Pemerintah diharapkan memberlakukan "Petrol Tax" yakni BBM premium dan solar bersubsidi tetap dipertahankan pada harga saat ini kepada pemilik mobil pribadi yang disatukan dalam pembayaran STNK tahunan (road tax) dengan Petrol Tax yang hitungan dapat mudah dikalkulasi, kata ekonom dari Indonesia Development Monitoring (IDM) Arief Poyuono.