Nikahi Nenek 71 Tahun, Selamat Si Remaja 16 Tahun Bilang "Alhamdulillah"

Tonisanjaya

New member
4165008940.jpg

“Alhamdulillah, kami sudah resmi menikah” tutur Selamat yang langsung disambut anggukan oleh Rohaya.

Selamat mengaku sangat bahagia karena wanita yang dulu dipanggilnya "Bibik" ini sudah menjadi istri sahnya meski pernikahan mereka sempat ditentang pihak keluarga masing-masing. Selamat mengaku sangat mencintai Rohaya.

Proses pernikahan keduanya dilakukan di rumah Ketua RT 01 Desa Karangendah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

"Ratusan warga hadir, termasuk dari desa tetangga,“ kata Amzal, kepala dusun.

Menurut Amzal, pernikahan pasangan ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Dia mengatakan, pernikahan dilaksanakan pada malam hari. Jika diselenggarakan pada siang hari, dia menduga, lebih banyak warga yang datang.

Sebagian besar warga bersimpati kepada pasangan yang baru meresmikan pernikahan. Sejak menikah, warga terus berdatangan ke rumah Rohaya.

"Maaf semalem dak sempat hadir, ado famili menikah juga,” kata salah seorang ibu rumah tangga sambil menyalami dan mengucapkan selamat kepada pasangan Rohaya dan Selamat.

Siang itu, puluhan warga sekitar datang menemani Rohaya dan Selamat. Mereka duduk-duduk saja sambil menemani kedua pasangan baru itu.

Bahkan aparat desa mengajak semua warga memberi semangat, khususnya kepada Selamat, untuk selalu mesra kepada isterinya.

Namun, di tengah banyaknya simpati dan dukungan dari warga masyarakat Karangendah, sanak famili atau keluarga terdekat baik dari Rohaya maupun Selamat tidak terlihat.

sumber : kompas.com
 
secara agama sah. tp secara undang2 pernikahan tidak sah. masih di bawah umur

Untuk administrasi negara, kan nanti bisa diurus kalau sudah cukup umur sesuai undang2 hehehe.
Tapi yang saya takutin sih cowonya memang masih terlalu mudah, takutnya masih labil bisa berubah pikirannya.
 
secara agama sah. tp secara undang2 pernikahan tidak sah. masih di bawah umur
UU yg melanggar HAM. perlu dirujuk lagi ke MK.
...
asal gak ada unsur "paksa-an" sesuai HAM sudah.
Terlalu banyak ngurusin yg gak seberapa penting malah menenggelamkan hal2 yg harus didahulukan.
mungkin anak cucu sinenek yg keberatan karena soal warisan jadi rumit.

- n1 -
 
Untuk administrasi negara, kan nanti bisa diurus kalau sudah cukup umur sesuai undang2 hehehe.
Tapi yang saya takutin sih cowonya memang masih terlalu mudah, takutnya masih labil bisa berubah pikirannya.

jadi ingat pernikahan Muzdalifah dengan anak angkatnya pedangdut Nassar yang tidak bertahan lama
 
Untuk administrasi negara, kan nanti bisa diurus kalau sudah cukup umur sesuai undang2 hehehe.
Tapi yang saya takutin sih cowonya memang masih terlalu mudah, takutnya masih labil bisa berubah pikirannya.

cowo nya itu orng desa biasa tinggal di perkebunan jadi dia ga pernah liat tv sama perempuan lain .
 
UU yg melanggar HAM. perlu dirujuk lagi ke MK.
...
asal gak ada unsur "paksa-an" sesuai HAM sudah.
Terlalu banyak ngurusin yg gak seberapa penting malah menenggelamkan hal2 yg harus didahulukan.
mungkin anak cucu sinenek yg keberatan karena soal warisan jadi rumit.

- n1 -

kl ga banyak urusan mereka dapat job dari mana coba non :)
 
yaa menurut saya mah engga apa apa yang nama nya cinta engga memandang dia status nya nenek nenek
kalau dua duanya saling suka mau di gimana,in lagi
 
Back
Top