Pelat Nomor Cerah Akan Tersambung dengan Sistem Ini

spirit

Mod
b12add96-2b35-4168-bc1f-89e454648560_169.jpg

Banyak negara-negara yang sudah menerapkan sistem pelat nomor yang terintegrasi dengan sistem elektronik lalu lintas. Sehingga pelanggaran-pelanggaran lalu lintas bisa terdeteksi.

Ada beberapa sistem yang diterapkan mulai dari Automated Number Plate Recognition (ANPR), QR Code, dan Radio Frequency Information Database (RFID). Lantas sistem mana yang akan diterapkan di Indonesia?

"Sistem elektronik ada APNR, QR, RFID, macam-macam jadi nanti bisa kita kembangkan karena kan dinamis belum tahu pakai yang mana," kata Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen (Pol) Chrysnanda Dwilaksana saat dihubungi detikOto, Kamis (28/9/2017).

"Kita bikin desain, sama IT, dan engine, kemudian dites, baru nanti pilot project," lanjut Chrysnanda.

Pada sistem parkir misalnya, jika ANPR sistem menggunakan kamera. Kamera tersebut nantinya menangkap gambar yang ada di pelat nomor kemudian dikirim ke sistemnya. Sistem tersebut membaca dan mengirimnya lagi ke perangkat ANPR. Apabila cocok, maka palang akan terbuka.

Sementara dengan sistem RFID tak menggunakan kamera namun perangkat yang cara kerjanya sama dengan ANPR yakni membaca RFID di pelat nomor.

Begitu juga dengan QR Code, seperti halnya barcode pada umumnya yang bisa melakukan scan pada pelat nomor dan semua data terdeteksi di situ.

sumber
 
Back
Top