumnya. Kejaksaan Agung menurut Teten, bisa menelusuri termasuk ke pihak terkait di kabinet SBY.

"Oh tentu bisa. Mereka dalam penyelidikan kan ada kewenangan untuk itu (telusuri di era SBY). Ini jelas Presiden sudah memberikan arahan kepada Jaksa Agung dan jelas pesannya adalah penyelesaian secara hukum," ujar Teten.

Teten juga menyebut tidak ada batas waktu untuk penyelesaian kasus Munir, yang jelas pemerintah sudah menunjukkan komitmen untuk menuntaskan kasus yang dinilai penuh konspirasi itu.

"Saya kira kita tahu lah pemerintahan lama sudah melakukan upaya untuk penyelesaian kasus Munir ini, dan nampaknya bukan hal yang mudah. Jadi memang tidak diberikan tenggat waktu. Mungkin ketika sudah ada perkembangan, laporan dari Jaksa Agung barang kali dari situ kita bisa pertegas lagi soal penyelesaiannya," kata Teten.

sumber
 
Ini Alasan SBY Tak Buka ke Publik Hasil Temuan TPF Munir Dulu

d88182be-ddf1-41f2-a588-87bc48391dcc_169.jpg

Hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktiivis HAM Munir saat itu tidak dibuka ke publik. Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan alasan tidak membuka hasil temuan tersebut.

"Jika dulu pemerintahan Presiden SBY belum membuka ke publik karena masih diberlakukan sebagai pro justicia guna kepentingan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Kepentingan tersebut kini sudah tidak ada lagi," ujar mantan Mensesneg Sudi Silalahi dalam jumpa pers di Cikeas, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).

Jumpa pers ini dihadiri SBY, mantan Ka BIN Syamsir Siregar, mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Djoko Suyanto, mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri.

Sudi mengatakan, temuan TPF telah ditindaklanjuti selama tim itu bekerja atau pun setelah menyelesaikan tugasnya. Bareskrim Polri mendapatkan ruang dan wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada siapapun di dalam atau di luar negeri.

Pemerintahan SBY, lanjut Sudi, juga tidak pernah menghentikan proses penegakan hukum kasus Munir. Setelah TPF Munir tugasnya rampung, proses penegakan hukum tetap berlangsung.

"Sampai keputusan terhadap terdakwa memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht," ucap dia.

Sebelumnya, Sudi mengatakan dokumen asli TPF Munir yang diserahkan ke SBY hilang. Namun salinan dokumen tersebut masih ada dan tidak beda dengan aslinya. Dokumen salinan itu akan diserahkan ke Presiden Jokowi.

sumber
 
KontraS Minta Jokowi Umumkan Salinan Dokumen TPF yang akan Diberikan SBY

5ef04fda-8970-4b0d-952e-13590f5aa319_169.jpg

Mantan Mensesneg dan juga Seskab Sudi Silalahi menyatakan, Presiden ke-6 RI SBY akan serahkan salinan dokumen TPF kasus Munir ke Presiden Jokowi. Koordinator KontraS Haris Azhar menyebut Jokowi harus umumkan isi salinan dokumen itu nantinya.

"Iya (harus ungkap ke publik)," kata Haris Azhar saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2016).

Haris Azhar kemudian menyampaikan keterangan lengkapnya lewat situs resmi KontraS. Di menyebut bahwa dari pernyataan Sudi, masih dimungkinkan untuk melanjutkan proses hukum.

"Pernyataan itu adalah sinyal kuat bahwa pemerintahan hari ini tidak boleh berpangku tangan untuk mendiamkan dan seolah-olah bingung harus berbuat apa. Bagi kami, kasus kematian Munir memang belum selesai selama dokumen TPF hilang dan ada nama yang belum tuntas diselidiki hingga hari ini," kata Haris.

Haris sangsi bila dokumen asli TPF benar-benar hilang. Membuka dokumen TPF, kata Haris, merupakan indikator suksesnya penegakkan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.

"Untuk itu, membuka laporan TPF kematian Munir menjadi Pekerjaan Rumah, PR, yang besar dan serius," ujar Haris.

sumber
 
Eks Ketua TPF Munir: Dokumen yang Diserahkan ke SBY dan Lembaga Pemerintah Asli

2310a2b1-fef5-4837-98af-41a7ed0a2152_169.jpg

Mantan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Brigjen Purn Marsudhi Hanafi mengatakan, dokumen TPF Munir yang asli sudah diserahkan ke Presiden dan beberapa lembaga terkait. Semua dokumen itu asli.

"Yang jelas itu dibagikan. Kenapa saya tahu? Karena di Polri itu ada, jadi kami bertindak selanjutnya itu berdasarkan itu," kata Marsudhi saat ditemui usai jumpa pers Presiden SBY di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).

"Itu asli, enggak ada enggak asli, emangnya aspal," tambahnya.

Marsudhi mengatakan, ada 6 eksemplar yang dibagikan TPF pada akhir Juni 2005 kepada pemerintah. Ditegaskan Marsudhi, semua lembaga terkait mendapatkan dokumen asli tersebut.

"Semua kompartemen ada. Jadi Jaksa Agung punya, polisi punya, terus Menkum HAM punya, pokoknya yang itu semua punya," katanya.

Namun Marsudhi tak bisa menjelaskan di mana dokumen asli itu saat ini berada.

Marshudi juga mengaku tak tahu alasan kenapa dokumen itu tidak disimpan di dokumen negara." Itu saya kurang paham. Saya waktu itu kan pembantu Presiden. Kami bekerja hasilnya diserahkan ke Presiden dan terserah Presiden mau diapakan," katanya.

"Yang jelas Presiden kembalikan lagi ke masing-masing kompartemen atau lembaga terkait. Yang saya tahu polisi itu ada, makanya saya lanjut sebagai penyidik dan lakukan penyelidikan. Saya startnya dari hasil rekomen saya sendiri," tambahnya.

Jadi, semua dokumen yang diserahkan, termasuk kepada SBY asli?

"Asli," jawab Marsudhi.


 
Soal Kasus Munir, Kapolri: Tunggu Hasil Penelusuran dan Rekomendasi Kejagung

fc6a3a3e-615b-4abe-ab7c-a86c22283d88_43.jpg

Kapolri Jenderal Tito Karnavia masih enggak berbicara banyak soal kasus Munir Said Thalib. Tito mengaku masih menunggu hasil penelusuran Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kita tunggu hasil dan rekomendasi dari Kejaksaan Agung, saya belum mau komentar," kata Tito, Kamis (27/10/2016).

Terkait dengan dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus Munir, Tito menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkannya kepada Kejagung. Namun apabila ada yang bersinggungan dengan Polri, Tito menegaskan akan segera menindaklanjutinya.

"Jadi kita tunggu saja dari Kejagung apapun hasilnya, kalau berhubungan dengan Polri kita akan follow up," ujarnya.

Munir dibunuh Pollycarpus pada 2004 silam dalam penerbangan Jakarta-Belanda dengan diracun. Namun hingga saat ini belum terungkap siapa otak di balik pembunuhan itu. Satu-satunya bukti yaitu hasil temuan TPF, tapi ternyata hilang.

"Kami para mantan anggota KIB terkait akan terus mencari di mana naskah-naskah tersebut disimpan. Mengingat hingga saat ini Kapolri telah berganti 7 pejabat, Jaksa Agung sudah 4 pejabat, Kepala BIN sudah 5 pejabat, Menteri Hukum dan HAM sudah 5 pejabat dan Sekretaris Kabinet sendiri sudah 4 pejabat," kata mantan Mensesneg Sudi Silalahi sebelumnya. (idh/dhn)

 
Istana Sudah Terima Salinan Dokumen TPF Munir Milik SBY

fed69b66-aac2-49e2-b968-d42f62fa135e_169.jpg

Foto: Johan Budi (Muh. Iqbal/detikcomm)

Mantan Mensesneg dan juga mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi telah mengirimkan salinan dokumen TPF Munir yang dipegang oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Kementerian Sekretariat Negara. Dokumen tersebut nantinya akan langsung diserahkan ke Jaksa Agung untuk diteliti.

"Jadi kemarin sekitar 15.30-16.30 WIB melalui kurir, Pak Sudi Silalahi yang waktu itu Menseskab mengirimkan copy-an naskah laporan TPF Munir. Saat ini sudah di tangan Kementerian Sekretaris Negara dan dokumennya kopi naskah TPF akan diserahkan kepada Jaksa Agung," kata Juru Bicara Presiden Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Johan mengatakan, dokumen milik SBY yang diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara itu berupa salinan (copy), bukan yang asli.

"Jadi dokumennya itu berbentuk fotokopian. Yang disebut sebagai laporan akhir TPF Munir tahun 2005," kata Johan.

"Fotokopian naskah saja," tambahnya.

Dalam dokumen salinan itu, lanjut Johan, juga disertai oleh tanda tangan mantan Ketua TPF Munir Marsudhi Hanafi yang menegaskan bahwa dokumen itu persis seperti yang asli.

"Di lembar akhir ditanda tangan Pak Marsudhi, menyatakan kopi laporan ini sesuai dengan aslinya," katanya.

"Setelah ini pasti Pak Mensesneg (Pratikno) melapor ke Pak Presiden. Yang pasti kopian dokumen naskah itu akan diserahkan ke Jaksa Agung. Pertama untuk menelusuri lebih lanjut sesuai perintah Presiden dan mempelajari laporan TPF. Tapi karena ini fotokopi tentu harus ditelusuri lagi apakah ini sesuai aslinya. Itu diserahkan kepada Jaksa Agung," ucapnya.

Lalu, apakah isi dokumen ini nantinya akan diumumkan publik?

"Itu Jaksa Agung yang bisa menelusuri lebih lanjut, karena fotokopi ini diserahkan ke Jaksa Agung," kata Johan. (jor/rvk)


 
sepertinya ada agenda yang lagi disetting dari diangkatnya kasus munir ini,, kalau menurut ane sih bisa jadi ini pengalihan isu, atau pengaburan terhadap kasus besar yang supaya tidak diliput oleh media, kapan media di negara ini bisa berimbang dalam memberitakan masalah masalah dinegeri ini tanpa harus bermuatan kepentingan kepentingan
 
sepertinya ada agenda yang lagi disetting dari diangkatnya kasus munir ini,, kalau menurut ane sih bisa jadi ini pengalihan isu, atau pengaburan terhadap kasus besar yang supaya tidak diliput oleh media, kapan media di negara ini bisa berimbang dalam memberitakan masalah masalah dinegeri ini tanpa harus bermuatan kepentingan kepentingan

yang jadi masalah rata2 media pemiliknya adalah partai politik atau terafiliasi dengan penguasa. Akhirnya berita yang disajikan juga punya kepentingan politik. Terkadang penggiringan opini publik
 
Back
Top