Pemberantasan Pungli (Pungutan Liar). Setujukah Anda?

Setujukah Pungli Diberantas? Bagi alasan kalian, yaaa


  • Total voters
    13

Kalina

Moderator
Mengutip dari halaman Wikipedia mengenai definisi PUNGLI, adalah sebagai berikut..

Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia. Menurut hasil studi dari Pusat Studi Asia Pasifik Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan United State Agency for International Development (USAID) pada tahun 2004, biaya pungli yang dikeluarkan oleh para pengusaha di sektor industri manufaktur berorientasi ekspor saja, pertahunnya bisa mencapai 3 triliun rupiah.

Dan, baru-baru ini, petugas atau pejabat di kementrian perhubungan tertangkap tangan sedang melakukan pungli. Tidak tanggung2, Bapak Presiden Republik Indonesia tercinta.. Joko Widodo turut ada di sana, ketika OTT terjadi. Geram, murka, marah, itulah reaksi orang nomor 1 di negeri ini. Bagaimana tidak.. Uang yang menjadi barang bukti, jumlahnya tidak sedikit!

Berikut beberapa artikel mengenai peristiwa tersebut..

Polisi Dikabarkan Gelar Operasi Tangkap Tangan di Kemenhub



JAKARTA, KOMPAS.com
— Sejumlah aparat kepolisian terlihat berada di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.

Aparat dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan.

Saat ditanya mengenai apa yang sedang terjadi, sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan masih enggan menyebut tentang kejadian tersebut.

"Nanti-nanti. Jangan sekarang," kata pejabat Kementerian Perhubungan di lokasi, Jakarta, Selasa (11/10/2016), seperti dikutip Tribunews.com.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan tidak mau berkomentar karena menunggu pernyataan dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Nanti Pak Kapolri yang rilis," kata Iriawan.

Dari informasi yang beredar, seorang pejabat Kementerian Perhubungan melakukan pungutan liar terkait perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan Perhubungan Darat.

Budi Karya: Ada Operasi Tangkap Tangan di Kemenhub

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membenarkan adanya operasi tangkap tangan pegawai Kementerian Perhubungan di Gedung Karya, Kantor Kemenhub, Jakarta, oleh Kepolisian pada Selasa (11/10/2016).

"Iya ada penggerebekan oleh polisi sekitar satu jam lalu di Kementerian Perhubungan," kata Budi Karya saat dihubungi Liputan6.com.
Dia menuturkan aksi operasi tangkap tangan itu terkait kasus pungli perizinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Namun Budi mengaku belum mengetahui berapa jumlah pegawainya yang ditangkap. "Belum saya soal itu," jelas dia.

Dia memastikan penangkapan ini merupakan bagian dari bersih-bersih yang dilakukan Kemenhub. Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu berharap hal ini bisa memberikan efek jera sehingga menutup celah korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

"Kami beri apresiasi ke jajaran polri yang bongkar kasus ini. Saya harapkan ini bisa kasih efek jera," terangnya.

Jokowi langsung memantau operasi tangkap tangan di Kemenhub

1200x800_4ba1710b97601d838147bc0562efed5c0c69899a.jpg


Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan pejabat di Kementerian Perhubungan, Selasa )11/10/2016) sore. Yang menarik dalam operasi tangkap tangan ini Presiden Joko Widodo langsung terjun memantau ke lokasi. Tangkap tangan terkait dengan masalah perizinan di kementerian itu.

Datang mengenakan batik, Jokowi langsung naik lift menuju ruang pelayanan publik di lantai 6 gedung Kementerian Perhubungan yang ada di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tangkap tangan di kementeriannya berkaitan dengan pungli perizinan. Menurut dia, tangkap tangan ini berawal dari laporannya kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.

"Satu bulan terakhir, kami mengindikasikan adanya satu pungli yang dilakukan di Kemenhub, berlaku pada perizinan di Laut dan Darat," katanya seperti dinukil detikcom.

Menurut Tito yang juga mendatangi lokasi itu, kasus pungli ini menyangkut masyarakat kecil. "Ini kan menyangkut masyarakat kecil, nelayan dan lain-lain," ujarnya.

Tangkap tangan dan penggeledahan, kata Tito, dilakukan di dua lantai yang ada di kementerian itu. "Kami periksa lantai 6 dan 12, karena terkait pungli," katanya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menyebut, ada enam orang yang ditangkap dalam operasi ini. "Beberapa petugas dari Dirjen Perhubungan Laut, kemudian satu orang dari calonya," katnya. Pegawai yang ditangkap itu merupakan pegawai biasa.

Menurut Iriawan, uang hasil pungli tersebut ditemukan di lantai enam dan kemudian lanjut naik ke atas lantai 12. Total uang yang ditemukan ada Rp60 juta dan dalam rekening penampungan ada sebanyak Rp1,2 miliar.

Di lokasi Jokowi juga langsung memberikan keterangan pers. Katanya, kedatangannya hanya ingin meninjau langsung dan memastikan proses penggeledahan terhadap dugaan praktik pungutan liar.

Dalam pernyataannya, Jokowi memperingatkan seluruh kementerian dan instansi untuk menghentikan segala bentuk pungutan liar terutama yang berkaitan kepada pelayanan kepada masyarakat. "Tangkap dan langsung pecat pegawai yang melakukan pungli," kata Jokowi seperti dikutip Antaranews.com.

Jokowi mengatakan, pemerintah akan terus melakukan penertiban dan penangkapan kepada semua pihak yang melakukan pungli kepada masyarakat. "Sekali lagi saya tegaskan setop yang namanya pungutan liar dan saat ini sudah ada yang namanya operasi pemberantasan pungli," katanya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi jajaran kepolisian yang sudah bekerja maksimal membongkar kasus tangkap tangan di kementeriannya.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran Kemenhub untuk segera menghentikan praktik KKN di semua tingkatan dan menjadikan ini momentum introspeksi agar institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritas," ujarnya.

Budi mengaku, satu bulan menjabat sebagai Menhub, dirinya sudah mendapatkan berbagai laporan indikasi pungli di internal kementerian khususnya di bidang pelayanan perizinan.

Karenanya, sejak itu ia meminta agar jajaran memberikan pelayanan terbaik kepada semua stakeholder dan tidak melakukan praktek pungli. Namun rupanya himbauan itu diabaikan. Hingga akhirnya, ada salah satu jajarannya yang tertangkap melakukan pungli perizinan.

Menpan dan RB Asman Abnur yang juga datang ke Kementerian Perhubungan mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada PNS yang nakal dan korup. "Aparatur sipil negara yang terlibat kami tidak segan-segan untuk memecatnya," ujar Asman.

Asman mengaku, dirinya sudah mendapat pesan dari presiden untuk memberhentikan PNS yang terlibat korupsi. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar ada efek jera.
"Termasuk memberhentikan aparatur negara, itu yang dipesankan (presiden) ke kami," katanya.

Gak lama setelah itu, dibentuklah satuan pemberantas pungli, namanya.. Satgas Saber (kalo gak salah). Bahkan, masyarakat bisa melaporkan tindakan pemungutan liar melalui sms interactive. (lupa nomernya)

Dalam masyarakat saat ini, terutama mereka yang bekerja di instansi-instansi dengan lahan basah pungli, merasa agak rugi.. Biasanya dapet ceperan sekian, sekarang gak ada.

Semalam, ada pembahasan kayak gini di rumah Kalin.. ada gitu tamu yang mengeluhkan pemberantasan pungli. Dengan kata lain, agaknya dia gak setuju, karena gak dapet duit lebih. Kalin coba jelaskan. Kenapa Pungli harus diberantas.
Andai kata di sekolah.. Pemerintah udah menggratiskan semuanya. Eh, tiba-tiba ortu dipungut biaya untuk renovasi sekolah, padahal, biaya tersebut udah ditanggung pemerintah. Mau, gak? Engga, kan?
Trus, bikin eKTP. Kalo normalnya sampe sebulan dua bulan jadi, ini ada orang yang bisa bikin eKTP tsb jadi dalam beberapa hari. Tapi harus bayar sekian ratus ribu (kalin pernah nih.. sebulan lalu kejadiannya. karena emang kepepet, yaaa gimana lagi, kan?). Biaya lebih itu kan bikin dongkol.. Padahal, bikin eKTP gratis, ya tapi emang jadinya lama banget.. eh, kayak gini termasuk pungli, bukan, ya?
Selain itu, ngurus ini itu.. surat-surat perizinan.. Minimal ngasih paling engga 50 rb. Lebih banyak, lebih baik. Itu saat Kalin ngurusin Surat Keterangan Usaha.

Yah, tamu Kalin itu malah mengkambinghitamkan Pak Jokowi. Seolah2, Pak Jokowi dendam ama pungli. Karena bisnis mebelnya sering kena. Haduh2..

Nah, warga II yang tercinta, gimana nih, pendapat kalian?
 
polingnya kurang greget. Ya pastilah setuju kl pungli di berantas. Yang ga setuju kl ga bagi2 punglinya :)



agak pesimis pungli bisa dihentikan sesegera mungkin. utamanya di daerah2. cara paling efektif berantas korupsi menurutku jika melibatkan Karang Taruna di tingkat RT ikut memonitor, memantau, dan mengedukasi petugas2 yang rawan melakukan pungli di wilayah RT masing2
 
kurang gereget??

ngerekrut karang taruna? kalo karang taruna di desa Kalin taunya cuma hura-hura gak jelas..
 
kurang gereget??

ngerekrut karang taruna? kalo karang taruna di desa Kalin taunya cuma hura-hura gak jelas..

kurang greget krn pilihannya setuju dan tidak setuju. Pasti di pilih setuju ga mungkin org waras milih tidak setuju :)



nah jika Karang Taruna di berdayakan pastilah akan banyak manfaatnya. selama era reformasi Karang taruna ini ga terlihat inovasinya berbeda saat zaman soeharto jika kita baca artikel2 lama tentang kiprah mereka
 
Aku siap untuk membantu memberantas pungli di semua daerah Indonesia. Oknum yang melakukan pungli wajib untuk dipenjara 5 tahun
 
bagussssssssss..... brantas sampe ke akar2.. kya bikin sim juga tuh....sya test bikin sim aja dipersusah...padahal udah bner smua tuh(udah persiapan dri jauh hari buat test)test motor,ujian tertulis....malah diengga lulusin... disuruh bayar 300ribu lagi...hadeuh...akhirnya bayar juga..karna mepet mau touring,dan capek bulak balik samsat(jauh),dan yang blom /baru bisa naik motor pun(blom ngerti tata tertib lalin) dengan mudah bikin sim(pake duit pelicin) dan penyebab banyaknya kecelakaan. misalnya belok kanan tapi llampu sign nya kekiri(kebanyakan ibu2/the power of emak2)...
"Hal yang tidak baik,menumbuhkan ketidak baikan lainnya"...
 
pelaksanaan di PNS sih mudah.
Yg diluaran macem pak ogah yg jaga perbaikan jalan, pembangunan langgar/mesjid yg bertebaran di jalan juga jukir2 tanpa-seragam/liar membuat pusing satpol-pp juga kepolisian.
Mau dilarang gak tega, dibiarkan juga jadi tambah banyak orang malas.
----
Pernah lihat debat di TV. memberi amplop ke pejabat bukan suatu perbuatan korupsi (Pakar hukum, Profesor UI yg bilang). Suatu BUDAYA katanya. Bukan termasuk pungutan liarr juga korupsi.
Alasan? negara tidak kehilangan duit! import beras pun FEE 10% yg diterima tidak ngambil duit rakyat!
(Mumet kalo berkilah sama profesor sableng)
----
 
yang namanya pungli itu di masyarakat ga bakal hilang deh sepanjang kesenjangan sosial antara si rakyat dan si pejabat dalam pemerintahan. Mungkin di ssatu kota bisa dihilangkan tapi di kota dan daerah lain tak bisa dilakukan. Misalnya saja di daerah kepulauan di sulawesi, angkutan yg bisa mengakses antar pulau adalah perahu mesin yg dimiliki rakyat setempat, tiap mau memberangkatkan penumpang harus membayar oknum Petugas pantai atau syahbandar agar dapat berlayar kl ga bayar tips akan dilarang berlayar krn undang2 melarang pelayaran tanpa izin resmi dan manifest
 
kurang gereget??

ngerekrut karang taruna? kalo karang taruna di desa Kalin taunya cuma hura-hura gak jelas..
, iyah betul
sama seperti dikampung saya, paling bikin suatu acara yg kurang berfaedah untuk kita semua
, harusnya membuat acara yg berfaedah untuk semua orang, tdk untuk mreka doank
 
Back
Top